Aturan Mobil Listrik Harus Mampu Merangsang Industri Otomotif

Vania Rossa, Manuel Jeghesta Nainggolan

Senin, 22 Oktober 2018 | 08:40 WIB
Aturan Mobil Listrik Harus Mampu Merangsang Industri Otomotif
Ilustrasi mobil listrik sedang mengisi baterai (Shutterstock).

Suara.com - Kendaraan listrik, terutama mobil listrik, disiapkan untuk menjadi transportasi masa depan di Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, baru-baru ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selesai mengkaji draf peraturan presiden (Perpres) terkait Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik untuk Transportasi Jalan dan menyerahkannya ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Menanggapi hal tersebut, PT Honda Prospect Motor (HPM) sebagai salah satu produsen otomotif berharap skema seperti low carbon emission vehicle (LCEV), sama dengan low cost and green car (LCGC), di mana aturan yang dibuat bisa merangsang pasar otomotif di Indonesia.

"Saya belum melihat seperti apa skemanya. Tapi saya pikir di Indonesia perlu ada proyek-proyek yang bisa membuat terjadinya pembelian baru. Memang ada sesuatu yang dijalankan dengan insentif, kemudian diatur kembali segala sesuatunya termasuk kebijakan LCEV," ujar Jonfis Fandy, Direktur Pemasaran dan Layanan Purnajual PT HPM, di Bali, baru-baru ini.

Kendati demikian, Jonfis mengaku tidak ingin terburu-buru. Pihaknya saat ini masih menunggu kebijakan mobil listrik rampung dibuat.

"Kami menunggu supaya kami bisa follow up ke prinsipal. Jadi kalau sudah jelas, kami bisa lebih percaya diri menghadirkan produk yang sesuai. Walaupun mungkin tidak langsung mobil listrik, bertahap," terang Jonfis.

Lebih lanjut, ia berpendapat, penerapan produk ramah lingkungan paling tepat adalah perlahan-lahan menuju produk listrik. Kendaraan listrik yang menghilangkan mesin pembakaran internal membutuhkan infrastruktur yang memadai.

"Bicara mobil listrik, kami sebagai produsennya, kami siapkan produknya. Kemudian infrastruktur harus disiapkan siapa? Kalau semua ditimpakan ke produsen, ya tidak bisa jalan, harus ada yang investasi," papar Jonfis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DFSK Super Cab Siap Dukung Kegiatan Medis di Indonesia

DFSK Super Cab Siap Dukung Kegiatan Medis di Indonesia

Otomotif | Senin, 22 Oktober 2018 | 08:34 WIB

Benarkah BMW Belum Tertarik Bermain Mobil Listrik ?

Benarkah BMW Belum Tertarik Bermain Mobil Listrik ?

Otomotif | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 13:00 WIB

Ini Dia: Tips Aman Berkendara R2 Saat Musim Hujan

Ini Dia: Tips Aman Berkendara R2 Saat Musim Hujan

Otomotif | Rabu, 17 Oktober 2018 | 06:30 WIB

Terkini

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:54 WIB

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:51 WIB

BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO

BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:50 WIB

HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra

HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD

Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:49 WIB

Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya

Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur

Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:32 WIB

×