Pakai Bahan Bakar Euro 4, Mobil Euro 2 Tak Perlu Modifikasi Mesin

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Senin, 24 September 2018 | 16:00 WIB
Pakai Bahan Bakar Euro 4, Mobil Euro 2 Tak Perlu Modifikasi Mesin
Pentas otomotif produk baru di GIIAS 2017 [Suara.com/Insan Akbar Krisnamusi].

Suara.com - Terkait penggunaan bahan bakar Euro 4, pemerhati otomotif sekaligus Dosen Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yuswidjajanto Zaenuri, mengatakan tidak ada masalah untuk menggunakan bahan bakar jenis ini bagi kendaraan roda empat (R4) bermesin standar Euro 2.

Malah dari sisi performa kendaraan akan lebih baik karena oktan bahan bakar Euro 4 lebih tinggi, dan kadar sulfur lebih rendah sehingga emisinya juga rendah.

Oleh karena itu, pemilik mobil dengan standar Euro 2 disarankan tidak perlu melakukan modifikasi mesin. Selain tidak terkena aturan emisi yang baru, modifikasi pada mesin Euro 2 agar sesuai standar Euro 4 tidak akan mempengaruhi performa kendaraan.

"Artinya bagi masyarakat yang selama ini memiliki kendaraan dengan standar Euro 2 tidak perlu mengeluarkan biaya untuk melakukan modifikasi. Apalagi terhadap performa kendaraan juga tidak ada pengaruhnya," kata Tri Yuswidjajanto, Jakarta, Senin (24/9/2018).

Seperti diketahui, seiring dengan diberlakukannya Peraturan Menteri LHK No.P. 20 Tahun 2017, PT (Persero) Pertamina juga diharuskan untuk menyediakan BBM dengan kadar oktan (RON) di atas 92 karena hanya bahan bakar jenis inilah yang bisa digunakan oleh kendaraan dengan engine berstandar Euro 4.

Sejalan dengan hal itu, untuk mendukung efektivitas pencapaian penurunan emisi gas buang, secara bertahap Pertamina diminta mengurangi pasokan BBM dengan RON di bawah 92. Jika nantinya BBM yang didistribusikan Pertamina semuanya memiliki RON di atas 92, kendaraan lama juga bisa langsung menggunakannya.

"Malah kinerja mesin akan lebih baik, karena proses pembakaran dengan bahan bakar beroktan tinggi akan berjalan lebih sempurna atau maksimal," terang Tri Yuswidjajanto Zaenuri.

Peraturan Menteri LHK No.P. 20 Tahun 2017 sudah dikeluarkan sejak Maret 2017. Namun karena untuk pelaksanaannya pabrikan kendaraan R4 memerlukan waktu penyesuaian pada proses produksi kendaraan, pemerintah memberikan tenggang waktu. Sedangkan R4 dengan bahan bakar diesel tenggang waktunya diberikan selama 4 tahun sehingga aturan baru ini berlaku efektif pada 2021 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemilik Kendaraan, Jangan Khawatir Pemberlakuan Euro 4

Pemilik Kendaraan, Jangan Khawatir Pemberlakuan Euro 4

Otomotif | Senin, 24 September 2018 | 14:00 WIB

2021 : Diesel Ditargetkan Sudah Euro 4

2021 : Diesel Ditargetkan Sudah Euro 4

Otomotif | Selasa, 10 Juli 2018 | 18:30 WIB

Toyota Pastikan Seluruh Model Siap dengan EURO 4

Toyota Pastikan Seluruh Model Siap dengan EURO 4

Otomotif | Sabtu, 26 Mei 2018 | 15:04 WIB

Pertamina Siap Jika Semua Bahan Bakar Harus Berspesifikasi Euro 4

Pertamina Siap Jika Semua Bahan Bakar Harus Berspesifikasi Euro 4

Otomotif | Sabtu, 14 April 2018 | 17:36 WIB

Penerapan Standar Emisi EURO 4 Diharap Lebih Cepat dari Jadwal

Penerapan Standar Emisi EURO 4 Diharap Lebih Cepat dari Jadwal

Otomotif | Kamis, 10 Agustus 2017 | 16:56 WIB

Terkini

Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Ala MotoGP Rilis di Jakarta Fair 2026

Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Ala MotoGP Rilis di Jakarta Fair 2026

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:50 WIB

Terpopuler: Risiko Memaksa Motor Matic Konsumsi Pertalite, 5 Motor Tangguh yang Irit untuk Harian

Terpopuler: Risiko Memaksa Motor Matic Konsumsi Pertalite, 5 Motor Tangguh yang Irit untuk Harian

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:45 WIB

Spesifikasi, Harga, dan Pilihan Warna Suzuki S-Presso Girl Edition: Mobil Kompak untuk Wanita Karier

Spesifikasi, Harga, dan Pilihan Warna Suzuki S-Presso Girl Edition: Mobil Kompak untuk Wanita Karier

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:35 WIB

4 Alasan Kuat Menunggu Vario 160 Teranyar 2026, Bedah Spesifikasi Mesin eSP+ dan Prediksi Desainnya

4 Alasan Kuat Menunggu Vario 160 Teranyar 2026, Bedah Spesifikasi Mesin eSP+ dan Prediksi Desainnya

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:52 WIB

Musuh Tak Terlihat di Sirkuit Estoril: Cara Pebalap Indonesia Kiandra Taklukkan Angin Ekstrem Moto3

Musuh Tak Terlihat di Sirkuit Estoril: Cara Pebalap Indonesia Kiandra Taklukkan Angin Ekstrem Moto3

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:58 WIB

Belajar dari Kasus Recall Honda: Bagaimana Karat Subframe Menghancurkan Geometri Kaki-kaki Mobil?

Belajar dari Kasus Recall Honda: Bagaimana Karat Subframe Menghancurkan Geometri Kaki-kaki Mobil?

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:55 WIB

5 Pilihan Mobil Hybrid Favorit di Indonesia di Kala Harga Pertamax Meroket, Kenali Jenis Penyakitnya

5 Pilihan Mobil Hybrid Favorit di Indonesia di Kala Harga Pertamax Meroket, Kenali Jenis Penyakitnya

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:34 WIB

Mitsubishi Eclipse Bangkit dari Kubur, Kini Bawa 'Jantung' Elektrik

Mitsubishi Eclipse Bangkit dari Kubur, Kini Bawa 'Jantung' Elektrik

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:54 WIB

Nissan Leaf Bekas Harganya Tinggal Segini, Mending Mana dari Mobil Listrik Murah China?

Nissan Leaf Bekas Harganya Tinggal Segini, Mending Mana dari Mobil Listrik Murah China?

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:05 WIB

TAFS Bungkam saat OJK Soroti Dugaan Kekerasan Matel Hingga Ancam Sanksi Administratif

TAFS Bungkam saat OJK Soroti Dugaan Kekerasan Matel Hingga Ancam Sanksi Administratif

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:35 WIB