Persiapan Nyetir Saat Mudik: Dilarang Pakai Hazard!

RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 01 Juni 2018 | 09:50 WIB
Persiapan Nyetir Saat Mudik: Dilarang Pakai Hazard!
Jangan gunakan lampu hazard saat hujan [Shutterstock]

Suara.com - Ingin mudik Lebaran atau pelesir luar kota dan luar negeri dengan menyetir sendiri? Perhatikan hal sepele yang mengundang bahaya ini: saat hujan deras tiba-tiba kendaraan di depan menyalakan lampu darurat alias hazard.

Atau justru sebaliknya, Andalah pelakunya. Mengambil inisiatif menyalakan hazard sebagai sinyal “Tolong mobil ini jangan ditabrak!”

Tindakan itu salah besar. Anda malahan seperti "menyilakan" mobil sendiri agar dilanggar kendaraan lain.

Lewat AJC.com, Sersan Mark Wysocky, juru bicara Florida Highway Patrol, Amerika Serikat menyatakan, “Mungkin niat Anda membantu, tetapi justru membawa petaka. Pasalnya membuat pengemudi lain bingung: apakah Anda akan berbelok, berhenti, atau mau mengarah ke mana, kiri atau kanan, karena lampu buritan menyala dua-duanya sekaligus.”

Wysocky pun menggarisbawahi, bahwa penggunaan lampu hazard bukanlah untuk peruntukan lampu rem atau sinyal belok (kerap disebut di Indonesia sebagai lampu sein). Fungsinya sudah jelas berbeda.

Senada, Departemen Kepolisian Metro Atlanta. Mereka memberikan pernyataan, “Penggunaan lampu hazard saat Anda mengemudi justru berpotensi memberikan sinyal yang salah kepada pengendara lain. Bisa jadi mereka menafsirkan harus berhenti di tempat, atau memperlambat laju kendaraan, sehingga lalu-lintas menjadi kacau.”

Pentingnya meluruskan pengertian soal penggunaan lampu hazard, telah mendorong negara-negara maju melarang penggunaannya dalam kondisi hujan maupun tidak, bila mobil tidak dalam kondisi berhenti.

Negara-negara di Britania Raya, mulai England, Wales, sampai Skotlandia, serta Irlandia Utara memasukkan aturan pelarangan ini dalam undang-undang lalu-lintas mereka. Sementara di Amerika Serikat, beberapa negara bagian juga telah menerapkannya.

Sampai tahun 2016, di New York Anda masih bisa “bermain-main” dengan lampu hazard, baik saat hujan maupun tidak. Namun bila ingin sowan ke Gedung Putih, selama menyetir di Washington D.C Anda dilarang pakai lampu hazard bila tidak pada tempatnya.

baca juga

Dari 50 negara bagian di Amerika Serikat, beberapa yang sudah melarang pengemudi menyalakan lampu hazard saat mobil tidak berhenti antara lain: Alaska, Arizona, Arkansas, California, Florida, Hawaii, Idaho, Illinois, Indiana, Iowa, Kansas, Louisiana, Maine, Maryland, Massachusetts, Minnesota, Montana, Nevada, New Mexico, Ohio, Oklahoma, Rhode Island, Tennessee, Virginia, dan West Virginia.

Sementara lewat laman Facebook, Departemen Kepolisian negara bagian Georgia menuliskan, “ayo, hapus keahlian Anda menyalakan lampu hazard”.

Jadi, balik-balik lagi, apa yang harus kita lakukan saat berkendaraan di waktu hujan? Wysocky menyarankan agar pengemudi menyalakan lampu utama dan wiper kaca depan.

“Kita mesti perhatikan lingkungan sekitar,” imbuhnya. “Aman bagi diri sendiri, keluarga dan orang lain di jalan raya itu mutlak hukumnya.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mudik Naik Kereta Api? Ini Cara Mudah Mendapatkan Tiketnya

Mudik Naik Kereta Api? Ini Cara Mudah Mendapatkan Tiketnya

Lifestyle | Jum'at, 01 Juni 2018 | 08:30 WIB

Cegah Perampokan, Polda Metro Bentuk Tim Rumsong Selama Mudik

Cegah Perampokan, Polda Metro Bentuk Tim Rumsong Selama Mudik

News | Kamis, 31 Mei 2018 | 14:37 WIB

Ayo, Packing Ringkas Mudik Lebaran

Ayo, Packing Ringkas Mudik Lebaran

Lifestyle | Kamis, 31 Mei 2018 | 12:22 WIB

Terkini

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo

Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:37 WIB

5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing

5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar

5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

×