Honda Tegaskan Tidak Akan Turunkan Harga Skutik 110 - 125 cc

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Sabtu, 04 Mei 2019 | 16:00 WIB
Honda Tegaskan Tidak Akan Turunkan Harga Skutik 110 - 125 cc
Honda PCX dalam Bangkok Motor Show 2018, sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Suara.com - Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM), Thomas Wijaya menegaskan bila tidak akan ada penurunan harga terhadap model skutik 110 - 125 cc dari Honda. Sebab menurutnya, harga ditawarkan kepada konsumen sudah disesuaikan dengan kemampuan pasar.

"Kami tidak akan pernah menurunkan harga. Karena harga yang kami berikan sudah disesuaikan dengan masing-masing segmen konsumen," ujar Thomas Wijaya, saat dijumpai di lokasi penyelenggaraan Telkomsel Indonesia International Motor Show atau Telkomsel IIMS 2019, Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat.

Karena selain produk, tambah Thomas Wijaya, pihaknya juga memberikan layanan aftersales atau purna jual, seperti ketersedian bengkel, ketersedian spare part atau suku cadang. Sehingga tidak hanya dari sisi produksi, namun biaya kerja dan ongkos produksi. Selain itu juga dari sisi layanan purna jual menyiapkan hal terbaik bagi konsumen.

All New Honda PCX dipamerkan di Jakarta, Rabu (7/2). [Suara.com/Liberty Jemadu]
All New Honda PCX dipamerkan di Jakarta. Sebagai ilustrasi produk Honda [Suara.com/Liberty Jemadu]

"Jadi konsumen kalau ingin menikmati produk berkualitas baik, teknologinya tinggi, layanannya prima, itulah harga yang sesuai dan pas," terang Thomas Wijaya.

Sebagai informasi, Mahkamah Agung (MA), pada 23 April 2019 menolak permohonan kasasi PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) dalam kasus pengaturan harga jual skuter matik (skutik) 110-125 cc di Indonesia.

Upaya kasasi Honda dan Yamaha itu diajukan setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Desember 2017, menguatkan keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan bahwa kedua produsen sepeda motor Jepang tadi melakukan praktek kartel.

KPPU sendiri menetapkan Honda dan Yamaha bersalah dalam kasus ini pada Februari 2017 di Jakarta. Dalam perkara itu, Honda diwajibkan membayar denda sebesar Rp 22,5 miliar sementara Yamaha harus membayar denda senilai Rp 25 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Honda Sangat Kecewa Divonis MA Bersalah dalam Kasus Kartel Skutik

Honda Sangat Kecewa Divonis MA Bersalah dalam Kasus Kartel Skutik

Otomotif | Jum'at, 03 Mei 2019 | 23:02 WIB

Soal Kartel Yamaha - Honda: KPPU Harusnya Ikut Cerdaskan Masyarakat

Soal Kartel Yamaha - Honda: KPPU Harusnya Ikut Cerdaskan Masyarakat

Otomotif | Selasa, 30 April 2019 | 15:00 WIB

Majelis KPPU Segera Putus Dugaan Kartel Yamaha-Honda

Majelis KPPU Segera Putus Dugaan Kartel Yamaha-Honda

Otomotif | Kamis, 05 Januari 2017 | 22:40 WIB

Terkini

6 Motor Murah Irit Bandel Bisa Dipakai Sejak Jadi Pelajar hingga Menjadi Mahasiswa

6 Motor Murah Irit Bandel Bisa Dipakai Sejak Jadi Pelajar hingga Menjadi Mahasiswa

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:50 WIB

Suzuki Jimny Versi Listrik Mulai Kepergok Lakukan Uji Jalan di Medan Berat

Suzuki Jimny Versi Listrik Mulai Kepergok Lakukan Uji Jalan di Medan Berat

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:35 WIB

Jagoan Eropa Hadir untuk Hadang CB150R, Vixion dan MT-15: Harganya Pukul Telak Rival

Jagoan Eropa Hadir untuk Hadang CB150R, Vixion dan MT-15: Harganya Pukul Telak Rival

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:30 WIB

5 Mobil yang Nggak Bikin Orang Tua Tekor: Irit, Pajak Murah, Pas untuk Anak Muda dan Mahasiswa

5 Mobil yang Nggak Bikin Orang Tua Tekor: Irit, Pajak Murah, Pas untuk Anak Muda dan Mahasiswa

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:15 WIB

Terpopuler: Kompetitor Beringas Siap Libas R15, Motor Listrik BGN Jadi Sorotan

Terpopuler: Kompetitor Beringas Siap Libas R15, Motor Listrik BGN Jadi Sorotan

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:45 WIB

Viral Wuling Binguo Hangus Terbakar saat Sedang Parkir

Viral Wuling Binguo Hangus Terbakar saat Sedang Parkir

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:48 WIB

Krisis Keuangan Nissan Picu PHK Massal Hingga Potensi Serahkan Jalur Produksi ke Brand China

Krisis Keuangan Nissan Picu PHK Massal Hingga Potensi Serahkan Jalur Produksi ke Brand China

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:02 WIB

4 Pilihan Motor Listrik Honda Mei 2026, Jawab Masalah Harga BBM yang Makin Meroket

4 Pilihan Motor Listrik Honda Mei 2026, Jawab Masalah Harga BBM yang Makin Meroket

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:34 WIB

Imut tapi Gesit: City Car Irit BBM Rakitan Korea Kini Cuma 50 Jutaan, Pas Buat Emak-emak

Imut tapi Gesit: City Car Irit BBM Rakitan Korea Kini Cuma 50 Jutaan, Pas Buat Emak-emak

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:00 WIB

Servis Mobil Pakai Oli TOP 1 Kini Bisa Dapat Poin GarudaMiles Gratis

Servis Mobil Pakai Oli TOP 1 Kini Bisa Dapat Poin GarudaMiles Gratis

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:27 WIB