Terungkap! Inilah Alasan Lampu Lalu Lintas Warnanya Merah Kuning dan Hijau

Minggu, 28 Juni 2020 | 09:23 WIB
Terungkap! Inilah Alasan Lampu Lalu Lintas Warnanya Merah Kuning dan Hijau
APILL di Persimpangan Pingit yang Masih Menggunakan Sistem Sensor, Akan Segera Diganti dengan ATCS Untuk Membantu Mengurai Kepadatan Kendaraan. (Mobimoto.com/Praba Mustika)

Suara.com - Lampu lalu lintas memiliki fungsi yang vital untuk mengatur kepadatan lalu lintas di jalan. Penggunaan lampu lalu lintas sudah diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam UU tersebut, lampu lalu lintas memiliki nama keren yakni alat pemberi isyarat lalu lintas atau disingkat APILL.

Melansir dari Suzuki Indonesia, penggunaan APILL ini pertama kali digunakan di London, Inggris, tepatnya di luar gedung parlemen pada abad ke-19.

Saat itu, kendaraan yang melintas sudah cukup banyak. Polisi setempat pun kerepotan sehingga perlu adanya alat yang bisa mengatur lalu lintas.

Akhirnya ditemukannya APILL dan masih digunakan hingga detik ini. Namun apakah kalian tahu, kenapa warna APILL ini hanya ada tiga yakni merah, kunung, dan hijau?

Pengendara melintas di dekat lampu lalu lintas yang tidak berfungsi di Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (5/8). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]
Pengendara melintas di dekat lampu lalu lintas yang tidak berfungsi di Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (5/8). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Ternyata ada alasan khusus kenapa tiga warna ini terpilih menjadi warna APILL di masa lalu dan masih berlaku hingga sekarang.

Penggunaan warna ini tak lepas dari peristiwa pada masa peperangan zaman dahulu.

Tanda "Stop" dari peperangan ditandai dengan warna merah, begitu juga yang diterapkan pada lampu itu.

Warna kuning melambangkan warna api yang bertanda prajurit atau orang-orang telah bersiap-siap untuk menghadapi musuh.

Baca Juga: Reaksi Pengamen Tak Jadi Minta Uang saat Kaca Mobil Dibuka, karena...

Lalu, hijau mewaikili warna daun yang menggambarkan ketenangan sehingga pada lampu diartikan aman bagi pengendara berjalan.

Penyusunan warnanya juga memiliki arti tersendiri. Hal itu pun demi kebaikan para pengguna jalan.

Lampu tersebut disusun secara vertikal dengan urutan warna merah berada di atas, lalu warna kuning, dan paling bawah warna hijau.

Tujuan dari hal itu adalah  memudahkan pengguna jalan yang buta terhadap warna.

Warna merah mengandung corak jingga, sedangkan hijau mengandung corak biru. Jadi orang tetap bisa membedakan lampu mana yang menyala meski sudah buta warna.

Bagaimana? Sudah cukup paham, kan?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI