TAFS Bungkam saat OJK Soroti Dugaan Kekerasan Matel Hingga Ancam Sanksi Administratif

Manuel Jeghesta Nainggolan

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:35 WIB
TAFS Bungkam saat OJK Soroti Dugaan Kekerasan Matel Hingga Ancam Sanksi Administratif
Ilustrasi kendaraan dengan pembiayaan dari TAFS. (Unsplash/Jessica Furtney)
baca 10 detik
  • PT TAFS dipanggil OJK terkait dugaan penggunaan jasa penagih kasar kepada konsumen di Kota Serang, Banten.
  • OJK melakukan pengawasan ketat dan mengancam sanksi administratif jika TAFS terbukti lalai mengawasi pihak ketiga penagihan.
  • OJK mengimbau nasabah disiplin membayar angsuran serta melarang pemindahtanganan unit kendaraan yang masih berstatus sebagai agunan kredit.

Suara.com - PT Toyota Astra Financial Services (TAFS) sebagai perusahaan pembiayaan kendaraan di bawah naungan Astra Financial tengah menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan penggunaan jasa mata elang atau matel yang melakukan penagihan kredit kepada konsumen dengan cara kekerasan. Kasus yang diduga terjadi di Kota Serang Banten ini memicu reaksi cepat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan memanggil pihak TAFS guna dimintai klarifikasi secara mendalam.

Namun sayang pihak TAFS sejauh ini masih bungkam terkait penggunaan jasa matel untuk melakukan penagihan kepada konsumen. Dalam kasus ini Suara.com sudah mencoba meminta keterangan dari pihak perusahaan. Hanya saja pihak TAFS masih memilih diam tanpa memberi penjelasan sedikitpun. 

Sebelumnya Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah menegaskan bahwa fungsi pengawasan akan dijalankan secara ketat.

"Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan OJK terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), khususnya dalam memastikan kegiatan usaha dilaksanakan sesuai ketentuan dan berorientasi pada pelindungan konsumen," ujar Agus.

OJK menyatakan akan menelusuri bukti pelanggaran dan tidak segan menjatuhkan hukuman jika perusahaan terbukti lalai dalam mengawasi pihak ketiga. "Dalam hal berdasarkan hasil pendalaman ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK dapat mengenakan sanksi administratif dan/atau tindakan pengawasan lainnya sesuai kewenangannya," kata Agus.

Pihak otoritas juga menekankan bahwa setiap PUJK memiliki tanggung jawab penuh atas perilaku agen penagih di lapangan. "PUJK juga bertanggung jawab atas tindakan pihak ketiga yang ditunjuk dan atau digunakan dalam kegiatan penagihan kepada konsumen," ujar Agus.

Selain menyoroti perilaku penagih OJK juga memberikan edukasi bagi masyarakat agar tetap menjalankan kewajiban mereka sebagai debitur. Pembayaran yang tertib sangat diperlukan untuk menghindari gesekan di kemudian hari. "Pembayaran angsuran secara tepat waktu sesuai jumlah dan jangka waktu yang diperjanjikan merupakan bentuk tanggung jawab konsumen," papar Agus.

Nasabah juga diingatkan agar tidak melakukan tindakan ilegal seperti memindahtangankan unit kendaraan yang masih dalam status agunan. "Kegagalan memenuhi kewajiban-kewajiban tersebut dapat mengakibatkan dilakukannya upaya penagihan dan langkah penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan perjanjian yang berlaku," pungkas Agus.

Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kemampuan finansial sebelum mengambil pembiayaan kendaraam agar terhindar dari masalah penagihan di masa depan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Merek Mobil Terlaris Mei 2026, BYD Mulai Tergeser Dengan Merek  China Lain

Daftar Merek Mobil Terlaris Mei 2026, BYD Mulai Tergeser Dengan Merek China Lain

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:55 WIB

Nasib Mobil 'Pimp My Ride' Berakhir Pilu, Kini Cuma Nangring di Rosokan

Nasib Mobil 'Pimp My Ride' Berakhir Pilu, Kini Cuma Nangring di Rosokan

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:42 WIB

Mobil Listrik Merek Jepang Harga Setara BYD Atto 1? Simak Pesona Nissan Leaf Bekas

Mobil Listrik Merek Jepang Harga Setara BYD Atto 1? Simak Pesona Nissan Leaf Bekas

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:29 WIB

Terkini

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:54 WIB

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:38 WIB

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:36 WIB

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:31 WIB

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:28 WIB

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:23 WIB

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:00 WIB

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:52 WIB

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:30 WIB

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:28 WIB

×