Duh, Honda Belum Akan Lakukan Recall Terhadap PCX 150

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Kamis, 02 Mei 2019 | 16:05 WIB
Duh, Honda Belum Akan Lakukan Recall Terhadap PCX 150
Dua orang model berpose bersama All New Honda PCX di Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Liberty Jemadu].

Suara.com - PT Astra Honda Motor (AHM) menyatakan belum akan mengeluarkan surat penarikan kembali atau dikenal sebagai recall untuk PCX 150 rakitan lokal. Kondisi ini adalah lanjutan dari petisi viral tentang penarikan produk itu, dengan keluhan tidak mulusnya operasional atau mekanisme motor, sehingga menimbulkan keluhan di kalangan penggunanya.

Thomas Wijaya, Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM) menjelaskan bahwa recall memiliki aturan, sehingga tidak bisa sembarangan.

"Hasil studi analisa PCX 150 mesti ada. Recall juga memiliki regulasi. Kami ikuti regulasi soal recall," kata Thomas Wijaya, saat dijumpai di lokasi Telkomsel Indonesia Internationa Motor Show atau Telkomsel IIMS 2019 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta beberapa waktu lalu.

Honda PCX dalam Bangkok Motor Show 2018, sebagai ilustrasi [Shutterstock].
Honda PCX dalam Bangkok Motor Show 2018, sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Lebih lanjut, Thomas Wijaya mengungkapkan, ketika ada satu atau dua konsumen datang ke jaringan mereka, pasti akan dilakukan analisa. Setelah itu secepatnya hasil apapun yang ditemukan akan disampaikan kepada konsumen.

"Yang pasti, ada recall atau tidak ada recall, produk kami sudah melalui QC atau quality control global. Jadi kalau ada kejadian satu atau dua pun kami tangani segera," tegas Thomas Wijaya.

Sebagai catatan, petisi mengenai recall Honda PCX 150 menjadi viral, lantaran salah satu konsumem bernama Andreas Priyanto mempublikasikannya melalui laman change.org. Dalam petisi ini, ia mengeluhkan setidaknya ada tiga masalah yang dirasakan sebagai pengguna skutik bongsor racikan Honda ini.

Yaitu pertama adalah bergetar atau gredek di rpm rendah, kemudian tarikan gas berat dan kasar di rpm rendah, serta motor mendadak mati. Gayung bersambut, hal ini rupanya juga dirasakan para pengguna PCX lainnya, sehingga mereka ikut dalam petisi.

Mungkin ada baiknya pula bila kedua belah pihak sama-sama mempelajari Lemon Laws. Yaitu hukum dari Amerika Serikat tentang kepuasaan pelanggan bila dalam jangka waktu tertentu produk yang baru dimiliki mengalami kerusakan di bagian sama secara berturut-turut. Konsumen berhak atas kompensasi. Tentu saja, ada aturan penunjang untuk memutuskan kelayakannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Honda Angkat Bicara soal Petisi Recall Motor PCX 150 Lokal

Honda Angkat Bicara soal Petisi Recall Motor PCX 150 Lokal

Otomotif | Rabu, 01 Mei 2019 | 15:42 WIB

Pemegang Merek Otomotif di Korea Terbagi Dua soal "Lemon Laws"

Pemegang Merek Otomotif di Korea Terbagi Dua soal "Lemon Laws"

Otomotif | Jum'at, 05 April 2019 | 10:00 WIB

Mari Berkenalan dengan "Lemon Laws" dari Dunia Otomotif

Mari Berkenalan dengan "Lemon Laws" dari Dunia Otomotif

Otomotif | Jum'at, 05 April 2019 | 09:00 WIB

Terkini

Tinggalkan Desain Ramping, Generasi Baru Honda Supra Kini Punya Knalpot Gambot Ala Moge

Tinggalkan Desain Ramping, Generasi Baru Honda Supra Kini Punya Knalpot Gambot Ala Moge

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:05 WIB

Kejutan Jelang Lebaran 2026: BYD Atto 1 Sukses Asapi Penjualan LCGC Sejuta Umat

Kejutan Jelang Lebaran 2026: BYD Atto 1 Sukses Asapi Penjualan LCGC Sejuta Umat

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:35 WIB

Kenapa Ban Mobil Sering Pecah saat Arus Mudik? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Kenapa Ban Mobil Sering Pecah saat Arus Mudik? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:05 WIB

Bukan Cuma Jalan Tol, 3 Rute Mudik Lebaran Bebas Stres Ini Wajib Dicoba

Bukan Cuma Jalan Tol, 3 Rute Mudik Lebaran Bebas Stres Ini Wajib Dicoba

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit dan Awet untuk Jangka Panjang

7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit dan Awet untuk Jangka Panjang

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:30 WIB

10 Penyebab Ban Belakang Motor Matic Goyang, Jangan Diabaikan Bisa Berbahaya!

10 Penyebab Ban Belakang Motor Matic Goyang, Jangan Diabaikan Bisa Berbahaya!

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:12 WIB

Rincian Lengkap Tarif Tol Jakarta-Solo untuk Mudik Lebaran 2026, Wajib Siapkan Saldo Segini

Rincian Lengkap Tarif Tol Jakarta-Solo untuk Mudik Lebaran 2026, Wajib Siapkan Saldo Segini

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:10 WIB

Update Terkini: Rincian Biaya Tol Jakarta ke Semarang Spesial Mudik Lebaran 2026

Update Terkini: Rincian Biaya Tol Jakarta ke Semarang Spesial Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:44 WIB

Sering Bikin Bingung, Ternyata Ini Perbedaan One Way dan Contraflow saat Mudik Lebaran 2026

Sering Bikin Bingung, Ternyata Ini Perbedaan One Way dan Contraflow saat Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:50 WIB

Berapa Isi Saldo E-Toll untuk Mudik ke Sumatra? Ini Daftar Lengkap Tarif Tol Terbarunya

Berapa Isi Saldo E-Toll untuk Mudik ke Sumatra? Ini Daftar Lengkap Tarif Tol Terbarunya

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:18 WIB