NPT Wajib Pelumas Sudah Lindungi Konsumen dan Industri

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Jum'at, 01 Juni 2018 | 13:26 WIB
NPT Wajib Pelumas Sudah Lindungi Konsumen dan Industri
Pelumas adalah "darah" bagi dapur pacu atau mesin [Shutterstock]

Suara.com - Perhimpunan Distributor, Importir dan Produsen Pelumas Indonesia (PERDIPPI) menyayangkan rencana Kementerian Perindustrian untuk pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib bagi produk pelumas di Tanah Air. Hal ini dianggap justru mempersempit cakupan landasan standar kualitas yang telah ada. 

“Kami sangat menyesalkan adanya pernyataan perlunya SNI untuk melindungi konsumen. Pernyataan tersebut sangat pincang. Karena standar mutu pelumas sudah dijamin dengan regulasi Nomor Pelumas Terdaftar (NPT) yang meliputi seluruh pelumas yang beredar tanpa kecuali, dengan mengacu pada syarat-syarat standar internasional,” papar Paul Toar, Ketua PERDIPPI di Jakarta, Jumat (1/6/2018).

Berdasar NPT itu pula, lanjut Paul, pelumas yang beredar di Indonesia telah terbukti sebagai pelumas yang memenuhi standar mutu, tidak hanya SNI bahkan internasional. 

“Dalam hal ini aspek yang tidak disinggung adalah biaya sertifikasi SNI yang berkisar Rp 500 juta per produk per empat tahun yang pasti akan menjadi beban konsumen, terutama jika dibandingkan dengan biaya sertifikasi NPT yang hanya sekitar Rp 10 - 15 juta per lima tahun,” ujarnya.

Besarnya biaya proses uji laboratorium yang dikenakan sebagai syarat ketentuan SNI Wajib ini, jika benar-benar diberlakukan  bisa dipastikan akan semakin membebani industri dan konsumen.

Sebab, semua biaya itu pada akhirnya dibebankan kepada konsumen dalam komponen harga. Di sisi lain, industri juga akan semakin sulit bersaing.

Patut diduga, upaya pemberlakuan ketentuan SNI Wajib ini  merupakan bagian dari cara mengadang produk impor dalam persaingan.

“Dari yang kami ketahui, wacana pemberlakuan SNI Wajib bukan dimaksudkan sebagai perlindungan konsumen, namun untuk menjadi non tariff barrier bagi pelumas impor. Dampaknya pasti juga akan mematikan daya saing dari perusahaan-perusahaan pelumas lokal yang kecil,” kata Paul.

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi 019K/34/M.PE/1998 tentang Wajib Daftar Pelumas Yang Beredar Di Dalam Negeri, telah menerbitkan peraturan tentang Nomor Pelumas Terdaftar (NPT) sebagai upaya melindungi konsumen di Indonesia dalam mendapatkan produk pelumas yang berkualitas.

Hal ini juga sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dan turunannya yakni Keppres Nomor 21 Tahun 2001, serta Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Keuangan, serta Menteri Perindustrian dan Perdagangan).

Isinya sangatlah jelas bahwa standar dan mutu pelumas menjadi wewenang dan tanggung jawab Menteri ESDM RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inikah Sinyal Intruder 150 Bakal Masuk Indonesia?

Inikah Sinyal Intruder 150 Bakal Masuk Indonesia?

Otomotif | Jum'at, 01 Juni 2018 | 08:24 WIB

Diam-Diam, Muncul Sudah Jimny Generasi Baru

Diam-Diam, Muncul Sudah Jimny Generasi Baru

Otomotif | Rabu, 30 Mei 2018 | 14:03 WIB

Indonesia, Pasar Belanja Online Terbesar di Asia Pasifik

Indonesia, Pasar Belanja Online Terbesar di Asia Pasifik

Bisnis | Selasa, 29 Mei 2018 | 10:00 WIB

Terkini

Harga Mobil Suzuki April 2026 Mulai dari City Car hingga SUV Mewah, Paling Murah Berapa?

Harga Mobil Suzuki April 2026 Mulai dari City Car hingga SUV Mewah, Paling Murah Berapa?

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 17:00 WIB

Promo APRILicious Honda, Bawa Pulang Motor Impian Modal Uang Muka Sejuta

Promo APRILicious Honda, Bawa Pulang Motor Impian Modal Uang Muka Sejuta

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 16:30 WIB

Tips Rawat Baterai Toyota New Veloz Hybrid EV Agar Konsumsi BBM Tetap Irit

Tips Rawat Baterai Toyota New Veloz Hybrid EV Agar Konsumsi BBM Tetap Irit

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 16:15 WIB

Antisipasi Harga BBM Melonjak, Sudah Tahu Cara Bikin Motor Matik Lebih Irit Bensin?

Antisipasi Harga BBM Melonjak, Sudah Tahu Cara Bikin Motor Matik Lebih Irit Bensin?

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 16:10 WIB

Harga Mobil Daihatsu April 2026 Semua Tipe, dari Entry Level hingga SUV

Harga Mobil Daihatsu April 2026 Semua Tipe, dari Entry Level hingga SUV

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 16:00 WIB

Honda PCX160 2026 Resmi Meluncur Bawa Wajah Baru yang Lebih Premium

Honda PCX160 2026 Resmi Meluncur Bawa Wajah Baru yang Lebih Premium

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 15:35 WIB

5 Cara Merawat AC Mobil yang Jarang Dipakai, agar Tetap Dingin dan Awet

5 Cara Merawat AC Mobil yang Jarang Dipakai, agar Tetap Dingin dan Awet

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 15:18 WIB

5 Motor Listrik Dengan Baterai LiFePO4, Lebih Awet dan Tidak Cepat Panas

5 Motor Listrik Dengan Baterai LiFePO4, Lebih Awet dan Tidak Cepat Panas

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 15:04 WIB

5 Mobil Bekas Terawet yang Harganya Makin Murah Sebulan setelah Lebaran, Kini Terjangkau

5 Mobil Bekas Terawet yang Harganya Makin Murah Sebulan setelah Lebaran, Kini Terjangkau

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 15:00 WIB

Mengupas Jejak dan Sejarah Emmo, Motor Listrik Misterius yang Kantongi Pesanan Raksasa dari BGN

Mengupas Jejak dan Sejarah Emmo, Motor Listrik Misterius yang Kantongi Pesanan Raksasa dari BGN

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 14:51 WIB