Mudik Tetap Dilarang, Ini Daftar Pengecualian dalam Pembatasan

RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 07 Mei 2020 | 07:45 WIB
Mudik Tetap Dilarang, Ini Daftar Pengecualian dalam Pembatasan
Aksi nekat pemudik menyembunyikan mobil dalam truk untuk mengelabui petugas gabungan Polri, Dishub, dan TNI yang berjaga di check point Gerem, Kota Cilegon, Banten, terbongkar. [Dok. Polisi]

Suara.com - Beberapa hari terakhir, banyak diungkap "kreativitas" pengguna kendaraan pribadi untuk bisa mudik atau merayakan hari besar keagamaan di kampung halaman. Mulai menyewa mobil gendong atau car carrier, memasukkan motor atau mobil ke dalam truk kontainer, dan bila hanya pemiliknya saja maka coba ngumpet di toilet bus atau truk pengangkut hasil bumi sampai kerupuk.

Pemudik diselundupkan di mobil jasa pengiriman barang di Bandung. (dok polisi)
Pemudik diselundupkan di mobil jasa pengiriman barang di Bandung [Dok Polisi]

Dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menekankan bahwa mudik bukan termasuk hal yang dikecualikan dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang.

"Mudik bukanlah yang dikecualikan dalam pembatasan perjalanan. Artinya, mudik tetap dilarang," demikian papar Pratikno dalam keterangan tertulis melalui pesan singkat, sebagaimana dikutip kantor berita Antara di Jakarta, Rabu malam (6/5/2020).

Pernyataan Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg ini menegaskan keterangan yang sebelumnya telah disampaikan Kementerian Perhubungan. Yaitu menyatakan bahwa SE Gugus Tugas No.4/ 2020 adalah penjelasan teknis Permenhub No.25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, yang memberikan pengecualian pembatasan perjalanan.

Di situ disebutkan bahwa SE Gugus Tugas menjelaskan yang dikecualikan dalam pembatasan perjalanan adalah untuk mereka-mereka yang memiliki keperluan yaitu:

1. Orang-orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan kegiatan seperti:

  • pelayanan percepatan penanganan Covid-19
  • pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum
  • pelayanan kesehatan
  • pelayanan kebutuhan dasar
  • pelayanan pendukung layanan dasar
  • pelayanan fungsi ekonomi penting

2. Perjalanan pasien

  • yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat
  • atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.

3. Repatriasi

  • Pekerja Migran Indonesia (PMI)
  • WNI
  • Pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri
  • Serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai ketentuan yang berlaku.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantu Misi Penanganan Covid-19, Ini Spek Nissan Terra dan All-New Livina

Bantu Misi Penanganan Covid-19, Ini Spek Nissan Terra dan All-New Livina

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2020 | 20:30 WIB

Jelang Lebaran Tahun Ini, Apa yang Terjadi dengan Rental Mobil?

Jelang Lebaran Tahun Ini, Apa yang Terjadi dengan Rental Mobil?

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2020 | 15:10 WIB

Masih Nekat Mudik, Mulai Besok Dikenai Denda Rp100 Juta

Masih Nekat Mudik, Mulai Besok Dikenai Denda Rp100 Juta

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2020 | 12:00 WIB

Terkini

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik

Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:08 WIB

Yurizal, BPJS, dan Harga Sebuah Empati

Yurizal, BPJS, dan Harga Sebuah Empati

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:08 WIB

Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Macan Kemayoran Finis Ketiga di Piala Presiden 2026

Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Macan Kemayoran Finis Ketiga di Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:03 WIB

Ular Sering Muncul, Warga Menteng Jaya Minta KAI Bersihkan Lahan yang Terbengkalai

Ular Sering Muncul, Warga Menteng Jaya Minta KAI Bersihkan Lahan yang Terbengkalai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:03 WIB

×