Penyekatan Jadi Hal Baru, Tugas Kemenhub Biasanya Lancarkan Arus Lalin

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Rabu, 27 Mei 2020 | 18:40 WIB
Penyekatan Jadi Hal Baru, Tugas Kemenhub Biasanya Lancarkan Arus Lalin
Petugas Kepolisian melakukan penjagaan saat penyekatan arus balik di gerbang tol Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (27/5/2020) [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww]

Suara.com - Serangan 2019 Novel Coronavirus atau Covid-19 turut menghadirkan serangkaian perubahan dalam berperjalanan, termasuk jajaran Kementerian Perhubungan atau Kemenhub. Dikutip dari kantor berita Antara, Sigit Irfansyah, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub menyatakan hal ini.

Sigit Irfansyah menyatakan bahwas soal penyekatan terkait membendung laju pemudik saat terjadi arus mudik dan arus balik Lebaran 2020 merupakan pengalaman baru. Biasanya, tugas Kemenhub dan Kepolisian adalah melancarkan arus lalu lintas atau lalin.

Petugas Kepolisian mengarahkan kendaraan pribadi yang melintas di tol Jakarta-Cikampek untuk ke luar melalui pintu tol Cikarang Barat 3, Jawa Barat. Pengalihan ini sebagai upaya penyekatan gelombang pemudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras].
Petugas Kepolisian mengarahkan kendaraan pribadi yang melintas di tol Jakarta-Cikampek untuk ke luar melalui pintu tol Cikarang Barat 3, Jawa Barat. Pengalihan ini sebagai upaya penyekatan gelombang pemudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras].

"Kami tidak punya pengalaman. Selama ini caranya bagaimana melancarkan, sekarang menyekat. Bicara waktu biasanya H-7, H+1, H+2, sekarang waktunya panjang sekali," tuturnya.

Saat ini, Kemenhub memang tengah melakukan penyekatan di pelbagai titik demi memperlambat potensi penularan Covid-19. Seperti disebutkan dalam diskusi virtual bertajuk "Arus Balik Mudik Lebaran di Masa Pandemik Covid-19" di Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Kemenhub mengakui banyaknya pemudik yang lolos melalui jalan tikus atau menggunakan kendaraan pribadi.

"Pemudik yang tidak minta izin sesuai dengan Surat Edaran Nomor 4 Gugus Tugas lewat jalan tikus atau menggunakan kendaraan pribadi itu luput," papar Edi Nursalam, Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, seraya menambahkan salah satu tujuan pemudik terbanyak adalah Jawa Tengah.

"Ada sekitar 897.000 orang ke Jawa Tengah. Apakah mereka diizinkan kementerian? Tidak. Yang diizinkan sedikit sekali," tandasnya.

Edi Nursalam mengakui bahwa kondisi di lapangan menyebabkan peraturan berubah. Sebelumnya, Kemenhub menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan belum melarang mudik. Kemudian, lahirlah pelarangan mudik melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Kemudian banyak permintaan masyarakat terutama di lembaga pemerintah untuk melakukan perjalanan dinas, selain itu untuk kepentingan kesehatan, pekerja migran. Maka, keluarlah SE Nomor 4 Gugus Tugas, memang seperti ini dinamis. Mengapa berubah: karena ada situasi yang menuntut itu. Awalnya tidak dilarang, kemudian dilarang dan dikecualikan. Tapi hingga saat ini pelarangan mudik masih dilarang di Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020," jelasnya.

Edi Nursalam menambahkan pula, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kemudian mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Gugus Tugas perubahan atas SE Nomor 4 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 juga salah satunya bertujuaan membendung arus balik.

Selain itu, ia mendukung adanya ketentuan bagi para pemudik yang balik agar untuk mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta dan Bodetabek sesuai dengan Pergub 47 Tahun 2020.

Ditegaskan pula bahwa pihaknya akan memperketat penyekatan, terutama saat prediksi puncak arus balik pada 31 Mei 2020.

"Yang bandel-bandel ini kami jaga kemarin. Harus kami jaga agar jangan kembali yang tidak punya izin," tegasnya.

Adapun koordinasi antara Kementerian Perhubungan dengan Kepolisian untuk melakukan penyekatan arus kendaraan masuk dan keluar wilayah DKI ada di 11 titik. Antara lain adalah:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hingga Lebaran H-1, Mobil Tinggalkan Jakarta Tembus 400 Ribu Unit

Hingga Lebaran H-1, Mobil Tinggalkan Jakarta Tembus 400 Ribu Unit

Otomotif | Senin, 25 Mei 2020 | 13:05 WIB

Salut, Kapolda NTB Tak Temukan Warga Gelar Takbir Keliling di Mataram

Salut, Kapolda NTB Tak Temukan Warga Gelar Takbir Keliling di Mataram

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2020 | 06:45 WIB

Malam Takbiran, Patroli Antisipasi Takbiran Keliling Jakarta Timur

Malam Takbiran, Patroli Antisipasi Takbiran Keliling Jakarta Timur

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2020 | 05:55 WIB

Terkini

5 Trik Ampuh Temukan SPKLU Terbaik di Jalur Mudik 2026, Bisa Hemat Waktu

5 Trik Ampuh Temukan SPKLU Terbaik di Jalur Mudik 2026, Bisa Hemat Waktu

Otomotif | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:10 WIB

Mudik Anti Panik, Ini 5 Solusi saat Saldo e-Toll Habis di Gerbang Tol

Mudik Anti Panik, Ini 5 Solusi saat Saldo e-Toll Habis di Gerbang Tol

Otomotif | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:05 WIB

Arus Mudik Lebaran 2026 Mulai Padat Sebanyak 28 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

Arus Mudik Lebaran 2026 Mulai Padat Sebanyak 28 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

Otomotif | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:50 WIB

Promo Berkah Ketupat Istimewa Honda Persiapan Lebaran 2026, Cukup Mahar Rp500 Ribu Bawa Scoopy

Promo Berkah Ketupat Istimewa Honda Persiapan Lebaran 2026, Cukup Mahar Rp500 Ribu Bawa Scoopy

Otomotif | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:35 WIB

SIM Mati saat Momen Lebaran Tetap Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya

SIM Mati saat Momen Lebaran Tetap Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya

Otomotif | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:31 WIB

Jadwal Resmi One Way dan Contraflow Tol Trans Jawa Lebaran 2026 Sudah Mulai Hari Ini, Cek Updatenya!

Jadwal Resmi One Way dan Contraflow Tol Trans Jawa Lebaran 2026 Sudah Mulai Hari Ini, Cek Updatenya!

Otomotif | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:35 WIB

Link CCTV Tol Jakarta-Cikampek Realtime, Bekal Mudik Lebaran 2026

Link CCTV Tol Jakarta-Cikampek Realtime, Bekal Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:49 WIB

4 Mobil Mitsubishi Bekas di Bawah Rp90 Juta Paling Tangguh untuk Temani Mudik Lebaran 2026

4 Mobil Mitsubishi Bekas di Bawah Rp90 Juta Paling Tangguh untuk Temani Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:37 WIB

Berapa Tarif Tol Jakarta Bandung? Siap-Siap Dapat Diskon Hingga 30 Persen

Berapa Tarif Tol Jakarta Bandung? Siap-Siap Dapat Diskon Hingga 30 Persen

Otomotif | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:58 WIB

Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 Mulai Berlaku Hari Ini, Jangan Asal Masuk Tol

Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 Mulai Berlaku Hari Ini, Jangan Asal Masuk Tol

Otomotif | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:55 WIB