Pembatasan Sepeda Motor, Banyak Hal Perlu Dipertimbangkan

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Rabu, 26 Februari 2020 | 13:00 WIB
Pembatasan Sepeda Motor, Banyak Hal Perlu Dipertimbangkan
Ilustrasi motor jenis sport dengan kubikasi mesin 250 cc [Shutterstock].

Suara.com - Yannes Martinus Pasaribu, seorang pengamat otomotif, turut menyuarakan pendapat seputar wacana pembatasan kendaraan roda dua di jalan nasional. Menurutnya, mesti dipertimbangkan dengan baik.

Ia menyatakan ada beberapa hal yang menarik untuk diperhatikan. Pertama, soal kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas. Jika dikaitkan dengan populasinya, jumlah sepeda motor memang sudah begitu banyak, sekitar lima kali jumlah kendaraan beroda empat atau mobil.

"Dari sini bisa dilihat bahwa kontribusi kendaraan roda dua terhadap kemacetan lalu lintas sudah dinilai cukup serius," papar Yannes Martinus Pasaribu, saat dihubungi Suara.com

Ilustrasi penjualan sepeda motor. [Shutterstock]
Ilustrasi jual-beli sepeda motor berkapasitas mesin besar [Shutterstock]

Kedua, lanjutnya, adalah soal kecelakaan lalu lintas. Jumlah kendaraan roda dua di jalan nasional berisiko mengalami kecelakaan lebih tinggi. Sejauh ini, jumlah kecelakaan tertinggi memang terjadi pada pengguna kendaraan roda dua.

"Artinya, jika concern legislatif itu mungkin saja berkaitan dengan keselamatan, maka hal ini bisa diterima, jika dilihat dari satu sisi itu saja," terangnya.

Akan tetapi, perlu juga dilihat masalah sosial-ekonomi masyarakat. Jika masyarakat ekonomi lemah selama ini berpindah tempat antarprovinsi dengan motor. Ini juga bukan karena mereka bikers sejati, namun lebih dikarenakan keterbatasan ekonomi mereka.

"Bagaimana permasalahan ekonomi kelompok akar rumput ini dapat survive untuk menghidupi keluarganya, jika mesin ekonomi mereka dimatikan peluangnya untuk melintasi jalan arteri dan jalan kolektor sebagai bagian dari network jalan antar provinsi," tegas Yannes Martinus Pasaribu.

Selain itu, bagaimana sistem penegakan hukum dan pengawasannya. Hal ini juga akan menjadi masalah besar selanjutnya.

Jika memang akan ditentukan dari kapasitas 250 cc ke atas saja yang diberikan ijin melintasi jalan nasional, apakah pihak Polantas sudah melakukan pengecekan SIM khusus pada setiap pengguna sepeda motor 250 cc?

baca juga

"Jika urusan kapasitas mesin dikaitkan dengan daya dan kecepatan motor, maka perlu diingat bahwa sepeda motor 250 cc ke bawah pun sudah memiliki top speed dan akselerasi yang begitu dahsyat. Jika dikaitkan dengan body kendaraan yang bongsor, bukankah sekarang sudah banyak sekali motor matic 155 - 250 cc yang berbadan besar dan berat?" tandas Yannes Martinus Pasaribu setengah bertanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembatasan Sepeda Motor Lewat Jalan Nasional Dinilai Tidak Perlu

Pembatasan Sepeda Motor Lewat Jalan Nasional Dinilai Tidak Perlu

Otomotif | Rabu, 26 Februari 2020 | 09:59 WIB

Akibat Banjir Jakarta, Sepeda Motor Boleh Masuk Jalan Tol. Ini Daftarnya

Akibat Banjir Jakarta, Sepeda Motor Boleh Masuk Jalan Tol. Ini Daftarnya

Otomotif | Selasa, 25 Februari 2020 | 10:11 WIB

Kerja Bakti dan Meninjau Lokasi, Wali Kota Tri Rismaharini Gunakan KBL

Kerja Bakti dan Meninjau Lokasi, Wali Kota Tri Rismaharini Gunakan KBL

Otomotif | Senin, 24 Februari 2020 | 19:00 WIB

Terkini

Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam

Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam

Entertainment | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:31 WIB

5 Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:25 WIB

BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?

BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:25 WIB

Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026

Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:24 WIB

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM

Lampung | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:23 WIB

Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026

Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:22 WIB

Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang

Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang

Sumsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:21 WIB

Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti

Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti

Entertainment | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:19 WIB

Menembus Medan Sulit, Mantri BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan di Talaud

Menembus Medan Sulit, Mantri BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan di Talaud

Surakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:18 WIB

Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud

Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud

Kalbar | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:17 WIB

×