7 Cara Pastikan Keamanan Mobil Terjamin saat PSBB

RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 30 April 2020 | 10:00 WIB
7 Cara Pastikan Keamanan  Mobil Terjamin saat PSBB
Ilustrasi pencurian mobil [Shutterstock].
GPS Tracker Untuk Mobil. (Facebook)
GPS Tracker untuk Mobil [Facebook].

4. Lakukan double-check

  • Sebelum meninggalkan mobil, lakukan pengecekan ulang. Pastikan jendela dan pintu sudah tertutup rapat semua dan alarm dalam kondisi menyala.
  • Meskipun terlihat merepotkan, tetapi dengan menerapkan cara ini setiap hendak meninggalkan mobil, mampu menurunkan risiko kehilangan kendaraan.

5. Gunakan GPS

GPS tracker berfungsi melacak jejak kendaraan dan memantau posisi mobil secara real time. Jika mobil hilang, posisi mobil bisa lebih cepat ditelusuri.

Ilustrasi pencurian. {shutterstock]
Ilustrasi mengambil barang di dekat pintu termasuk tas berisi kunci mobil [Shutterstock].

6. Letakkan kunci mobil jauh dari pintu masuk

Setiap kali masuk rumah dari aktivitas bersama mobil, jangan biasakan menaruh kunci mobil di dekat pintu masuk. Simpanlah di tempat yang sulit dijangkau si maling.

7. Asuransikan mobil

  • Untuk memberikan proteksi lebih terhadap mobil kesayangan dan memberikan peace of mind, asuransikan mobil. Salah satu pilihannya adalah Asuransi Garda Oto dengan bermacam lingkup pertanggungjawaban.
  • Antara lain:
    Total Loss Only yang menjamin Total Loss Accident dan Total Loss Stolen. Yaitu jaminan atas kerugian atau kerusakan di mana biaya perbaikan ≥ 75 persen dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian dan kehilangan akibat pencurian.
  • Jika ingin memberikan perlindungan yang lebih, pilih perlindungan comprehensive sehingga mobil diproteksi baik partial loss maupun total loss.
  • Merujuk pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pada Bab 1 Pasal 1 ayat (1) butir 1.3 mengenai jaminan terhadap kendaraan bermotor yang berbunyi "Pencurian, termasuk pencurian yang didahului atau disertai atau diikuti dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362, 363 ayat (3), (4), (5) dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana", maka mobil hilang akibat tindak pencurian baik dengan kekerasan ataupun tidak, akan dicover oleh pihak asuransi.

Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kendaraan Pribadi Jadi Taksi Online, Masih Bisakah Klaim Asuransi?

Kendaraan Pribadi Jadi Taksi Online, Masih Bisakah Klaim Asuransi?

Otomotif | Sabtu, 25 April 2020 | 15:05 WIB

Bagaimana Cara Klaim Asuransi Mobil di tengah PSBB?

Bagaimana Cara Klaim Asuransi Mobil di tengah PSBB?

Otomotif | Sabtu, 25 April 2020 | 01:10 WIB

Waspada Covid-19, Ikuti PSBB dan Selalu Bersihkan Mobil

Waspada Covid-19, Ikuti PSBB dan Selalu Bersihkan Mobil

Otomotif | Jum'at, 10 April 2020 | 10:00 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×