Sistem E-TLE Diberlakukan, Sosialisasi Diharapkan Terus Berjalan

RR Ukirsari Manggalani

Selasa, 02 Juli 2019 | 09:09 WIB
Sistem E-TLE Diberlakukan, Sosialisasi Diharapkan Terus Berjalan
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/11/2018). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Sistem tilang elektronik terbaru yang diterapkan Polda Metro Jaya, Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE, bertujuan untuk mentertibkan lalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran, yang dikemas dalam teknologi terkini.

Pengendara melintas di bawah alat Automatic Number Plate Recognition (ANPR) perempatan lampu merah Kuningan-Mampang Jakarta, Sabtu (22/11).
Pengendara melintas di bawah alat Automatic Number Plate Recognition (ANPR) perempatan lampu merah Kuningan-Mampang Jakarta, Sabtu (22/11/2018) [Suara.com].

Hadirnya E-LTE adalah pembaharuan dalam sistem penindakan para pelanggar lalu lintas di Jakarta, dan mendapatkan berbagai tanggapan, antara lain dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Dikutip dari kantor berita Antara, Gembong Warsono, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta mendukung penerapan tilang elektronik yang mulai diberlakukan awal pekan ini (1/7/2019).

"Untuk menjaga ketertiban ketaatan terhadap penggunaan lalu lintas, saya sepakat," demikian papar Gembong Warsono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).

Hanya, ia meminta agar Polda Metro Jaya untuk melakukan sosialisasi secara meluas sebelumnya, sehingga tidak ada anggota masyarakat yang kaget atau belum terbiasa dengan E-LTE baru.

Sementara Azas Tigor, seorang Pengamat Transportasi Kota memaparkan bahwa E-LTE adalah bentuk ajakan kepada masyarakat agar sadar akan tertib berlalu lintas. Menurutnya, penerapan itu bukan pembatasan secara langsung namun dalam konteks penindakan agar pengguna kendaraan bermotor lebih tertib dan disiplin.

"Jadi menurut saya, tujuan ini untuk mengajak masyarakat termasuk pengemudi ojek daring (ojol atau ojek online) untuk sadar akan tertib berlalu lintas," ujar Azas Tigor.

Dengan adanya tilang elektronik, pada pengemudi akan lebih terkontrol dan bisa diawasi dengan baik, sehingga masyarakat pengguna kendaraan bermotor akan lebih takut untuk melanggar.

Secara sistem pembayaran juga lebih cepat dan terawasi karena semua akan dibayarkan melalui bank, sehingga tidak ada lagi permainan antara pelanggar hukum dengan pihak penegak hukum, dalam hal ini polisi.

baca juga

Sedangkan dari warga Jakarta, antara lain Innesia Mahardika menyatakan mirip seperti Gembong Warsono, bahwa sosialisasi E-TLE penting dilakukan dalam skala besar.

"Bila anak muda cepat paham, namun generasi yang lebih tua kurang mengerti, jadi perlu edukasi yang mengena ke seluruh kalangan," ujar perempuan dengan kebiasaan menyetir sendiri kendaraan pribadinya bila bepergian di Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Jadi Kepolisian RI, Selain SIM Gratis Diterapkan E-TLE Baru

Hari Jadi Kepolisian RI, Selain SIM Gratis Diterapkan E-TLE Baru

Otomotif | Selasa, 02 Juli 2019 | 07:10 WIB

Inspiratif, Anak Driver Gojek ini Jadi Product Engineering di Go-Pay

Inspiratif, Anak Driver Gojek ini Jadi Product Engineering di Go-Pay

Otomotif | Senin, 17 Juni 2019 | 15:53 WIB

Ngakak! Driver Ojol Dibikin Pusing karena Catatan Level Pedas Customer Ini

Ngakak! Driver Ojol Dibikin Pusing karena Catatan Level Pedas Customer Ini

Tekno | Kamis, 13 Juni 2019 | 15:09 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×