Eropa Sepakat, Mobil Listrik Harus Berisik

Selasa, 02 Juli 2019 | 02:10 WIB
Eropa Sepakat, Mobil Listrik Harus Berisik
Sebuah mobil listrik Tesla Model X dipamerkan di Polandia pada Juni 2017. [Shutterstock]

Suara.com - Meski dikenal sebagai kendaraan yang ramah lingkungan, salah satu kelemahan utama mobil listrik adalah ia tak memiliki suara berisik layaknya mobil-mobil berbahan bakar minyak.

Mengutip Engadget, kendaraan listrik di benua Eropa harus dilengkapi dengan perangkat pemancar kebisingan (Acoustic Vehicle Alert System/ AVAS) yang aktif saat kendaraan melaju di bawah 19 km/jam.

Hal ini dimaksud agar pengguna jalan lain, terutama pejalan kaki serta pesepeda dapat mengetahui jika ada kendaraan di dekatnya. Dengam begitu sesama pengguna jalan dapat merasa lebih aman.

Sistem AVAS sendiri sebenarnya bukanlah suara yang bising sehingga menggangu pengguna jalan lain. Suara yang dihasilkan oleh sistem ini justru merdu layaknya harmoni alat musik.

Selain itu, suara ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan membantu kendaraan listrik agar lebih cepat diterima oleh masyarakat.

Di Indonesia sendiri, Eniya Listiani Dewi, Deputi Bidang Teknologi Informasi, Energi, dan Material Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dalam sebuah kesempatan telah menyampaikan bila Peraturan Presiden terkait mobil listrik akan segera terbit dalam waktu dekat.

"Pemerintah serius untuk mengembangkan mobil listrik, dan dalam waktu dekat akan diterbitkan Peraturan Presiden tentang kendaraan berbasis baterai," papar Eniya,usai mengisi kuliah umum di Fakultas Teknik Universitas Tidar (Untidar) Magelang.

Ia menambahkan bahwa hal yang menjadi konsentrasi utama bila mobil listrik masuk adalah kesiapan infrastruktur dan industri lokal.

Lebih lanjut Eniya Listiani Dewi menambahkan bahwa Perpres ini sempat menjadi perdebatan, menyangkut perusahaan yang akan membuat mobil listrik bermerek nasional atau charging station bermerek nasional itu memiliki persentase investasi sebesar 51 persen lokal, dan 49 persen boleh dari luar.

Baca Juga: Sebentar Lagi, Peraturan Presiden Tentang Mobil Listrik Siap Terbit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI