Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Mobil Patroli Dimodifikasi Jadi Pemadam

RR Ukirsari Manggalani

Selasa, 27 Agustus 2019 | 07:00 WIB
Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Mobil Patroli Dimodifikasi Jadi Pemadam
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kampar menurunkan mesin dan selang ketika mencari sumber air untuk memadamkan api yang membakar hutan dan lahan di Desa Kualu, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (14/8/2019). Sulitnya sumber air di lokasi yang terbakar membuat petugas kewalahan memadamkan api kebakaran lahan gambut tersebut. Sebagai ilustrasi penanganan karhutla dengan mobil [ANTARA FOTO/Rony Muharrman/ama].

Suara.com - Bersama datangnya musim kering atau kemarau, kebakaran hutan dan lahan atau karhutla dialami di beberapa provinsi di Tanah Air. Salah satunya adalah Kepulauan Riau. Untuk itu, Polsek Tanjungpinang Barat, Polres Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau melakukan sebuah modifikasi sebagai langkah antisipasi menghadapi kondisi amuk api ini.

Seperti diwartakan kantor berita Antara, ada satu unit kendaraan patroli keamanan yang siap dijadikan alat pemadam kebakaran di wilayah setempat.

Ford Ranger Wildtrak 3.2L dalam pengetesan di Puluong, Vietnam, 2018. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].
Ford Ranger Wildtrak 3.2L, masuk kategori doible cab, dalam pengetesan di Puluong, Vietnam, 2018. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Sebagai catatan, kendaraan yang tergolong paten untuk dijadikan sarana mobil pemadam kebakaran atau damkar ini adalah kategori double cabin atau single cabin dengan bak terbuka.

Adapun kondisi setelah dimodifikasi, secara spesifikasi teknis tidak terjadi perubahan. Namun pada bagian bak atau bagasi terbuka, dipasang sebuah tangki air berkapasitas satu ton, mesin pompa berkekuatan 6,5 daya kuda, selang sepanjang 20 m, serta dua tabung gas Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Firuddin, menyatakan, "Kendaraan sudah siap, dan mulai Senin (26/8/2019) akan diuji coba peralatannya."

Ia meneruskan penjelasannya bahwa upaya ini adalah bentuk kepedulian dan keseriusan petugas pihak kepolisian untuk berkonsentrasi dalam mengantisipasi terjadinya karhutla khususnya di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Barat. Harapannya, kendaraan ini bisa bermanfaat dan berguna secara baik dalam mengantisipasi terjadinya karhutla.

"Kami juga akan bersinergi dengan petugas Damkar Tanjungpinang untuk menghindari dampak yang meluas," tukasnya.

Selain dari Polsek Tanjungpinang Barat, Iptu Firuddin mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar secara bersama-sama membantu dan mencegah terjadinya karhutla. Dan tak kalah penting, warga juga diimbau untuk tidak membakar sampah dan membuka lahan dengan cara membakar. Adapun implikasi hukumnya tertuang dalam UU No.32 Tahun 2009 Pasal 108.

"Setiap orang yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 3 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Jadinya Carry Pick Up Kena Sentuhan Modifikasi

Begini Jadinya Carry Pick Up Kena Sentuhan Modifikasi

Otomotif | Jum'at, 26 Juli 2019 | 11:40 WIB

Malam Takbiran, Anies Baswedan Naiki Mobil Petualang

Malam Takbiran, Anies Baswedan Naiki Mobil Petualang

Otomotif | Rabu, 05 Juni 2019 | 17:25 WIB

Soal Pasar Mobil Modifikasi, Indonesia Bisa Susul Jepang dan Amerika

Soal Pasar Mobil Modifikasi, Indonesia Bisa Susul Jepang dan Amerika

Otomotif | Senin, 27 Mei 2019 | 09:00 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×