Penyekatan Arus Balik, Masuk Jakarta Kini Wajib Kantongi SIKM

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Minggu, 24 Mei 2020 | 21:00 WIB
Penyekatan Arus Balik, Masuk Jakarta Kini Wajib Kantongi SIKM
Petugas Kepolisian berjaga saat dilakukan penyekatan kendaraan di pintu keluar Tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). [ANTARA FOTO/Fauzan]

Suara.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda, AKBP Fahri Siregar menegaskan masyarakat yang akan memasuki area DKI Jakarta pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, wajib mengantongi SIKM atau Surat Izin Keluar Masuk. Klik di sini untuk cara permohonan online SIKM.

"Keluar masuk Jakarta harus punya SIKM. Jadi kalau dia masuk Jakarta tanpa SIKM mereka akan diputarbalikkan. Atau nanti kalau dia sudah lolos ke Jakarta, tapi ditemukan dia tidak punya SIKM maka nanti akan dilakukan karantina selama 14 hari," ujar AKBP Fahri Siregar dalam video conference.

Apakah membutuhkan SIKM sekali perjalanan atau lebih? Simak ketentuannya di laman resmi sebelum melakukan permohonan online [corona.jakarta.go.id].
Apakah membutuhkan SIKM sekali perjalanan atau lebih? Simak ketentuannya di laman resmi sebelum melakukan permohonan online [corona.jakarta.go.id].

Selain itu, ia menambahkan bahwa petugas mulai akan melakukan penyekatan arus balik mulai H+1 sampai H+7 Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah atau Lebaran 2020.

"Jadi penyekatan arus balik akan kami koordinasikan dengan Polda setempat," kata AKBP Fahri Siregar.

Lebih lanjut, AKBP Fahri Siregar menyampaikan, nantinya diharapkan sebelum masuk ke wilayah Polda Metro Jaya sudah dikerjakan di wilayah Polda lain.

Semisal Banten di Cikupa, pertigaan Cikupa bisa dijadikan pos penyekatan. Selain itu Karawang, Cipali atau di daerah-daerah dari titik keberangkatan arus balik.

"Kalau sudah masuk wilayah Polda Metro tentunya ini sudah sebagai tempat tujuan terakhir. Jadi kami akan koordinasi dengan Polda daerah untuk melakukan penyekatan," terang AKBP Fahri Siregar.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perlu SIKM Keluar dan Masuk Jakarta, Begini Cara Mendapatkannya

Perlu SIKM Keluar dan Masuk Jakarta, Begini Cara Mendapatkannya

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2020 | 09:56 WIB

Niat Mudik? Ayo Tahan Kangennya Sementara, dan Bingkiskan Asuransi

Niat Mudik? Ayo Tahan Kangennya Sementara, dan Bingkiskan Asuransi

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2020 | 08:05 WIB

Kemenhub: Tidak Ada Penutupan Jalan, Namun Penyekatan

Kemenhub: Tidak Ada Penutupan Jalan, Namun Penyekatan

Otomotif | Rabu, 22 April 2020 | 17:15 WIB

Terkini

Servis Mobil Pakai Oli TOP 1 Kini Bisa Dapat Poin GarudaMiles Gratis

Servis Mobil Pakai Oli TOP 1 Kini Bisa Dapat Poin GarudaMiles Gratis

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:27 WIB

Cek Harga BYD Atto 1 Bekas Mei 2026: Beli Sekarang Auto Cuan

Cek Harga BYD Atto 1 Bekas Mei 2026: Beli Sekarang Auto Cuan

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:56 WIB

Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut

Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Harga BBM Diesel Mencekik, Toyota Siapkan Senjata Rahasia untuk Fortuner?

Harga BBM Diesel Mencekik, Toyota Siapkan Senjata Rahasia untuk Fortuner?

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:02 WIB

Berapa Lama Cas Motor Listrik dari 0 Sampai 100 Persen? Ini Estimasinya

Berapa Lama Cas Motor Listrik dari 0 Sampai 100 Persen? Ini Estimasinya

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:37 WIB

Jangan Keliru, Denda Tak Punya SIM dan Lupa Membawa Ternyata Beda

Jangan Keliru, Denda Tak Punya SIM dan Lupa Membawa Ternyata Beda

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Pengungkapan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Pengungkapan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:06 WIB

Lawan Berat NMAX Tiba: Skutik Murah Ini Punya Ground Clearance Anti Nyangkut Pas Libas Jalan Rusak

Lawan Berat NMAX Tiba: Skutik Murah Ini Punya Ground Clearance Anti Nyangkut Pas Libas Jalan Rusak

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:42 WIB

Bukan LCGC, Hatchback Jepang Irit Ini Cuma 60 Jutaan Tapi Kabinnya Ekstra Lega

Bukan LCGC, Hatchback Jepang Irit Ini Cuma 60 Jutaan Tapi Kabinnya Ekstra Lega

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Solusi Pasutri Muda! 6 Mobil Bekas Irit yang Lincah di Gang Sempit dan Ramah Kantong

Solusi Pasutri Muda! 6 Mobil Bekas Irit yang Lincah di Gang Sempit dan Ramah Kantong

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:15 WIB