Dear Pemotor, Jangan Bandel, Silakan Baca Surat Cinta Pak Polisi

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Rabu, 27 Mei 2020 | 20:35 WIB
Dear Pemotor, Jangan Bandel, Silakan Baca Surat Cinta Pak Polisi
Polisi berikan teguran kepada pengendara tidak bermasker di Mentok, Bangka Belitung, pada Rabu (27/5/2020) [ANTARA/Donatus D].

Suara.com - Masker menjadi peranti wajib dikenakan dalam protokol Covid-19. Fungsinya mengurangi potensi terpaparnya virus melalui droplet di udara. Demikian pula bagi mereka yang berkendara. Masker tetap harus dikenakan, bersama perlengkapan wajib bermotor, seperti helm dan sarung tangan.

Dikutip dari kantor Antara, Polisi Resor Bangka Barat di Kepulauan Bangka Belitung memberikan teguran tertulis kepada para pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan masker.

"Teguran tertulis kami berikan untuk meningkatkan kesadaran warga agar mengikuti aturan kesehatan yang sudah diterbitkan pemerintah guna mengantisipasi kemungkinan penularan Covid-19 di daerah itu," papar AKBP Fedriansah, Kepala Polres Bangka Barat, di Mentok, Rabu (27/5/2020).

Disebutkannya, sampai saat ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Belitung telah melayangkan puluhan surat kepada pengendara sepeda motor yang melintas pada saat digelar pengawasan lalu lintas di beberapa ruas jalan di daerah itu. Isinya adalah teguran tertulis berisi tentang kepatuhan berlalu lintas. Utamanya sebagai tindak preventif pandemi Covid-19.

Lantas apa bedanya dengan surat tilang yang dikenal selama ini?

AKBP Fedriansah menyatakan bahwa teguran tertulis berbeda dengan surat tilang. Pasalnya, tidak ada denda ataupun sanksi mengikat.

"Untuk tahap pertama, kami bersama petugas instansi terkait mengelar pengawasan di beberapa ruas jalan di dalam Kota Mentok. Para pengendara yang kedapatan tidak mematuhi aturan langsung diberikan teguran tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya," tandasnya.

Adapun pemberian "surat cinta" berupa teguran tertulis dari Pak Polisi ini ditujukan kepada para pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak memakai masker dan tanpa helm. Tujuannya agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya pemakaian helm dan masker selama berkendara.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyekatan Jadi Hal Baru, Tugas Kemenhub Biasanya Lancarkan Arus Lalin

Penyekatan Jadi Hal Baru, Tugas Kemenhub Biasanya Lancarkan Arus Lalin

Otomotif | Rabu, 27 Mei 2020 | 18:40 WIB

Salut, Kapolda NTB Tak Temukan Warga Gelar Takbir Keliling di Mataram

Salut, Kapolda NTB Tak Temukan Warga Gelar Takbir Keliling di Mataram

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2020 | 06:45 WIB

Seru, Gubernur Babel Pakai Motor Antarkan Sembako Langsung ke Warga

Seru, Gubernur Babel Pakai Motor Antarkan Sembako Langsung ke Warga

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2020 | 12:45 WIB

Terkini

Konsumsi BBM 65 Km/Liter! Ini Rahasia Dapur Pacu BYD M6 DM yang Baru Rilis di RI

Konsumsi BBM 65 Km/Liter! Ini Rahasia Dapur Pacu BYD M6 DM yang Baru Rilis di RI

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:55 WIB

Tembus Rp28 Jutaan di Vietnam, Apa Bedanya Honda Vario 125 Street 2026 dengan Versi Indonesia?

Tembus Rp28 Jutaan di Vietnam, Apa Bedanya Honda Vario 125 Street 2026 dengan Versi Indonesia?

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:16 WIB

Terpopuler: Chery Q Bikin Heboh, MG Terancam

Terpopuler: Chery Q Bikin Heboh, MG Terancam

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:00 WIB

Maxdecal Dobrak Pasar Modifikasi Motor Lewat Teknologi Vinyl untuk Segmen Motor Besar

Maxdecal Dobrak Pasar Modifikasi Motor Lewat Teknologi Vinyl untuk Segmen Motor Besar

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:15 WIB

Iritnya Sedan Murah Suzuki Bisa 29,7 Km per Liter, Harga Mirip Brio

Iritnya Sedan Murah Suzuki Bisa 29,7 Km per Liter, Harga Mirip Brio

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:37 WIB

BYD Siap Invasi Jepang, Punggawa Nissan pun Direkrut

BYD Siap Invasi Jepang, Punggawa Nissan pun Direkrut

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:12 WIB

Pemilik Mobil Toyota Terancam Boros Bensin Jika Masih Abaikan Delapan Hal Sepele Ini

Pemilik Mobil Toyota Terancam Boros Bensin Jika Masih Abaikan Delapan Hal Sepele Ini

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:35 WIB

Mobil MG5 Tiba-Tiba Terbakar di Parkiran, Dapat Nol Bintang di Tes Tabrak

Mobil MG5 Tiba-Tiba Terbakar di Parkiran, Dapat Nol Bintang di Tes Tabrak

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:06 WIB

Penjualan MG Indonesia Terjun Bebas, Tersingkir dari Persaingan Sepuluh Besar

Penjualan MG Indonesia Terjun Bebas, Tersingkir dari Persaingan Sepuluh Besar

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:58 WIB

Adu Chery Q dengan 5 Mobil Listrik 200 Jutaan: Harga Masih Misterius, Spek Kompetitif?

Adu Chery Q dengan 5 Mobil Listrik 200 Jutaan: Harga Masih Misterius, Spek Kompetitif?

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:10 WIB