Berlaku September, Castrol Siap Ikut Aturan SNI Pelumas

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Kamis, 08 Agustus 2019 | 15:55 WIB
Berlaku September, Castrol Siap Ikut Aturan SNI Pelumas
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (tengah) bersama Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Dian M. Noer (kanan) dan Staf Khusus IV Menteri BUMN Asmawi Syam, saat peresmian laboratorium uji pelumas PT Surveyor Indonesia di Leuwinutug, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah].

Suara.com - PT Castrol Indonesia menyatakan akan mentaati aturan pemerintah terkait SNI pelumas yang akan berlaku mulai September mendatang.

Country Marketing Manager PT Castrol Indonesia, Deananda Sudijono, mengatakan pihaknya pasti akan mentaati dengan apapun yang disyaratkan pemerintah.

Castrol menggelar Super Mechanic Contest di Jakarta. [Suara.com/Imron Fajar]
Castrol saat menggelar Super Mechanic Contest di Jakarta. [Suara.com/Imron Fajar]

"Pokoknya kami akan taat dengan regulasi yang pemerintah tetapkan," kata Deananda Sudijono, di Jakarta, baru-baru ini.

Namun sayangnya dalam hal ini, Denanda Sudijono enggan berbagi informasi sejauh manakah persiapan dari Castrol dalam mempersiapkan pelumas berlabel SNI atau Standar Nasional Indonesia.

"Itu akan kami jawab nanti di lain kesempatan. Tapi kami ikut. Kapan pemerintah tentukan, kami akan ikuti," pungkasnya.

Mulai September 2019, seluruh produk pelumas yang beredar di Indonesia wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pelumas Secara Wajib.

Sebelumnya, Perhimpunan Distributor, Importir, dan Produsen Pelumas Indonesia (PERDIPPI) mengajukan permohonan uji materi terhadap Keputusan Menteri (Kepmen) Perindustrian Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pelumas Secara Wajib.

Ketua Dewan Penasehat PERDIPPI, Paul Toar menilai, aturan ini tidak selaras aturan yang berlaku sebelumnya. Di antaranya, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2001. Keppres ini merupakan turunan dari Undang  Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Castrol Luncurkan Pelumas Mesin Khusus LCGC

Castrol Luncurkan Pelumas Mesin Khusus LCGC

Otomotif | Rabu, 07 Agustus 2019 | 14:17 WIB

Tidak Sembarangan, Begini Cara Castrol Temukan Mekanik Kompeten

Tidak Sembarangan, Begini Cara Castrol Temukan Mekanik Kompeten

Otomotif | Kamis, 16 Agustus 2018 | 12:14 WIB

Kemenperin Siapkan Standar SNI untuk Produk Pelumas

Kemenperin Siapkan Standar SNI untuk Produk Pelumas

Bisnis | Jum'at, 07 Oktober 2016 | 17:22 WIB

Terkini

Apakah Pembalut Bisa Kedaluwarsa? Sebaiknya Buang Jika Sudah Ada Tanda Ini

Apakah Pembalut Bisa Kedaluwarsa? Sebaiknya Buang Jika Sudah Ada Tanda Ini

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 12:31 WIB

BRI Prioritas Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles bagi Nasabah

BRI Prioritas Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles bagi Nasabah

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 12:31 WIB

Jeong Yein Dikabarkan Gantikan Ha Young dalam Musim Terbaru The Trauma Code

Jeong Yein Dikabarkan Gantikan Ha Young dalam Musim Terbaru The Trauma Code

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 12:30 WIB

Keamanan Industri Kripto Terancam Komputer Kuantum, Apa Itu?

Keamanan Industri Kripto Terancam Komputer Kuantum, Apa Itu?

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 12:27 WIB

Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Benefit Perjalanan

Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Benefit Perjalanan

Jogja | Kamis, 24 September 2026 | 12:27 WIB

Airlangga Ingin Indonesia Punya AI Berbasis Data Dalam Negeri, Tak Bergantung Teknologi Asing

Airlangga Ingin Indonesia Punya AI Berbasis Data Dalam Negeri, Tak Bergantung Teknologi Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 12:25 WIB

Sosiolog UMY Sebut Pemakzulan Gibran Sulit Terjadi Tanpa Dorongan Politik Kekuatan Dalam

Sosiolog UMY Sebut Pemakzulan Gibran Sulit Terjadi Tanpa Dorongan Politik Kekuatan Dalam

News | Kamis, 24 September 2026 | 12:24 WIB

5 Sunscreen SPF 50 yang Tak Luntur saat Berkeringat, Cocok untuk Cuaca Panas

5 Sunscreen SPF 50 yang Tak Luntur saat Berkeringat, Cocok untuk Cuaca Panas

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 12:24 WIB

TECNO Megapad 2 Resmi di Indonesia: Tablet Tipis dengan Layar 2,5K dan Sentuhan AI

TECNO Megapad 2 Resmi di Indonesia: Tablet Tipis dengan Layar 2,5K dan Sentuhan AI

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 12:20 WIB

Eks Dirjen PHU Hilman Latief Terima Uang dalam Amplop dan Goodie Bag dari Direktur Maktour

Eks Dirjen PHU Hilman Latief Terima Uang dalam Amplop dan Goodie Bag dari Direktur Maktour

News | Kamis, 24 September 2026 | 12:19 WIB

×