Pembatasan Sepeda Motor Lewat Jalan Nasional Dinilai Tidak Perlu

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Rabu, 26 Februari 2020 | 09:59 WIB
Pembatasan Sepeda Motor Lewat Jalan Nasional Dinilai Tidak Perlu
Pemudik sepeda motor melintasi jalan arteri Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019) malam. Sebagai ilustrasi penggunaan sepeda motor [ANTARA Foto//Risky Andrianto]

Suara.com - Seorang pengamat otomotif Nasional kita, Bebin Djuana menganggap bahwa wacana DPR Komisi V melakukan pembatasan atas sepeda motor yang melintas di jalan nasional dirasakan tidak perlu.

Menurut Bebin Djuana, sepeda motor merupakan kebutuhan masyarakat akan alat transportasi, untuk berpindah tempat dari point A ke point B. Dan apakah ada pilihan lain untuk masyarakat, meski jumlahnya sudah terlanjur banyak.

"Yang perlu dikendalikan pertumbuhannya, sambil menyediakan angkutan publik sebagai pilihan masyarakat," ujar Bebin Djuana saat dihubungi Suara.com.

Lelaki yang memiliki latar belakang berkarya di Suzuki dan Indomobil Group sampai Hyundai itu pun mempertanyakan, bahwa tujuan usulan ini untuk apakah? Ingin mengurangi kemacetan, menekan angka polusi atau ada agenda lainnya?

Sejumlah pengendara sepeda motor melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di kawasan Casablanca, Jakarta, Sabtu (15/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Sejumlah pengendara sepeda motor melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di kawasan Casablanca, Jakarta  [Suara.com/Muhaimin A Untung]

"Tidak masuk di akal usulnya. Sekarang ada aturan ganjil genap, apa bukan mengebiri hak pembayar pajak," tegasnya.

Diketahui, belum lama ini, Nurhayati Monoarfa, Wakil Ketua Komisi V DPR RI melempar wacana untuk mengatur jumlah kendaraan di jalan raya. Caranya dengan pembatasan kepemilikan kendaraan, termasuk kategori roda dua atau sepeda motor.

Lebih spesifik, Nurhayati Monoarfa juga mengemukakan pendapatnya bahwa juga penting diberlakukan area mana saja yang diperbolehkan bagi kendaraan roda dua untuk melintas.

Sebab, jika berkaca dari sejumlah ruas jalan nasional negara-negara dunia seperti di China, tidak ada sepeda motor melintas di jalan raya nasional, kecuali berkapasitas mesin di atas 250 cc.

Pendapat itu ia kemukakan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar, guna membahas masukan Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan RUU Revisi UU Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akibat Banjir Jakarta, Sepeda Motor Boleh Masuk Jalan Tol. Ini Daftarnya

Akibat Banjir Jakarta, Sepeda Motor Boleh Masuk Jalan Tol. Ini Daftarnya

Otomotif | Selasa, 25 Februari 2020 | 10:11 WIB

Kerja Bakti dan Meninjau Lokasi, Wali Kota Tri Rismaharini Gunakan KBL

Kerja Bakti dan Meninjau Lokasi, Wali Kota Tri Rismaharini Gunakan KBL

Otomotif | Senin, 24 Februari 2020 | 19:00 WIB

Ada Wacana Sepeda Motor di Bawah 250 cc Dilarang Melintas

Ada Wacana Sepeda Motor di Bawah 250 cc Dilarang Melintas

Otomotif | Senin, 24 Februari 2020 | 14:00 WIB

Terkini

Ulasan Namaku Alam: Kisah Emosional Anak Korban Stigma Politik Orde Baru

Ulasan Namaku Alam: Kisah Emosional Anak Korban Stigma Politik Orde Baru

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:11 WIB

AI Masuk ke Industri Tambang, BRMS Bidik Autonomous Enterprise Pertama di Indonesia

AI Masuk ke Industri Tambang, BRMS Bidik Autonomous Enterprise Pertama di Indonesia

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:10 WIB

4 OOTD Chic Modern Minimalist ala Kim Hye Jun, Makin Stylish Tanpa Ribet!

4 OOTD Chic Modern Minimalist ala Kim Hye Jun, Makin Stylish Tanpa Ribet!

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Garam Palungan Desa Les: Menjaga Warisan Leluhur di Bawah Matahari Bali Utara

Garam Palungan Desa Les: Menjaga Warisan Leluhur di Bawah Matahari Bali Utara

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:09 WIB

5 Lip Cream Lokal Harga di Bawah Rp50 Ribu Terbaik, Tahan Lama Sesuai Review Pengguna

5 Lip Cream Lokal Harga di Bawah Rp50 Ribu Terbaik, Tahan Lama Sesuai Review Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:07 WIB

Shin Tae-yong Tak Sangka Persija Finis Peringkat 3 Piala Presiden 2026, Kenapa?

Shin Tae-yong Tak Sangka Persija Finis Peringkat 3 Piala Presiden 2026, Kenapa?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Bitcoin Hingga XRP Anjlok Massal, Indeks CFX10 Merosot 1%

Bitcoin Hingga XRP Anjlok Massal, Indeks CFX10 Merosot 1%

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Tragedi Kebakaran di Sukabumi, Tewaskan 3 Bocah Bersaudara

Tragedi Kebakaran di Sukabumi, Tewaskan 3 Bocah Bersaudara

Jabar | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Infrastruktur Jalan PLTP Mataloko Permudah Mobilitas Petani dan Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Infrastruktur Jalan PLTP Mataloko Permudah Mobilitas Petani dan Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:01 WIB

5 Rekomendasi Drakor Investigasi Beragam Profesi dengan Kasus yang Seru

5 Rekomendasi Drakor Investigasi Beragam Profesi dengan Kasus yang Seru

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:00 WIB

×