Tegur Pemotor yang Merokok, Pria di Jogja Malah Ditantang Berkelahi

Angga Roni Priambodo | Praba Mustika | Suara.com

Rabu, 09 Oktober 2019 | 14:58 WIB
Tegur Pemotor yang Merokok, Pria di Jogja Malah Ditantang Berkelahi
Tegur Pemotor yang Merokok, Pria di Jogja Malah Ditantang Berkelahi. (Facebook/Abe)

Suara.com - Ada larangan merokok untuk pemotor dan pemobil. Selain mengganggu konsentrasi diri sendiri, abu atau bara rokok juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Teranyar, seorang pria di Jogja diajak berkelahi usai menegur pemotor yang merokok.

Kejadian ini diunggah oleh warganet bernama Abe di grup Info Cegatan Jogja di jejaring Facebook. Ia mengalami sendiri kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi kejadiannya.

"Barusan sekitar pukul 21.00 WIB, ada orang naik motor di depanku, (tiba-tiba) mak pletik, api rokok kena mukaku," katanya.

"Tak kejar (dan berhenti) pas di lampu merah titik Nol Kilometer, tangannya yang bawa rokok tak tabok sambil tak bilang 'Rokoknya itu lho, mas' Eh dia malah nantangin, ngajak ribut,"

Melalui unggahan tersebut, Abe juga berharap bisa bertemu dengan pria yang mengendarai motor sambil merokok.

Abe juga mengunggah video saat beradu mulut dengan si pemotor yang merokok. Terdengar, si pemotor yang merokok tak terima dan terus mengelak, tak mau disalahkan.

Tegur Pemotor yang Merokok, Pria di Jogja Malah Ditantang Berkelahi. (Facebook/Abe)
Tegur Pemotor yang Merokok, Pria di Jogja Malah Ditantang Berkelahi. (Facebook/Abe)

"Orang nggak sengaja kok," kata si pemotor yang merokok. Ketika dibilang bahwa bara rokoknya mengenai wajah, si pemotor yang merokok malah ngegas dan menanyakan peraturan dan pasal yang melarang pemotor merokok.

Sebagai informasi, merokok saat berkendara melanggar UU Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 283.

Pasal 283 menyebutkan "setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Peluncuran Ninja 250 Baru, Begini Jawaban Kawasaki

Soal Peluncuran Ninja 250 Baru, Begini Jawaban Kawasaki

Otomotif | Rabu, 09 Oktober 2019 | 11:11 WIB

Emak-emak di Jogja Ngebut Naik Motor sampai Jatuh ke Sawah, Videonya Viral

Emak-emak di Jogja Ngebut Naik Motor sampai Jatuh ke Sawah, Videonya Viral

Jogja | Kamis, 03 Oktober 2019 | 14:27 WIB

Dikira Arogan, Ternyata Aksi Pemotor Kawasaki Ninja Ini Bertujuan Mulia

Dikira Arogan, Ternyata Aksi Pemotor Kawasaki Ninja Ini Bertujuan Mulia

Otomotif | Selasa, 01 Oktober 2019 | 13:45 WIB

Terkini

Budget setara Harga Motor tapi Dapat Honda Brio: Iritnya Jago, Kehalusan Mesin Kelas Maestro

Budget setara Harga Motor tapi Dapat Honda Brio: Iritnya Jago, Kehalusan Mesin Kelas Maestro

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:12 WIB

Update Harga BBM Pertamina dan Swasta Mei 2026: Ada yang Naik Diam-Diam, Ada yang Stabil

Update Harga BBM Pertamina dan Swasta Mei 2026: Ada yang Naik Diam-Diam, Ada yang Stabil

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:05 WIB

Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup

Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:50 WIB

5 Skutik Yamaha Super Irit Mei 2026, Tarikan Responsif Gas Buang Bersih

5 Skutik Yamaha Super Irit Mei 2026, Tarikan Responsif Gas Buang Bersih

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:00 WIB

Adu Performa dan Fitur Yamaha Lexi 155 vs Honda Vario 160, Mending Mana?

Adu Performa dan Fitur Yamaha Lexi 155 vs Honda Vario 160, Mending Mana?

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:57 WIB

5 Pilihan Motor Matic Honda Jawara Irit Mei 2026: Dompet Merdeka, Bebas Pusing Mikir Bensin

5 Pilihan Motor Matic Honda Jawara Irit Mei 2026: Dompet Merdeka, Bebas Pusing Mikir Bensin

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:21 WIB

Terpopuler: Daftar 5 Kendaraan Bebas Pajak, Solusi Atasi Mobil Mendadak Mati di Jalan

Terpopuler: Daftar 5 Kendaraan Bebas Pajak, Solusi Atasi Mobil Mendadak Mati di Jalan

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50 WIB

Mobil Mati Mendadak di Tengah Jalan? Jangan Panik, Ini 5 Penyebab Utama dan Solusinya

Mobil Mati Mendadak di Tengah Jalan? Jangan Panik, Ini 5 Penyebab Utama dan Solusinya

Otomotif | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:15 WIB

Motul Indonesia Lakukan Penyesuaian Harga Pelumas Sebagai Respon Hadapi Situasi Geopolitik Global

Motul Indonesia Lakukan Penyesuaian Harga Pelumas Sebagai Respon Hadapi Situasi Geopolitik Global

Otomotif | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:37 WIB

Pemerintah Bebaskan Pajak untuk 5 Kendaraan Ini, Apakah Kendaraanmu Termasuk yang 'Kebal?

Pemerintah Bebaskan Pajak untuk 5 Kendaraan Ini, Apakah Kendaraanmu Termasuk yang 'Kebal?

Otomotif | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:24 WIB