Mahal Betul, Segini Harga Plat Mobil Habib Rizieq B 1 FPI

Angga Roni Priambodo

Selasa, 10 November 2020 | 13:49 WIB
Mahal Betul, Segini Harga Plat Mobil Habib Rizieq B 1 FPI
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Suara.com - Sosok pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ternyata menggunakan pelat nomor cantik pada mobil pribadinya.

Kedatangan kembali Habib Rizieq ke Indonesia disambut berbagai lapisan masyarakat khususnya umat muslim dan simpatisan FPI.

Sebagai pentolan organisasi muslim sekaligus ‘Founding Fathers FPI’, Habib Rizieq memiliki banyak pendukung yang tersebar di berbagai daerah. 

Namun ternyata, yang menyolok bukan cuma sosok dan perjalanan karier dari seorang Habib Rizieq saja. Ada satu hal lain yang mungkin lolos dari pengamatan warganet.

Mitsubishi Pajero Habib Rizieq Shihab [Instagram]
Mitsubishi Pajero Habib Rizieq Shihab [Instagram]

Harga dari plat nomor mobil yang kerap digunakan Habib Rizieq, yaitu Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi B 1 FPI , ternyata mahal betul.

Berdasarkan berbagai informasi yang dihimpun Hops.id - jaringan Suara.com, prosedur pembuatan pelat nomor cantik atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) tertera pada PP Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 36 Ayat 8 sampai 11. Pada peraturan ini menyebutkan:

  1. NRKB pilihan diberikan berdasarkan permintaan dan dipungut biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dengan ketentuan: Huruf pilihan terdiri dari 1 atau maksimal 7 huruf yang berupa nama orang sesuai kartu identitas; seri angka pada nomor registrasi terdiri dari 1 sampai dengan 3 angka yang penempatannya setelah huruf pilihan: dan kombinasi huruf pilihan dengan seri angka pada nomor registrasi ditempatkan setelah kode wilayah.
  2. NRKB pilihan digunakan satu kali kepemilikan untuk satu kendaraan bermotor dengan masa berlaku maksimal 5 tahun.
  3. Pemilik kendaraan dengan NRKB pilihan wajib mengajukan permohonan perpanjang dan biaya untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) setiap 5 tahun. Jika NRKB pilihan tidak diperpanjang maka akan diganti nomor NRKB biasa dan tidak dipungut biaya PNBP nomor pilihan.
  4. NRKB pilihan yang tidak digunakan lagi karena kendaraan dijual atau balik nama ke luar daerah dapat digunakan untuk kendaraan lain dengan membayar biaya PNBP.

Sedangkan untuk tarifnya, biaya pemakaian pelat nomor cantik diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara RI. Berikut rinciannya:

NRKB pilihan untuk satu angka

  • Tidak ada huruf di belakang angka Rp 20.000.000
  • Ada huruf di belakang angka Rp 15.000.000

NRKB pilihan untuk dua angka

baca juga
  • Tidak ada huruf di belakang angka Rp 15.000,000
  • Ada huruf di belakang angka Rp 10.000.000

NRKB pilihan untuk tiga angka

  • Tidak ada huruf di belakang angka Rp 10.000.000
  • Ada huruf di belakang angka Rp 7.500.000

NRKB pilihan untuk empat angka

  • Tidak ada huruf di belakang angka Rp 7.500.000
  • Ada huruf di belakang angka Rp 5.000.000

Jika mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 seperti di atas, maka untuk pelat nomor mobil Habib Rizieq saja, yakni ‘B 1 FPI’ harganya sama dengan Rp 15.000.000 atau Rp15 juta.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fatal Banget Dampak Penjemput Habib Rizieq Parkir Mobil di Tol Bandara!

Fatal Banget Dampak Penjemput Habib Rizieq Parkir Mobil di Tol Bandara!

Jakarta | Selasa, 10 November 2020 | 11:36 WIB

Honda Brio Ceper Panen Cibiran, Warganet: Budget Pas-pasan Jiwa Sosialita

Honda Brio Ceper Panen Cibiran, Warganet: Budget Pas-pasan Jiwa Sosialita

Otomotif | Selasa, 10 November 2020 | 11:05 WIB

Nama Ngetop Sebagai Carmaker Mobil Listrik, Tesla Merambah Bisnis F&B?

Nama Ngetop Sebagai Carmaker Mobil Listrik, Tesla Merambah Bisnis F&B?

Otomotif | Selasa, 10 November 2020 | 10:00 WIB

Terkini

Mentereng di AS, Mitchell Baker Punya Target Tampil di Premier League, Olimpiade, Piala Dunia

Mentereng di AS, Mitchell Baker Punya Target Tampil di Premier League, Olimpiade, Piala Dunia

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:40 WIB

Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin

Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:28 WIB

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:50 WIB

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:47 WIB

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:31 WIB

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:15 WIB

×