Top 5 Otomotif: Regulasi Mobil Listrik, Sampai Berkendara ke Bhutan

RR Ukirsari Manggalani

Rabu, 14 Agustus 2019 | 07:05 WIB
Top 5 Otomotif: Regulasi Mobil Listrik, Sampai Berkendara ke Bhutan
Mobil listrik Nissan LEAF dipamerkan di Brussels, Belgia pada 18 Januari 2019. [Shutterstock]

Suara.com - Upaya-upaya pengurangan polusi udara di atas langit Ibu Kota NKRI, Jakarta bisa dilaksanakan dengan beberapa rujukan tertulis. Antara lain adalah penanganan lalu lintas ganjil genap, seperti tertuang dalam Instruksi Gubernur atau Ingub Nomor 66 Tahun 2019 tentang perluasan ganjil genap. Bisa pula menggunakan produk kendaraan bertenaga listrik atau non-emisi, dengan mengikuti Peraturan Presiden atau Perpres mengenai mobil listrik yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada pekan lalu.

Lantas sebagai implementasi langsung di lapangan, Polda Metro Jaya juga telah meluncurkan regulasi. Isinya antara lain adalah kelengkapan dokumen yang dibutuhkan agar kendaraan bertenaga listrik bisa mengaspal di jalan raya Ibu Kota Jakarta.

Berikut adalah topik-topik menarik yang dirangkum dari kanal otomotif sehari lalu (13/8/2019).

1. Ingin Nyetir Mobil Listrik di Jakarta? Ini Regulasi Polda Metro Jaya

Ilustrasi sebuah mobil listrik, Nissan LEAF [Pixabay].
Ilustrasi sebuah mobil listrik, Nissan LEAF [Pixabay].

Era kendaraan berbahan bakar non-emisi atau berbahan bakar listrik di Indonesia semakin mendekati realisasi. Pekan silam (5/8/2019), Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang mobil listrik. Kini, Polda Metro Jaya juga telah menerbitkan aturan main atau regulasi penggunaannya.

Sedangkan Importir Umum (IU) juga sudah ancang-ancang membuka kesempatan bagi para peminat untuk mobil listrik ini.

Baca selengkapnya

2. Di Mobil Listrik, Tingkatkan Fitur Keamanan Lebih Penting dari Suaranya

Sejumlah mobil listrik tengah mengisi ulang baterainya.  Sebagai ilustrasi [Shutterstock]
Sejumlah mobil listrik tengah mengisi ulang baterainya. Sebagai ilustrasi [Shutterstock]

Mobil listrik menempati peringkat atas untuk soal kendaraan ramah lingkungan. Akan tetapi, kehadirannya di ruas jalan raya masih menjadi perdebatan karena tidak menghasilkan suara.

baca juga

Rudy Salim, President Director Prestige Motorcars, sebuah Importir Umum (IU) di Tanah Air menilai, penambahan fitur keamanan lebih penting ketimbang mendesain mobil listrik untuk memiliki suara atau menghasilkan bunyi tertentu yang bisa memberikan tanda bahwa sebuah kendaraan tengah melintas.

Baca selengkapnya

3. Dishub DKI Sosialisasi Perluasan Ganjil Genap, Warganet Masih Keberatan

Sosialisasi perluasan ganjil genap [Instagram: Dishub Provinsi DKI Jakarta].
Sosialisasi perluasan ganjil genap [Instagram: Dishub Provinsi DKI Jakarta].

Jalur bebas hambatan atau jalan tol ikut terdampak aturan ganjil genap kendaraan bermotor. Pasalnya, setelah dilakukan perluasan pada aturan itu, kendaraan yang hendak keluar atau masuk jalan tol akan dikenakan aturan ganjil genap.

Hal ini pun kembali disosialisasikan oleh Dishub DKI Jakarta melalui akun jejaring sosial @dishubdkijakarta.

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingin Nyetir Mobil Listrik di Jakarta? Ini Regulasi Polda Metro Jaya

Ingin Nyetir Mobil Listrik di Jakarta? Ini Regulasi Polda Metro Jaya

Otomotif | Selasa, 13 Agustus 2019 | 17:30 WIB

Serunya Bermobil di Bhutan, Dari Sarang Harimau ke Jembatan Terpanjang

Serunya Bermobil di Bhutan, Dari Sarang Harimau ke Jembatan Terpanjang

Otomotif | Selasa, 13 Agustus 2019 | 13:00 WIB

Mulai Mengaspal di Jakarta, Tesla Digunakan Ketua DPR Temui Jokowi

Mulai Mengaspal di Jakarta, Tesla Digunakan Ketua DPR Temui Jokowi

Otomotif | Selasa, 13 Agustus 2019 | 10:25 WIB

Terkini

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:51 WIB

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Banten | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI

Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:38 WIB

×