Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Jadi Sorotan, Ini Simulasi Hitungan Opsen PKB untuk Toyota Avanza

Husna Rahmayunita, Gagah Radhitya Widiaseno

Sabtu, 14 Februari 2026 | 17:10 WIB
Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Jadi Sorotan, Ini Simulasi Hitungan Opsen PKB untuk Toyota Avanza
Toyota Avanza 2008 [OLX]
baca 10 detik
  • Opsen PKB resmi berlaku di Jawa Tengah sejak Januari 2025.
  • Pajak kendaraan naik sekitar 16 persen akibat tarif opsen.
  • Total pajak Avanza di Jateng kini mencapai Rp3,4 juta.

Suara.com - Belakangan ini, sejumlah wajib pajak di Jawa Tengah (Jateng) dikejutkan dengan nominal pajak kendaraan bermotor (PKB) yang harus dibayarkan di Samsat. Kenaikan yang terasa cukup signifikan ini memicu perbincangan hangat di kalangan pemilik kendaraan.

Rupanya, kenaikan ini bukan tanpa alasan. Mulai 5 Januari 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi memberlakukan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi nasional yang bertujuan memperkuat pendanaan di tingkat kabupaten/kota.

Mengapa Pajak Kendaraan di Jateng Naik?

Kenaikan pajak ini didasari oleh penerapan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Secara teknis, aturan ini mengatur pembagian porsi pajak antara provinsi dan daerah melalui skema opsen.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah menjelaskan bahwa tarif PKB kini dihitung sebesar 1,74 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Angka ini terdiri dari:

1. Tarif Provinsi: 1,05 persen.
2. Opsen Pajak: 66 persen (dihitung dari besaran PKB).

"Kenaikan pajak masyarakat akibat opsen ini kurang lebih sebesar 16 persen," tulis penjelasan resmi Bapenda Jateng melalui akun Instagram resminya.

baca juga

Daftar Tarif Pajak Progresif Terbaru di Jateng

Bagi Anda yang memiliki lebih dari satu kendaraan atas nama pribadi, kenaikan akan terasa lebih besar karena berlakunya tarif progresif sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023:

  • Kepemilikan Pertama: 1,05%
  • Kepemilikan Kedua: 1,40%
  • Kepemilikan Ketiga: 1,75%
  • Kepemilikan Keempat: 2,10%
  • Kepemilikan Kelima dan Seterusnya: 2,45%
Toyota Avanza - Mobil bekas dengan sistem pendingin AC paling tangguh.
Toyota Avanza - Mobil bekas dengan sistem pendingin AC paling tangguh.

Simulasi Hitungan: Pajak Toyota Avanza Setelah Ada Opsen

Untuk memberikan gambaran nyata, mari kita hitung pajak tahunan untuk mobil sejuta umat, Toyota Avanza 1.3 E M/T tahun 2025.

Berdasarkan Permendagri No. 7 Tahun 2025, Dasar Pengenaan PKB (DP PKB) untuk tipe ini adalah Rp187,95 juta. Berikut rinciannya:

1 Hitung PKB Pokok (Tarif Provinsi)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Benarkah Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Naik 66 Persen? Bapenda Jateng Beri Jawaban Tegas

Benarkah Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Naik 66 Persen? Bapenda Jateng Beri Jawaban Tegas

Otomotif | Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:00 WIB

Indonesias Horse Racing (IHR): SARGA.CO Buka Musim Baru dengan Jateng Derby 2026

Indonesias Horse Racing (IHR): SARGA.CO Buka Musim Baru dengan Jateng Derby 2026

Lifestyle | Jum'at, 13 Februari 2026 | 15:00 WIB

Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya

Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya

Otomotif | Jum'at, 13 Februari 2026 | 14:43 WIB

Terkini

Bahlil Dapat Tugas Baru Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi

Bahlil Dapat Tugas Baru Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:54 WIB

Bahlil Lahadalia Rangkap Jabatan 2 Kursi Menteri, Aturan UU Dilanggar?

Bahlil Lahadalia Rangkap Jabatan 2 Kursi Menteri, Aturan UU Dilanggar?

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:53 WIB

Tancap Gas! Gubernur Sulsel Minta Tribun Selatan Stadion Sudiang Tetap Digeber

Tancap Gas! Gubernur Sulsel Minta Tribun Selatan Stadion Sudiang Tetap Digeber

Sulsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:51 WIB

Momen Bahlil Rapihkan Dasi hingga Senyum Semringah Saksikan Sarmuji Dilantik Menperin

Momen Bahlil Rapihkan Dasi hingga Senyum Semringah Saksikan Sarmuji Dilantik Menperin

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Jam Berapa Timnas Indonesia vs Bangladesh? Cek Jadwal Lengkap di Sini

Jam Berapa Timnas Indonesia vs Bangladesh? Cek Jadwal Lengkap di Sini

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Usai Tunjukan KTA, Jokowi Tegaskan Serius Besarkan PSI

Usai Tunjukan KTA, Jokowi Tegaskan Serius Besarkan PSI

Surakarta | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Otomatisasi Kreativitas: Apakah Seni dan Tulisan Kita Masih Berjiwa?

Otomatisasi Kreativitas: Apakah Seni dan Tulisan Kita Masih Berjiwa?

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Dukung Komjen Suyudi Jadi Kapolri, PKB Taruh Harapan Pada Visi Polri Bersama Rakyat

Dukung Komjen Suyudi Jadi Kapolri, PKB Taruh Harapan Pada Visi Polri Bersama Rakyat

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:42 WIB

Timnas Indonesia Pernah Kalah, Begini Head to Head dengan Bangladesh

Timnas Indonesia Pernah Kalah, Begini Head to Head dengan Bangladesh

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:42 WIB

Jelang Hadapi Bangladesh, Erick Thohir Minta Timnas Indonesia Fokus dan Kerja Keras

Jelang Hadapi Bangladesh, Erick Thohir Minta Timnas Indonesia Fokus dan Kerja Keras

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:39 WIB

×