Kelanjutan Kasus Carlos Ghosn: Mantan Bos Nissan Bantah Selewengkan Dana

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Jum'at, 01 November 2019 | 10:00 WIB
Kelanjutan Kasus Carlos Ghosn: Mantan Bos Nissan Bantah Selewengkan Dana
Dalam perhelatan Festival Film Cannes 2018, orang nomor satu Renault saat itu, Carlos Ghosn hadir, didampingi istrinya Carole Ghosn, menyaksikan pemutaran film "Ash is Purest White" [AFP/Alberto Pizzoli].

Suara.com - Carlos Ghosn, mantan bos Nissan Motor, sekaligus pimpinan Aliansi Nissan-Renault-Mitsubishi membantah bila dirinya menerima aliran dana tidak wajar dari perusahaan.

Hal ini menyusul sebuah laporan dari otoritas pajak Jepang yang menetapkan dirinya menggunakan uang perusahaan untuk keuntungan pribadi.

"Mr. Ghosn dengan tegas menyangkal bahwa ada sesuatu yang tidak pantas tentang pembayaran atau pendanaan. Semuanya dibuat demi kepentingan Nissan," demikian papar juru bicara Carlos Ghosn, seperti dikutip dari Automotive News.

Ilustrasi logo Nissan (Shutterstock).
Ilustrasi logo Nissan (Shutterstock).

Lanjutnya, keputusan jaksa penuntut yang baru bersedia membuka data sekarang, hanya bertujuan mengalihkan perhatian dari kegagalan kasus mereka dalam mengungkap kesalahan mantan orang nomor satu di perusahaan Nissan Motor Corporation itu.

Sementara itu, salah surat kabar Jepang, Yomiuri memberitakan bahwa bahwa otoritas pajak negara telah menetapkan Carlos Ghosn menggunakan uang perusahaan bagi keuntungan pribadi.

Surat kabar Jepang itu juga menulis, bahwa Badan Pajak Nasional menemukan bukti Carlon Ghosn menggunakan uang Nissan selama beberapa tahun untuk membayar biaya konsultan kepada saudara perempuannya dalam sebuah pekerjaan fiktif, serta memberikan sumbangan ke sebuah universitas di Lebanon.

Namun untuk saat ini, mantan bos Nissan itu masih menunggu hasil persidangan pengadilan Jepang atas tuduhan pelanggaran keuangan yang menurutnya tak pernah dilakukan.

Sebagai catatan, tepat pada November 2019 kasus Carlos Ghosn telah bergulir satu tahun. Pada bulan sama tahun lalu, ia ditangkap saat hendak meninggalkan Tokyo, ibu kota Negeri Sakura dan dipenjara. Sempat dibebaskan dengan jaminan, namun kembali ditahan setelah menjalani serangkaian persidangan.

Dalam sidang perdana, suami dari Carole Ghosn ini membuat pembelaan tertulis serta dibacakan sendiri, dan setelah persidangan mengalami rehat, pengacara utamanya mengundurkan diri, peradilan terus berjalan sampai kini. Ia dituduh telah melaporkn penerimaan gaji yang jumlahnya diperkecil, serta memasukkan hutang pribadi ke bagian keuangan Nissan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mitsubishi Jadi Produsen Terakhir Lengserkan Carlos Ghosn

Mitsubishi Jadi Produsen Terakhir Lengserkan Carlos Ghosn

Otomotif | Jum'at, 28 Juni 2019 | 10:55 WIB

Pemerintah Perancis Siap Selidiki Aliran Dana Carlos Ghosn

Pemerintah Perancis Siap Selidiki Aliran Dana Carlos Ghosn

Otomotif | Sabtu, 08 Juni 2019 | 16:00 WIB

Menggugah, Carlos Ghosn Lakukan Pembelaan Lewat Video

Menggugah, Carlos Ghosn Lakukan Pembelaan Lewat Video

Otomotif | Rabu, 10 April 2019 | 11:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×