Perpres Terbit, 2020 Kendaraan Listrik Roda Dua Masih Butuh Persiapan

Dythia Novianty | Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Rabu, 25 Desember 2019 | 14:35 WIB
Perpres Terbit, 2020 Kendaraan Listrik Roda Dua Masih Butuh Persiapan
Motor Listrik KTM SX-E5. [Dok KTM]

Suara.com - Pemerintah Indonesia telah menerbitkan fondasi awal kendaraan listrik, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019. Meski sudah diterbitkan sejak Agustus lalu, namun kendaraan listrik khususnya roda dua diprediksi belum bisa dirasakan pada 2020.

Dalam hal ini para pelaku industri otomotif roda muda menilai, kehadiran kendaraan listrik masih butuh waktu dan persiapan.

"Sementara untuk kendaraan listrik masih perlu waktu dan butuh persiapan," ujar Anton Widiantoro, Public Relation Manager Yamaha Indonesia.

Senada dengan yang dipaparkan produsen berlogo garpu tala tersebut, Michael Tanadhi, Head and Sales PT Kawasaki Motor Indonesia juga mengungkapkan hal yang sama.

"Saya rasa belum akan dirasakan. Karena semua juga masih menunggu kelanjutannya (Peraturan Menteri)," terang Michael.

Dari jajaran pelaku industri otomotif roda dua asal Jepang, Honda sebenarnya menjadi salah satu produsen yang sudah memiliki kendaraan listrik melalui Honda PCX. Namun demikian pemimpin pasar kendaraan roda dua ini belum memasarkan produk tersebut secara umum.

Ditanyai terkait peluang kendaraan listrik di 2020, Honda mengaku masih menunggu aturan kendaraan listrik.

"Untuk kendaraan listrik, kita akan mengikuti kebijakan pemerintah mulai dari sisi regulasi, infrastruktur, standardisasi global, safety dan perilaku konsumen," kata Thomas Wijaya, Direktur Pemasaran Astra Honda Motor.

Dalam rangka percepatan kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai dalam negeri, industri kendaraan berotor dan industri komponen kendaraan bermotor yang telah memiliki izin usaha industri dapat mengikuti program percepatan KBL berbasis baterai.

Perusahan industri KBL berbasis baterai wajib membangun fasilitas manufaktur KBL berbasis baterai di dalam negeri.

Perusahaan industri, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian juga dapat melakukan pengembangan teknologi KBL berbasis baterai.

Mesin motor elektrik produksi Kawasaki. (visordown.com)
Mesin motor elektrik produksi Kawasaki. (visordown.com)

Tingkat komponan dalam negeri dari KBL berbasis baterai untuk KBL berbasis baterai roda dua adalah sebesar 40 persen untuk 2019 dan seterusnya, 60 persen untuk 2024 dan seterusnya, dan 80 untuk 2026 dan seterusnya.

KBL berbasis baterai roda empat atau lebih tingkat komponen dalam negerinya per 2019 hingga 2021 minimal sebesar 35 persen, untuk 2022 dan 2023 sebesar 40 persen, minimal 60 persen untuk 2024 hingga 2029, dan 80 persen untuk 2030 dan seterusnya.

Aturan lebih lanjut mengenai tingkat komponen dalam negeri diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perindustrian dan melibatkan kementerian dan lembaga lain yang terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awas! Jangan Kendarai Skuter Listrik Sembarangan di Bekasi Bisa Kena Tilang

Awas! Jangan Kendarai Skuter Listrik Sembarangan di Bekasi Bisa Kena Tilang

Jabar | Minggu, 08 Desember 2019 | 17:59 WIB

Kini, Kendaraan Listrik Bisa Nge-cas di Kantor PLN Disjaya

Kini, Kendaraan Listrik Bisa Nge-cas di Kantor PLN Disjaya

Bisnis | Selasa, 29 Oktober 2019 | 18:22 WIB

Kendaraan Listrik di Indonesia Wajib Bersuara, Tak Boleh Senyap

Kendaraan Listrik di Indonesia Wajib Bersuara, Tak Boleh Senyap

Otomotif | Rabu, 02 Oktober 2019 | 20:36 WIB

Demi Insentif Non Fiskal, Kendaraan Listrik Harus Diberi Pelat Nomor Khusus

Demi Insentif Non Fiskal, Kendaraan Listrik Harus Diberi Pelat Nomor Khusus

Otomotif | Rabu, 02 Oktober 2019 | 20:11 WIB

Moeldoko : Perlu Ekosistem Kembangkan Industri Kendaraan Listrik

Moeldoko : Perlu Ekosistem Kembangkan Industri Kendaraan Listrik

Otomotif | Rabu, 04 September 2019 | 12:21 WIB

Era Kendaraan Listrik, Nantinya Minimarket Jual Isi Ulang Baterai Listrik

Era Kendaraan Listrik, Nantinya Minimarket Jual Isi Ulang Baterai Listrik

Bisnis | Selasa, 03 September 2019 | 14:57 WIB

Terkini

Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan

Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:58 WIB

LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang

LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:51 WIB

Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?

Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:20 WIB

Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara

Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:03 WIB

Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026

Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:19 WIB

Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya

Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:22 WIB

3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang

3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:10 WIB

Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel

Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:17 WIB

Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus

Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:05 WIB

Kekayaan Seskab Teddy Naik Hingga Rp4,7 M Dalam 1 Tahun, Nilai Isi Garasi Malah Menyusut

Kekayaan Seskab Teddy Naik Hingga Rp4,7 M Dalam 1 Tahun, Nilai Isi Garasi Malah Menyusut

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:56 WIB