Geber Skutik 250cc Perlu SIM Apa? Simak, Indonesia Punya 12 Jenis SIM

Sabtu, 19 Desember 2020 | 13:10 WIB
Geber Skutik 250cc Perlu SIM Apa? Simak, Indonesia Punya 12 Jenis SIM
Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A umum secara kolektif di komplek stadion GBK, Senayan, Jakarta. Diabadikan jauh sebelum masa pandemi. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Surat izin mengemudi jenis D adalah surat izin untuk mengendarai kendaraan berupa sepeda motor bagi penyandang disabilitas. Prosedur untuk mendapatkan SIM jenis ini sama saja dengan proses pembuatan SIM lainnya.

SIM D1

  • Surat izin mengemudi jenis D I adalah surat izin untuk mengendarai kendaraan bermotor berupa mobil bagi penyandang disabilitas.

SIM Internasional

  • SIM Internasional dibutuhkan ketika ingin mengendarai kendaraan di luar negeri, dengan persyaratan telah memiliki SIM yang berlaku di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI