Suara.com - Registrasi SIM berbasis data biometrik menjadi kebijakan baru pemerintah untuk meningkatkan keamanan digital dan menekan kejahatan siber. Aturan ini mewajibkan verifikasi wajah selain NIK dan KK, guna memastikan identitas pelanggan sesuai dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif, namun memunculkan kekhawatiran terkait perlindungan data pribadi. Sejumlah pihak menyoroti risiko kebocoran data biometrik yang bersifat permanen, sehingga diperlukan transparansi sistem, audit independen, serta jaminan bahwa operator tidak menyimpan data pengguna.
Dalam implementasinya, pemerintah dan operator memiliki masa transisi untuk sosialisasi dan penyesuaian sistem. Sejumlah tantangan muncul, mulai dari kesiapan infrastruktur, literasi masyarakat, hingga potensi celah penyalahgunaan teknologi. Hal ini turut menjadi pembahasan dalam Program Suara Publik kali ini, yang menyoroti pentingnya pengawasan ketat dan kolaborasi antar pihak agar kebijakan berjalan efektif. Selengkapnya, simak video di atas.
Produser/Ass.Produser/Host/Creative/Videografer/Video Editor/Photografer: Iramdani/Dendi/Ria/Jasmine/Reihan/Zakira/Alya/Dhani/Adit/Novi/Eko/Jovan/Daffa/Queen/Alfian