7 Cara Pastikan Keamanan Mobil Terjamin saat PSBB

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Kamis, 30 April 2020 | 10:00 WIB
7 Cara Pastikan Keamanan  Mobil Terjamin saat PSBB
Ilustrasi pencurian mobil [Shutterstock].
GPS Tracker Untuk Mobil. (Facebook)
GPS Tracker untuk Mobil [Facebook].

4. Lakukan double-check

  • Sebelum meninggalkan mobil, lakukan pengecekan ulang. Pastikan jendela dan pintu sudah tertutup rapat semua dan alarm dalam kondisi menyala.
  • Meskipun terlihat merepotkan, tetapi dengan menerapkan cara ini setiap hendak meninggalkan mobil, mampu menurunkan risiko kehilangan kendaraan.

5. Gunakan GPS

GPS tracker berfungsi melacak jejak kendaraan dan memantau posisi mobil secara real time. Jika mobil hilang, posisi mobil bisa lebih cepat ditelusuri.

Ilustrasi pencurian. {shutterstock]
Ilustrasi mengambil barang di dekat pintu termasuk tas berisi kunci mobil [Shutterstock].

6. Letakkan kunci mobil jauh dari pintu masuk

Setiap kali masuk rumah dari aktivitas bersama mobil, jangan biasakan menaruh kunci mobil di dekat pintu masuk. Simpanlah di tempat yang sulit dijangkau si maling.

7. Asuransikan mobil

  • Untuk memberikan proteksi lebih terhadap mobil kesayangan dan memberikan peace of mind, asuransikan mobil. Salah satu pilihannya adalah Asuransi Garda Oto dengan bermacam lingkup pertanggungjawaban.
  • Antara lain:
    Total Loss Only yang menjamin Total Loss Accident dan Total Loss Stolen. Yaitu jaminan atas kerugian atau kerusakan di mana biaya perbaikan ≥ 75 persen dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian dan kehilangan akibat pencurian.
  • Jika ingin memberikan perlindungan yang lebih, pilih perlindungan comprehensive sehingga mobil diproteksi baik partial loss maupun total loss.
  • Merujuk pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pada Bab 1 Pasal 1 ayat (1) butir 1.3 mengenai jaminan terhadap kendaraan bermotor yang berbunyi "Pencurian, termasuk pencurian yang didahului atau disertai atau diikuti dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362, 363 ayat (3), (4), (5) dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana", maka mobil hilang akibat tindak pencurian baik dengan kekerasan ataupun tidak, akan dicover oleh pihak asuransi.

Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kendaraan Pribadi Jadi Taksi Online, Masih Bisakah Klaim Asuransi?

Kendaraan Pribadi Jadi Taksi Online, Masih Bisakah Klaim Asuransi?

Otomotif | Sabtu, 25 April 2020 | 15:05 WIB

Bagaimana Cara Klaim Asuransi Mobil di tengah PSBB?

Bagaimana Cara Klaim Asuransi Mobil di tengah PSBB?

Otomotif | Sabtu, 25 April 2020 | 01:10 WIB

Waspada Covid-19, Ikuti PSBB dan Selalu Bersihkan Mobil

Waspada Covid-19, Ikuti PSBB dan Selalu Bersihkan Mobil

Otomotif | Jum'at, 10 April 2020 | 10:00 WIB

Terkini

Matic Bekas atau Bebek Bekas, Mana Motor yang Lebih Awet untuk Jangka Panjang?

Matic Bekas atau Bebek Bekas, Mana Motor yang Lebih Awet untuk Jangka Panjang?

Otomotif | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:50 WIB

6 Komponen Motor yang Wajib Dicek Setelah Mudik, Jangan Diabaikan!

6 Komponen Motor yang Wajib Dicek Setelah Mudik, Jangan Diabaikan!

Otomotif | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:01 WIB

5 Motor Bekas Tangguh di Bawah Rp10 Juta untuk Perantau yang Mau Cari Kerja di Jakarta

5 Motor Bekas Tangguh di Bawah Rp10 Juta untuk Perantau yang Mau Cari Kerja di Jakarta

Otomotif | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:10 WIB

Lebih dari 2 Juta Kendaraan Kembali ke Jakarta Pada Arus Balik Mudik Lebaran 2026

Lebih dari 2 Juta Kendaraan Kembali ke Jakarta Pada Arus Balik Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:55 WIB

Arai Agaska Siap Hadapi Debut Seri Perdana World Sportbike 2026 di Sirkuit Portimao Portugal

Arai Agaska Siap Hadapi Debut Seri Perdana World Sportbike 2026 di Sirkuit Portimao Portugal

Otomotif | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:15 WIB

Isuzu D-Max EV Meluncur Tanpa Mesin Diesel dengan Banderol Rp 800 Jutaan

Isuzu D-Max EV Meluncur Tanpa Mesin Diesel dengan Banderol Rp 800 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:05 WIB

Honda Siapkan Motor Sport 400cc Terbaru dengan Teknologi E-Clutch yang Bikin Penasaran

Honda Siapkan Motor Sport 400cc Terbaru dengan Teknologi E-Clutch yang Bikin Penasaran

Otomotif | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:15 WIB

Lebih Murah dari Honda BeAT? Segini Harga Motor Listrik Indomobil e-Motor Maret 2026

Lebih Murah dari Honda BeAT? Segini Harga Motor Listrik Indomobil e-Motor Maret 2026

Otomotif | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:00 WIB

Berapa Harga Motor Listrik United? Mulai 5 Juta, Jarak Tempuh Lintas Kecamatan hingga Antar Provinsi

Berapa Harga Motor Listrik United? Mulai 5 Juta, Jarak Tempuh Lintas Kecamatan hingga Antar Provinsi

Otomotif | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:55 WIB

Daftar Harga Motor Polytron 2026: Pekerja Kantor Bagus Beli Fox-S atau Fox-R?

Daftar Harga Motor Polytron 2026: Pekerja Kantor Bagus Beli Fox-S atau Fox-R?

Otomotif | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:25 WIB