Hari Pertama Lebaran 2020, Pelanggar PSBB DKI Jakarta Mencapai Ratusan

RR Ukirsari Manggalani | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 25 Mei 2020 | 16:20 WIB
Hari Pertama Lebaran 2020, Pelanggar PSBB DKI Jakarta Mencapai Ratusan
Para pengendara roda dua diberhentikan di sejumlah Check Point PSBB Bogor, Senin (4/5/2020). Sebagai ilustrasi penerapan PSBB [Istimewa].

Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya atau Polda Metro Jaya mencatat terjadinya ratusan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari pertama Lebaran 2020 atau 1441 Hijriah, Minggu(24/5/2020).

"Ada sebanyak 275 pelanggar di DKI Jakarta," papar Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, saat dikonfirmasi Senin (25/5/2020).

Petugas Kepolisian mengarahkan kendaraan pribadi yang melintas di tol Jakarta-Cikampek untuk ke luar melalui pintu tol Cikarang Barat 3, Jawa Barat. Pengalihan ini sebagai upaya penyekatan gelombang pemudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras].
Petugas Kepolisian mengarahkan kendaraan pribadi yang melintas di tol Jakarta-Cikampek untuk ke luar melalui pintu tol Cikarang Barat 3, Jawa Barat. Pengalihan ini sebagai upaya penyekatan gelombang pemudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras].

Sebagai perinciannya, bisa disimak berikut ini:

  • 32 pelanggar mengendarai sepeda motor dengan berboncengan. Kemudian saat dilakukan pengecekan kartu identitas seperti e-KTP, ternyata antara pengemudi dan penumpang tidak berdomisili di tempat yang sama.
  • Empat pelanggar tidak melakukan pembatasan jarak penumpang saat mengendarai kendaraan roda empat atau mobil. Contohnya, penumpang duduk di sebelah kiri pengemudi.
  • 82 pelanggar tidak memakai masker, termasuk dalam kategori ini adalah pengguna sepeda motor maupun mobil.
  • 50 pelanggar kendaraan mobil yang berpenumpang melebihi kapasitas yang disyaratkan sebesar 50 persen dari kondisi di luar PSBB.
  • 105 pelanggar dari pengguna roda dua yang tidak mengenakan sarung tangan.
  • Dua pelanggar dari ojek online atau ojol.

Kemudian, juga dilakukan pengecekan temperatur para penguna kendaraan bermotor.

"Pengendara juga dicek suhu tubuhnya. Untuk suhu tubuh di atas normal tidak ada," jelas Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo.

Sebagai catatan, sebelumnya Pemprov DKI Jakarta melalui Gubernur Anies Baswedan akan memberikan sanksi terhadap warga yang melanggar ketentuan PSBB. Sebagaimana diatur dalam Pergub DKI, dengan denda nilai maksimal Rp250 ribu terhadap warga yang tidak memakai masker di luar rumah.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hingga Lebaran H-1, Mobil Tinggalkan Jakarta Tembus 400 Ribu Unit

Hingga Lebaran H-1, Mobil Tinggalkan Jakarta Tembus 400 Ribu Unit

Otomotif | Senin, 25 Mei 2020 | 13:05 WIB

Penyekatan Arus Balik, Masuk Jakarta Kini Wajib Kantongi SIKM

Penyekatan Arus Balik, Masuk Jakarta Kini Wajib Kantongi SIKM

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2020 | 21:00 WIB

Malam Takbiran, Patroli Antisipasi Takbiran Keliling Jakarta Timur

Malam Takbiran, Patroli Antisipasi Takbiran Keliling Jakarta Timur

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2020 | 05:55 WIB

Terkini

Bahaya yang Menanti Jika Motor Tidak Segera Diservis Setelah Dibawa Mudik Lebaran

Bahaya yang Menanti Jika Motor Tidak Segera Diservis Setelah Dibawa Mudik Lebaran

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:30 WIB

Bongkar Total Biaya 10 Tahun Kepemilikan Honda Brio vs BYD Atto 1, Mana Paling Hemat?

Bongkar Total Biaya 10 Tahun Kepemilikan Honda Brio vs BYD Atto 1, Mana Paling Hemat?

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:51 WIB

Berapa Saldo E-Toll yang Dibutuhkan dari Semarang ke Jakarta untuk Arus Balik? Ini Rinciannya

Berapa Saldo E-Toll yang Dibutuhkan dari Semarang ke Jakarta untuk Arus Balik? Ini Rinciannya

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:27 WIB

6 Deretan Fakta Rute Sawah Google Maps Menuju Tol Jogja-Solo Lebaran 2026, Pemudik Jadi Korban

6 Deretan Fakta Rute Sawah Google Maps Menuju Tol Jogja-Solo Lebaran 2026, Pemudik Jadi Korban

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:32 WIB

5 Rekomendasi Mobil Listrik Jeep, SUV Tangguh Ramah Lingkungan

5 Rekomendasi Mobil Listrik Jeep, SUV Tangguh Ramah Lingkungan

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:35 WIB

6 Mobil Keluarga Murah untuk Pekerja Gaji Rp3 Juta, 7 Seater dan Irit BBM

6 Mobil Keluarga Murah untuk Pekerja Gaji Rp3 Juta, 7 Seater dan Irit BBM

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:59 WIB

Harga Minyak Dunia Melejit Biaya Mobil Bensin Naik 5 Kali Lipat Dibanding Mobil Listrik

Harga Minyak Dunia Melejit Biaya Mobil Bensin Naik 5 Kali Lipat Dibanding Mobil Listrik

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:50 WIB

Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya

Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:40 WIB

Suzuki Fronx Pajaknya Berapa? Ini Update Harganya Per Maret 2026

Suzuki Fronx Pajaknya Berapa? Ini Update Harganya Per Maret 2026

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:28 WIB

5 Rekomendasi Mobil SUV 7 Seater untuk Jangka Panjang

5 Rekomendasi Mobil SUV 7 Seater untuk Jangka Panjang

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:15 WIB