Dorong Percepatan KBL, Menteri dan Kepolisian Bisa Ambil Bagian

RR Ukirsari Manggalani, Achmad Fauzi

Senin, 14 Oktober 2019 | 19:00 WIB
Dorong Percepatan KBL, Menteri dan Kepolisian Bisa Ambil Bagian
Sebuah mobil listrik di Chongqing, China tengah mengisi ulang baterai [Shutterstock].

Suara.com - Menuju transportasi masa depan, Kendaraan Bermotor Listrik atau KBL menjadi tumpuan. Dengan alasan non-emisi, menggunakan energi terbarukan atau renewable, dan terpenting bagi negara adalah mengurangi impor Bahan Bakar Minyak Bumi atau BBM.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebutkan bahwa yang bisa mendorong percepatan kendaraan listrik atau KBL adalah Kepolisian dan Menteri Perhubungan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) didampingi pembalap Sean Gelael (kiri) berada dalam mobil listrik ketika mengikuti konvoi melintas di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Jumat (20/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) didampingi pembalap Sean Gelael (kiri) berada dalam mobil listrik ketika mengikuti konvoi melintas di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Jumat (20/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Cara ini, bisa dipetik dari China, dalam mendorong warganya untuk menggunakan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL), atau mobil listrik, alias terelektrifikasi.

"Di Beijing, pemerintah mengaturnya gampang. Yang bisa mendorong mobil listrik adalah Polisi dan Menteri Perhubungan," papar Ignasius Jonan dalam sebuah diskusi di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Menurut Menteri ESDM, Pemerintah China menetapkan peraturan bahwa anggota masyarakat yang membeli KBL atau mobil listrik bisa langsung mendapatkan pelat nomor.

Namun sebaliknya, masyarakat yang membeli kendaraan dengan mesin konvensional atau mengandalkan BBM harus mengikuti lelang untuk mendapatkan pelat nomor.

Harapannya, cara yang digunakan China bisa diterapkan di Tanah Air dalam rangka semakin mempercepat penggunaan KBL.

"Di Beijing, setiap enam bulan sekali diberikan kesempatan lelang pelat nomor. Bisa membeli mobil namun tidak memiliki pelat nomor. Karena diundi ada kuotanya, kecuali pembelian mobil listrik, beli langsung dapat. Mungkin Polisi bisa menerapkan langkah seperti itu," tandas Menteri ESDM Ignasius Jonan.



baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Harga KBL, Begini Pendapat Daihatsu

Soal Harga KBL, Begini Pendapat Daihatsu

Otomotif | Senin, 14 Oktober 2019 | 16:50 WIB

Test Drive Toyota Hybrid: Siapa Bilang Mobil Listrik Tak Bertenaga?

Test Drive Toyota Hybrid: Siapa Bilang Mobil Listrik Tak Bertenaga?

Otomotif | Senin, 14 Oktober 2019 | 14:28 WIB

Badai Topan Hagibis Jepang, KBL Berpotensi Berikan Bantuan

Badai Topan Hagibis Jepang, KBL Berpotensi Berikan Bantuan

Otomotif | Senin, 14 Oktober 2019 | 10:41 WIB

Terkini

Blunder 'Tengil' Ed Sheeran Coret Macklemore, Akhirnya Minta Maaf

Blunder 'Tengil' Ed Sheeran Coret Macklemore, Akhirnya Minta Maaf

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 14:45 WIB

Waspada! Suara Sound Horeg Berisiko Turunkan Pendengaran

Waspada! Suara Sound Horeg Berisiko Turunkan Pendengaran

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 14:45 WIB

Eks Pimpinan KPK Soroti Penegak Hukum di Balik RUU Perampasan Aset

Eks Pimpinan KPK Soroti Penegak Hukum di Balik RUU Perampasan Aset

News | Senin, 21 September 2026 | 14:44 WIB

Atletico Madrid Bekuk Real Madrid 2-1, Mourinho Mengamuk Bawa Kertas Bukti Kesalahan VAR

Atletico Madrid Bekuk Real Madrid 2-1, Mourinho Mengamuk Bawa Kertas Bukti Kesalahan VAR

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:43 WIB

Ubah Keresahan Jadi Karya, Ayu Rianna Berbagi Tips di Yoursay Writing Class

Ubah Keresahan Jadi Karya, Ayu Rianna Berbagi Tips di Yoursay Writing Class

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:42 WIB

OJK Tanggapi Wacana Gaji ASN Dipindah dari BPD ke Himbara, Ganggu Likuiditas?

OJK Tanggapi Wacana Gaji ASN Dipindah dari BPD ke Himbara, Ganggu Likuiditas?

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 14:42 WIB

Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak

Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak

Banten | Senin, 21 September 2026 | 14:40 WIB

Viral Pungli Foodtruck Alkid, Sultan Khawatir Parkir Ilegal, Pemkot Siapkan SanksiTegas

Viral Pungli Foodtruck Alkid, Sultan Khawatir Parkir Ilegal, Pemkot Siapkan SanksiTegas

Jogja | Senin, 21 September 2026 | 14:38 WIB

Markas Judi Superketat di Malaysia Digerebek: 9 WNI Ikut Diciduk, 7 Paspor Indonesia Disita

Markas Judi Superketat di Malaysia Digerebek: 9 WNI Ikut Diciduk, 7 Paspor Indonesia Disita

News | Senin, 21 September 2026 | 14:35 WIB

Viral Aksi Tak Senonoh Dua Pria di Perbukitan Purasari, Polres Bogor Amankan Pelaku

Viral Aksi Tak Senonoh Dua Pria di Perbukitan Purasari, Polres Bogor Amankan Pelaku

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 14:34 WIB

×