Di Negara Ini, Paksa Pelanggan Beli Motor Kredit Bisa Kena Hukuman, lho!

Cesar Uji Tawakal

Kamis, 18 Februari 2021 | 19:50 WIB
Di Negara Ini, Paksa Pelanggan Beli Motor Kredit Bisa Kena Hukuman, lho!
Ilustrasi motor ngebut. (pexels)

Suara.com - Sejatinya, kehadiran jalur pembelian via kredit tergolong cukup memudahkan orang yang butuh kendaraan namun tak punya uang kontan dalam jumlah tertentu.

Namun adanya fasilitas tersebut rupanya dapat memicu eksploitasi pada calon pelanggan, mengingat besarnya selisih harga dibandingkan dengan beli motor secara kontan.

Seperti yang terjadi di negeri tetangga, Filipina. Dilansir dari Rideapart, Kamis (18/2/2021), pemerintah negara tersebut sampai harus turun tangan untuk mencegah hal ini terjadi.

Dealer yang menjual sepeda hanya melalui jalur kredit akan segera menghadapi denda yang besar.

Hasil laporan menyebutkan bahwa ada beberapa dealer sepeda motor di seluruh negeri yang bersalah kecurangan tersebut.

Mereka memaksa pelanggan untuk memanfaatkan paket pembiayaan yang biasanya datang dengan tingkat bunga yang sangat tinggi tidak kurang dari lima persen per bulan.

Selain itu, bukti video pemilik sepeda motor yang telah yang kendaraanya disita karena tidak melakukan pembayaran bulanan, disajikan dalam persidangan pemerintah sebelum keluarnya aturan ini.

Komite senat yang bertugas untuk mengawasi praktik curang ini menegaskan bahwa tindakan penyitaan sepeda motor hanya karena pembayaran yang terlewat adalah tidak etis.

Mereka menyatakan bahwa dealer motor harus terlebih dahulu menghubungi pemilik sepeda motor untuk membahas cara lain untuk menyelesaikan masalah pembayaran motor, alih-alih langsung menyitanya.

baca juga

Selain itu, Senator Richard Gordon, ketua komite senat, menyoroti kekhawatiran tentang dealer yang memaksa pelanggan untuk menandatangani surat perjanjian, yang kemudian memberikan otoritas kepada dealer untuk mengambil kembali sepeda tanpa pertanyaan.

Sidang komite senat juga mendorong kenaikan besar denda bagi dealer sepeda motor yang melakukan malpraktik tersebut.

Sebagai referensi, denda saat ini untuk praktik penjualan sepeda motor yang tidak adil berkisar antara 500 hingga 10,000 peso Filipina (sekitar Rp 140 ribu hingga Rp 2,8 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Launching Serentak: New Honda CR-V, New Odyssey, Brio RS Urbanite

Launching Serentak: New Honda CR-V, New Odyssey, Brio RS Urbanite

Otomotif | Kamis, 18 Februari 2021 | 18:54 WIB

Heboh! Emak-Emak Jaman Now, Bawa Motor Masuk Tol Jagorawi

Heboh! Emak-Emak Jaman Now, Bawa Motor Masuk Tol Jagorawi

Bogor | Kamis, 18 Februari 2021 | 18:45 WIB

Jatiuwung Tangerang Banjir, Sejumlah Motor Mogok

Jatiuwung Tangerang Banjir, Sejumlah Motor Mogok

Jakarta | Kamis, 18 Februari 2021 | 16:48 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×