Dampak Corona, Pengajuan DP Kendaraan Jadi 40 Persen

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Kamis, 09 April 2020 | 11:00 WIB
Dampak Corona, Pengajuan DP Kendaraan Jadi 40 Persen
Ilustrasi membeli mobil [Shutterstock].

Suara.com - Terjadinya pandemi global Coronavirus Disease atau Covid-19 menjadikan sektor otomotif mengambil serangkaian kebijakan. Seperti menghentikan lini produksi terkait kesehatan para pekerjanya, hingga banting setir memproduksi alat kesehatan atau alkes.

Bagaimana dengan dunia pembiayaan atau prekreditan sektor otomotif?

Senada, perusahaan pembiayaan juga mengambil kebijakan. Yaitu lebih ketat memberikan layanan perkreditan, dengan cara menaikkan Down Payment (DP) bagi para konsumen baru.  Kondisi ini tidak lepas dari arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan restrukturisasi di tengah wabah Covid-19 yang melanda Indonesia. Kebijakan untuk melakukan kenaikan DP juga dilakukan Mandiri Tunas Finance (MTF).

Layanan beli mobil saat COVID-19 di China [Carscoops].
Layanan beli mobil saat COVID-19 di China [Carscoops].

"Kami ambil kebijakan untuk menaikkan DP. Karena secara risiko kami harus pertimbangkan mitigasi. Kami juga tidak mau menjual banyak tapi bermasalah semua," jelas Arif Reza Fahlepi, Corporate Secretary & Legal Compliance Division Head MTF, di Jakarta, baru-baru ini.

Ia menambahkan, OJK menyarankan untuk ke arah sana, yaitu kenaikan DP. Karena konsentrasi juga dengan angka NPL (Non Performing Loan atau kredit macet). Jangan sampai persentase NPL tinggi nantinya merusak kinerja di bidang multifinance.

"Tapi kebijakan kenaikan DP diambil masing-masing perusahaan finance," kata Arif Reza Fahlepi.

Namun saat ditanya apakah aturan DP akan kembali turun pasca wabah corona selesai, ia menyatakan mungkin saja dilakukan.
Karena pastinya akan ada recovery untuk kembali kepada kebijakan awal. Hal ini juga untuk mengejar target yang sempat hilang.

"Kami juga butuh pembiayaan baru, salah satunya dengan stimulus DP turun ke 20 persen. Pastinya dengan kondisi normal dan perekonomian sudah stabil," tutup Arif Reza Fahlepi.

Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jual Beli Mobil Toyota Sekarang Cukup dari Rumah

Jual Beli Mobil Toyota Sekarang Cukup dari Rumah

Otomotif | Jum'at, 27 Maret 2020 | 18:00 WIB

Lebih Mudah, Bayar Angsuran Kredit ACC Kini Bisa di Minimarket

Lebih Mudah, Bayar Angsuran Kredit ACC Kini Bisa di Minimarket

Otomotif | Selasa, 03 Maret 2020 | 14:44 WIB

Tips Beli Mobkas dan Motkas dari Polres Kudus: Cek Keabsahan STNK

Tips Beli Mobkas dan Motkas dari Polres Kudus: Cek Keabsahan STNK

Otomotif | Senin, 27 Januari 2020 | 20:00 WIB

Terkini

5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan

5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan

Otomotif | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:15 WIB

Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol

Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:25 WIB

BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik

BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:15 WIB

Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional

Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:55 WIB

Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali

Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:18 WIB

Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07

Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:50 WIB

Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal

Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:57 WIB

Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium

Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:52 WIB

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:12 WIB

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:35 WIB

×