Wajib Tahu, Ini Mekanisme Denda Cancel Order yang Diterapkan Grab

Dany Garjito | Praba Mustika | Suara.com

Kamis, 20 Juni 2019 | 09:37 WIB
Wajib Tahu, Ini Mekanisme Denda Cancel Order yang Diterapkan Grab
Ratusan pengemudi Grab Bike menggelar aksi di kantor Grab Indonesia di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).

Suara.com - Grab Indonesia melakukan uji coba kebijakan denda bagi para konsumen yang membatalkan pesanan. Kabar ini pun membuat warganet, terutama yang sering menggunakan jasa ojek online jadi khawatir. Memang seperti apa sih, mekanisme denda cancel order yang diterapkan Grab?

Mengutip dari laman Panduan Transportasi di situs resmi Grab Indonesia, uji coba kebijakan pembatalan ini sudah berlaku pada Senin (17/6/2019).

Lebih rinci, uji coba kebijakan denda bagi para konsumen ini baru akan diterapkan di Lampung dan Palembang.

Pada laman tersebut disebutkan kalau konsumen tidak dikenakan denda jika membatalkan pesanan kurang dari lima menit, setelah mendapatkan mitra pengemudi.

Artinya konsumen baru akan dikenakan denda jika membatalkan pesanan lebih dari lima menit setelah mendapatkan driver.

Konsumen yang melakukan cancel order di atas lima menit sejak mendapat pengemudi akan dikenakan denda sebesar Rp 1000 hingga Rp 3000 rupiah.

"Anda bisa membatalkan perjalanan secara gratis selama dalam waktu 5 menit sejak mendapatkan Mitra Pengemudi. Biaya pembatalan berlaku sebesar Rp 1000 (GrabBike) atau Rp 3000 (GrabCar, GrabCar 6, GrabCar Plus, GrabTaxi)," tulis Grab Indonesia.

Selain itu, konsumen juga akan dikenakan denda jika mitra pengemudi membatalkan pemesanan setelah menunggu konsumen lebih dari 10 menit sejak tiba di titik penjemputan (GrabCar) dan lima menit untuk GrabBike.

Nantinya biaya pembatalan ini akan diberikan kepada mitra pengemudi, sebagai apresiasi atas upayanya menuju lokasi penjemputan.

Jumlah Denda Untuk Konsumen yang Melakukan Cancel Order Grab. (Grab Indonesia)
Jumlah Denda Untuk Konsumen yang Melakukan Cancel Order Grab. (Grab Indonesia)

Biaya pembatalan atau denda akan dipotong dari saldo OVO konsumen. Jika memilih menggunakan metode pembayaran tunai, denda akan ditambahkan secara otomatis pada tarif pemesanan berikutnya.

Konsumen juga tidak harus membayar denda cancel order jika mitra pengemudi tidak berjalan atau butuh waktu lama untuk sampai di titik penjemputan.

Warganet terlihat kecewa dengan Grab Indonesia terkait dengan uji coba denda bagi konsumen yang melakukan cancel order.

Cukup banyak warganet, yang merupakan pengguna jasa ojek online Grab, khawatir jika mereka dikenakan denda atas kesalahan yang dilakukan oleh mitra pengemudi ojek online Grab.

Seperti kata @olla_jelly yang mengatakan "Permasalahannya, gue nggak pernah cancel. Yang ada, gue di-chat 'mbak cancel aja kejauhan', 'mbak cancel aja saya mau ini mau itu' ya gue cancel kan permintaan driver. Terus kalau drivernya minta gitu, gue cancel dia aman gue rugi dong? Hayo gimana?"

Atau menurut @kitegdygtau_ "Kalau abangnya nggak jalan terus dia yang cancel, keuntungannya buat kita apa?"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penumpang Tak Pakai Helm, Begini Reaksi Lucu Abang Ojol di Depan Petugas

Penumpang Tak Pakai Helm, Begini Reaksi Lucu Abang Ojol di Depan Petugas

Otomotif | Rabu, 19 Juni 2019 | 19:10 WIB

Pengamat: Promo Ojek Online Harus Tetap Diatur

Pengamat: Promo Ojek Online Harus Tetap Diatur

Bisnis | Selasa, 18 Juni 2019 | 16:15 WIB

Ini Jumlah Denda yang Dibayar Pelanggan Saat Membatalkan Pemesanan Grab

Ini Jumlah Denda yang Dibayar Pelanggan Saat Membatalkan Pemesanan Grab

Tekno | Selasa, 18 Juni 2019 | 13:45 WIB

Cancel Orderan, Grab Terapkan Denda Kepada Pelanggan

Cancel Orderan, Grab Terapkan Denda Kepada Pelanggan

Tekno | Selasa, 18 Juni 2019 | 10:50 WIB

Terkini

5 Tips Bikin AC Mobil Dingin 'Semriwing': Tak Kepanasan saat Arus Balik Mudik

5 Tips Bikin AC Mobil Dingin 'Semriwing': Tak Kepanasan saat Arus Balik Mudik

Otomotif | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:00 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Kapan Dimulai? Pemudik Harus Siap Hadapi Puncaknya

Arus Balik Lebaran 2026 Kapan Dimulai? Pemudik Harus Siap Hadapi Puncaknya

Otomotif | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:05 WIB

Cara Lapor Kecelakaan atau Kendala Mesin di Tol agar Bantuan Cepat Tiba

Cara Lapor Kecelakaan atau Kendala Mesin di Tol agar Bantuan Cepat Tiba

Otomotif | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:12 WIB

Cara Cek Kondisi Oli Mesin dan Air Radiator Sendiri di Rest Area Saat Mudik dan Balik Lebaran

Cara Cek Kondisi Oli Mesin dan Air Radiator Sendiri di Rest Area Saat Mudik dan Balik Lebaran

Otomotif | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:05 WIB

Terpopuler: 7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit, Motor Brebet saat Digas?

Terpopuler: 7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit, Motor Brebet saat Digas?

Otomotif | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:05 WIB

Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:50 WIB

Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang

Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:15 WIB

Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota

Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:45 WIB

Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global

Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:45 WIB

Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran

Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:10 WIB