Masih Nekat Mudik, Mulai Besok Dikenai Denda Rp100 Juta

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Rabu, 06 Mei 2020 | 12:00 WIB
Masih Nekat Mudik, Mulai Besok Dikenai Denda Rp100 Juta
Pengecekan larangan mudik di Gerbang Tol Merak, Banten. [Suara.com/Yandi Sofyan].

Suara.com - Kementerian Perhubungan memberikan sanksi bagi masyarakat yang masih nekat mudik meski dilarang. Seperti sudah dijelaskan, sanksi akan diberikan secara bertahap.

Sanksi dilarang mudik ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Mobil towing diduga digunakan untuk melakukan mudik (Instagram-dishubkotasmg)
Mobil towing diduga digunakan untuk melakukan mudik (Instagram-dishubkotasmg)

Umar Aris, Staf Ahli Hukum Kemenhub mengatakan setelah 7 Mei 2020 hingga masa larangan mudik selesai diterapkan, akan diberikan sanksi tegas bagi warga yang membandel. Salah satunya denda hingga ratusan juta.

"Karena ini mengacu UU karantina di situ disebutkan bahwa b adalah denda Rp 100 juta dan hukuman kurungan 1 tahun itu ancaman hukuman. Dalam perwujudannya sudah diformulasikan. Bisa ada, plus ditilang," ucapnya.

Sebelumnya, juru bicara Kementerian Perhubungan RI, Adita Irawati mengungkapkan ada dua jenis sanksi yang akan dikenakan, yaitu pada periode 24 April-7 Mei, dan 7 Mei-31 Mei 2020.

"Terkait pemberian sanksi bagi pelanggar larangan mudik, pada tahap awal penerapannya, pemerintah akan mengedepankan cara-cara persuasif," ujar Adita Irawati.

Ia menjelaskan bahwa sanksi pertama, yaitu pada periode 24 April-7 Mei, pelanggar yang melanggar aturan larangan ini akan diminta berputar balik, kembali ke daerah asal.

"Di mana tahap pertama pada 24 April hingga 7 Mei 2020, yang melanggar akan diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan," tuturnya.

Kemudian yang kedua, yaitu pada 7-31 Mei 2020, sanksi akan ditambah, termasuk mengenakan sanksi denda.

Dengan demikian, hal yang mesti dilakukan memang tetap berada di rumah dan merawat kendaraan kesayangan di lokasi kediaman. Bila pandemi Covid-19 berakhir, kegiatan mudik bisa dilakukan. Memang dari sisi soal waktu mungkin tak tergantikan. Namun, menjaga kesehatan keluarga juga siapa saja di sekitar lebih penting.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Operasi Ketupat 2020, Ini Data Tujuh Polda Halau Kendaraan Pemudik

Operasi Ketupat 2020, Ini Data Tujuh Polda Halau Kendaraan Pemudik

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2020 | 10:00 WIB

Sudah Bayar Rp 350 Ribu, Pemudik Asal Sukabumi Tetap Gagal Pulang Kampung

Sudah Bayar Rp 350 Ribu, Pemudik Asal Sukabumi Tetap Gagal Pulang Kampung

News | Senin, 04 Mei 2020 | 11:52 WIB

Sembunyi di Pickup, Pemudik Nakal Kelabui Petugas Agar Bisa Mudik

Sembunyi di Pickup, Pemudik Nakal Kelabui Petugas Agar Bisa Mudik

Otomotif | Kamis, 30 April 2020 | 12:25 WIB

Terkini

Termasuk ID. Buzz, VW Recall Hampir 100 Ribu Mobil Listrik Gegara Masalah Baterai

Termasuk ID. Buzz, VW Recall Hampir 100 Ribu Mobil Listrik Gegara Masalah Baterai

Otomotif | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:00 WIB

Era Baru Otomotif Dunia Pabrikan Mobil asal China Geser Dominasi Pabrikan Jepang

Era Baru Otomotif Dunia Pabrikan Mobil asal China Geser Dominasi Pabrikan Jepang

Otomotif | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:35 WIB

Skuter Bergaya Retro yang Layak Jadi Pertimbangan Gen Z yang Ingin Tampil Beda

Skuter Bergaya Retro yang Layak Jadi Pertimbangan Gen Z yang Ingin Tampil Beda

Otomotif | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:10 WIB

5 Mobil 1500cc Termurah Under 60 Jutaan tapi Mesin Awet, Cocok untuk Dipakai Jangka Waktu Lama

5 Mobil 1500cc Termurah Under 60 Jutaan tapi Mesin Awet, Cocok untuk Dipakai Jangka Waktu Lama

Otomotif | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:09 WIB

Terpopuler: Rekomendasi Sepeda Listrik Baterai Lithium hingga Harga Innova Reborn Terkini

Terpopuler: Rekomendasi Sepeda Listrik Baterai Lithium hingga Harga Innova Reborn Terkini

Otomotif | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:53 WIB

Komponen Mobil yang Wajib Diperiksa Usai Lakukan Perjalanan Jarak Jauh Seperti Mudik Lebaran

Komponen Mobil yang Wajib Diperiksa Usai Lakukan Perjalanan Jarak Jauh Seperti Mudik Lebaran

Otomotif | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:25 WIB

7 Mobil Listrik Bekas Rp100 Jutaan 2026: Ini Daftar Termurah, Cocok Buat Harian!

7 Mobil Listrik Bekas Rp100 Jutaan 2026: Ini Daftar Termurah, Cocok Buat Harian!

Otomotif | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:15 WIB

Myanmar Mulai Batasi Pengisian BBM Dua Kali Seminggu Dampak Tingginya Harga Minyak Dunia

Myanmar Mulai Batasi Pengisian BBM Dua Kali Seminggu Dampak Tingginya Harga Minyak Dunia

Otomotif | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:45 WIB

6 Mobil Listrik Bekas yang Bisa Dibarter Honda Brio Seken: Harga Mirip, Ongkos Jalan Timpang

6 Mobil Listrik Bekas yang Bisa Dibarter Honda Brio Seken: Harga Mirip, Ongkos Jalan Timpang

Otomotif | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

5 Rekomendasi Mobil Diesel Paling Irit dan Murah 2026, Tak Boros BBM

5 Rekomendasi Mobil Diesel Paling Irit dan Murah 2026, Tak Boros BBM

Otomotif | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:48 WIB