Carlos Ghosn Sakit, Mungkin Tak Bisa Dikeluarkan dengan Jaminan

RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 10 Januari 2019 | 19:00 WIB
Carlos Ghosn Sakit, Mungkin Tak Bisa Dikeluarkan dengan Jaminan
Carlos Ghosn dalam pameran otomotif di Perancis [Shutterstock].

Suara.com - Pimpinan kemitraan Nissan - Renault - Mitsubishi, Carlos Ghosn, menderita demam tinggi di tahanan sehingga tidak mampu menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim investigasi di Jepang, demikian diungkapkan oleh kuasa hukum yang dilansir kantor berita AFP, pada Kamis (10/1/2019) di Tokyo, Jepang.

Dalam persidangan dengar pendapat pada Selasa lalu (8/1/2019), Carlos Ghosn berhasil menyuarakan pernyataan secara lantang bahwa dirinya tak bersalah, serta merebut perhatian para pendengarnya. Juga menjadikan momentum itu sebagai kemunculannya yang perdana, sejak ditahan pada 19 November 2018.

Sayang, sejak Rabu (9/1/2019), seperti dikutip dari kantor berita Antara, lelaki berusia 64 tahun kelahiran Brasil ini mengalami sakit sehingga membutuhkan waktu untuk beristirahat.

Berdasar laporan harian Nikkei, Jepang, dokter yang memeriksa kondisi fisik Carlos Ghosn menyatakan, bahwa ia "perlu beristirahat dan tidak layak untuk diwawancara (oleh jaksa penuntut), serta bertemu (dengan pengacara dan konsulat)".

Meski mampu tampil menguasai diri, serta menyatakan pernyataan, diberitakan bahwa di balik kebugarannya, Carlos Ghosn beberapa kali terbatuk selama menjalani sidang berdurasi dua jam itu.

Tokoh otomotif berdarah Lebanon dan melakoni pendidikan di Perancis ini meniti kariernya dari pabrik ban Michelin.  Sebelum akhirnya berkarya untuk produsen otomotif, termasuk menyelamatkan Nissan yang kondisinya tengah terpuruk.

Ia dituduh tidak melaporkan hasil perolhan pendapatan secara benar atau telah diperkecil nilainya, serta memindahkan kerugian investasi pribadi kepada Nissan, juga melakukan pembayaran kepada pengusaha Arab Saudi dengan dana perusahaan tempatnya berkarya.

Sebenarnya, masa penahanan Carlos Ghosn atas tuduhan ini akan berakhir besok (11/1/2019), akan tetapi pengacara utamanya ragu bila ia bisa dibebaskan dengan uang jaminan. Perkiraannya, ia akan ditahan selama enam bulan ke depan, seperti dikutip dari kantor berita AFP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Dengar Pendapat Carlos Ghosn: Ia Menekankan Tidak Bersalah

Sidang Dengar Pendapat Carlos Ghosn: Ia Menekankan Tidak Bersalah

Otomotif | Rabu, 09 Januari 2019 | 16:00 WIB

Bacakan Pembelaan, Carlos Ghosn Menangkan Hati Publik

Bacakan Pembelaan, Carlos Ghosn Menangkan Hati Publik

Otomotif | Rabu, 09 Januari 2019 | 11:00 WIB

Carlos Ghosn: Bila Saya Mati, Keluarga Disantuni Selain Pensiun?

Carlos Ghosn: Bila Saya Mati, Keluarga Disantuni Selain Pensiun?

Otomotif | Selasa, 08 Januari 2019 | 17:00 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×