Pembatasan Sepeda Motor, Banyak Hal Perlu Dipertimbangkan

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Rabu, 26 Februari 2020 | 13:00 WIB
Pembatasan Sepeda Motor, Banyak Hal Perlu Dipertimbangkan
Ilustrasi motor jenis sport dengan kubikasi mesin 250 cc [Shutterstock].

Suara.com - Yannes Martinus Pasaribu, seorang pengamat otomotif, turut menyuarakan pendapat seputar wacana pembatasan kendaraan roda dua di jalan nasional. Menurutnya, mesti dipertimbangkan dengan baik.

Ia menyatakan ada beberapa hal yang menarik untuk diperhatikan. Pertama, soal kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas. Jika dikaitkan dengan populasinya, jumlah sepeda motor memang sudah begitu banyak, sekitar lima kali jumlah kendaraan beroda empat atau mobil.

"Dari sini bisa dilihat bahwa kontribusi kendaraan roda dua terhadap kemacetan lalu lintas sudah dinilai cukup serius," papar Yannes Martinus Pasaribu, saat dihubungi Suara.com

Ilustrasi penjualan sepeda motor. [Shutterstock]
Ilustrasi jual-beli sepeda motor berkapasitas mesin besar [Shutterstock]

Kedua, lanjutnya, adalah soal kecelakaan lalu lintas. Jumlah kendaraan roda dua di jalan nasional berisiko mengalami kecelakaan lebih tinggi. Sejauh ini, jumlah kecelakaan tertinggi memang terjadi pada pengguna kendaraan roda dua.

"Artinya, jika concern legislatif itu mungkin saja berkaitan dengan keselamatan, maka hal ini bisa diterima, jika dilihat dari satu sisi itu saja," terangnya.

Akan tetapi, perlu juga dilihat masalah sosial-ekonomi masyarakat. Jika masyarakat ekonomi lemah selama ini berpindah tempat antarprovinsi dengan motor. Ini juga bukan karena mereka bikers sejati, namun lebih dikarenakan keterbatasan ekonomi mereka.

"Bagaimana permasalahan ekonomi kelompok akar rumput ini dapat survive untuk menghidupi keluarganya, jika mesin ekonomi mereka dimatikan peluangnya untuk melintasi jalan arteri dan jalan kolektor sebagai bagian dari network jalan antar provinsi," tegas Yannes Martinus Pasaribu.

Selain itu, bagaimana sistem penegakan hukum dan pengawasannya. Hal ini juga akan menjadi masalah besar selanjutnya.

Jika memang akan ditentukan dari kapasitas 250 cc ke atas saja yang diberikan ijin melintasi jalan nasional, apakah pihak Polantas sudah melakukan pengecekan SIM khusus pada setiap pengguna sepeda motor 250 cc?

"Jika urusan kapasitas mesin dikaitkan dengan daya dan kecepatan motor, maka perlu diingat bahwa sepeda motor 250 cc ke bawah pun sudah memiliki top speed dan akselerasi yang begitu dahsyat. Jika dikaitkan dengan body kendaraan yang bongsor, bukankah sekarang sudah banyak sekali motor matic 155 - 250 cc yang berbadan besar dan berat?" tandas Yannes Martinus Pasaribu setengah bertanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembatasan Sepeda Motor Lewat Jalan Nasional Dinilai Tidak Perlu

Pembatasan Sepeda Motor Lewat Jalan Nasional Dinilai Tidak Perlu

Otomotif | Rabu, 26 Februari 2020 | 09:59 WIB

Akibat Banjir Jakarta, Sepeda Motor Boleh Masuk Jalan Tol. Ini Daftarnya

Akibat Banjir Jakarta, Sepeda Motor Boleh Masuk Jalan Tol. Ini Daftarnya

Otomotif | Selasa, 25 Februari 2020 | 10:11 WIB

Kerja Bakti dan Meninjau Lokasi, Wali Kota Tri Rismaharini Gunakan KBL

Kerja Bakti dan Meninjau Lokasi, Wali Kota Tri Rismaharini Gunakan KBL

Otomotif | Senin, 24 Februari 2020 | 19:00 WIB

Terkini

Daihatsu Hijet Versi Baru Hadir Mulai 128 Jutaan, Kini Ada Fitur 4WD

Daihatsu Hijet Versi Baru Hadir Mulai 128 Jutaan, Kini Ada Fitur 4WD

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:19 WIB

4 Pilihan Mobil 4x4 Bekas Buat Main Tanah, Harga Terjangkau Pas Buat Pehobi

4 Pilihan Mobil 4x4 Bekas Buat Main Tanah, Harga Terjangkau Pas Buat Pehobi

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 09:54 WIB

Dari Rp150 ke Rp17.000: Menelusuri Sejarah Kenaikan Harga BBM dari Era Soekarno hingga Prabowo

Dari Rp150 ke Rp17.000: Menelusuri Sejarah Kenaikan Harga BBM dari Era Soekarno hingga Prabowo

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:49 WIB

Oli Motor Makin Boros di Tengah Kenaikan Harga, Benarkah Tanda Harus Turun Mesin?

Oli Motor Makin Boros di Tengah Kenaikan Harga, Benarkah Tanda Harus Turun Mesin?

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:15 WIB

Terpopuler: 4 Mobil Seharga Aerox, Spesifikasi Motor Matic dan Mobil Kawasaki Harga Miliaran

Terpopuler: 4 Mobil Seharga Aerox, Spesifikasi Motor Matic dan Mobil Kawasaki Harga Miliaran

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:45 WIB

Keamanan Konsumen Terancam Honda Tarik Satu Juta Unit Kendaraan Karena Masalah Serius

Keamanan Konsumen Terancam Honda Tarik Satu Juta Unit Kendaraan Karena Masalah Serius

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:35 WIB

Harga BYD M6 DM di bawah Rp300 Juta, Lebih Murah dari Toyota Veloz Hybrid

Harga BYD M6 DM di bawah Rp300 Juta, Lebih Murah dari Toyota Veloz Hybrid

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:19 WIB

Strategi Yamaha Banjir Promo di Jakarta Fair 2026 Redam Dominasi Pesaing

Strategi Yamaha Banjir Promo di Jakarta Fair 2026 Redam Dominasi Pesaing

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:05 WIB

Menguji Iritnya Honda PCX 160 RoadSync dalam Touring ke Rancabali

Menguji Iritnya Honda PCX 160 RoadSync dalam Touring ke Rancabali

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:31 WIB

Meksiko Tantang Pasar Otomotif Dunia Lewat Mobil Listrik Nasional Seharga LCGC

Meksiko Tantang Pasar Otomotif Dunia Lewat Mobil Listrik Nasional Seharga LCGC

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:10 WIB