Tips Beli Mobkas dan Motkas dari Polres Kudus: Cek Keabsahan STNK

RR Ukirsari Manggalani

Senin, 27 Januari 2020 | 20:00 WIB
Tips Beli Mobkas dan Motkas dari Polres Kudus: Cek Keabsahan STNK
Ilustrasi layanan dokumen kendaraan bermotor dari Kepolisian RI [ANTARA Foto].

Suara.com - Berkeinginan memiliki mobil tak sebatas mengandalkan produk baru. Mobil bekas alias mobkas juga memiliki pasar tersendiri. Demikian pula sepeda motor bekas atau motkas. Hanya, dibutuhkan ketelitian dalam mendapatkannya. Terlebih mengingat kondisi kepemilikan adalah second hand atau tangan kedua.

Di luar faktor teknis dan fitur yang dimiliki, keabsahan si kendaraan sendiri patut mendapatkan catatan khusus.

Dikutip dari kantor berita Antara, aparat Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah mengingatkan masyarakat yang hendak membeli mobil maupun kendaraan roda dua atau sepeda motor bekas untuk mengecek keabsahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan BPKB, agar menghindari kemungkinan penipuan.

Ilustrasi jual beli mobil bekas (Shutterstock).
Ilustrasi jual beli mobil bekas (Shutterstock).

Demikian diungkapkan oleh AKBP Catur Gatot, Kapolres Kudus. Dan dasar dari imbauannya itu berangkat dari kondisi aktual yang baru saja terjadi di Kudus.

"Kami baru saja mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor pada 7 Januari 2020," papar AKBP Catur Gatot, di Kudus, Senin (27/1/2020).

Pengungkapan kasus pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor ini, berawal dari informasi adanya transaksi penjualan kendaraan bermotor jenis Nissan Grand Livina secara daring atau online.

Untuk mengungkap kasus dugaan kemungkinan adanya pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor, anggota Kepolisian mencoba bertransaksi dengan pelaku bernama Khoirul asal Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

Setelah tercapai kesepakatan, kemudian dilakukan pertemuan di SPBU Jalan Agil Kusumadya Kudus, bersama kendaraan yang ditawarkan beserta surat-surat kendaraan bermotornya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui STNK dengan identitas nomor polisi B 2157 TBB atas nama Riza Ardin asal Kelurahan Baru, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur tidak bisa dibuktikan keaslian atau keabsahannya.

baca juga

Satuan Reskrim Polres Kudus juga melakukan pengecekan di Samsat Polda Metro dan ditemukan adanya STNK atas nama Riza Ardin.

Selain itu, Polisi juga mengamankan sebuah STNK yang diduga palsu, untuk mobil Toyota Avanza bernomor H 9058 CW atas nama Rina Setyaningrum dengan alamat JaIan Sri Rejeki, Kalibanteng, Semarang.  Berdasarkan keterangan pelaku, Khoirul, STNK itu adalah pesanan warga Desa Kuwukan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus yang bernama Taufikur Rohman. Ia pun mengakui baru dua kali melakukan transaksi, dan yang pertama adalah satu unit Toyota Avanza.  Lantas terkait dengan STNK yang diduga palsu, dia mengakui mendapatkannya dari temannya dan tidak mengetahui proses pembuatannya.

Atas perbuatan ini, pelaku dijerat dengan pasal 263 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun.

Semoga pemaparan dari pihak Polres Kudus ini bisa menjadi wacana bagi para peminat mobkas serta motkas. Jangan sampai uang melayang sementara keabsahan dokumen terkait tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tips Beli Mobkas, Nomor 1 Jangan Terlewat karena Langsung Terasa

Tips Beli Mobkas, Nomor 1 Jangan Terlewat karena Langsung Terasa

Otomotif | Sabtu, 25 Januari 2020 | 10:00 WIB

Jangan Sampai Tertipu, Ini Tips Kenali Mobil Bekas Banjir

Jangan Sampai Tertipu, Ini Tips Kenali Mobil Bekas Banjir

Otomotif | Senin, 13 Januari 2020 | 13:00 WIB

Andre Taulany Beberkan Tips Beli Mobil Klasik, Ada yang Berani Coba?

Andre Taulany Beberkan Tips Beli Mobil Klasik, Ada yang Berani Coba?

Otomotif | Sabtu, 30 Maret 2019 | 20:37 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×