Pemerintah Bebaskan Pajak untuk 5 Kendaraan Ini, Apakah Kendaraanmu Termasuk yang 'Kebal?

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:24 WIB
Pemerintah Bebaskan Pajak untuk 5 Kendaraan Ini, Apakah Kendaraanmu Termasuk yang 'Kebal?
kendaraan tidak wajib bayar pajak kendaraan tahunan (dibuat menggunakan AI)
baca 10 detik
  • Pemerintah menetapkan lima kategori kendaraan yang dibebaskan dari kewajiban membayar pajak tahunan melalui regulasi pajak terbaru di Indonesia.
  • Kendaraan yang dikecualikan meliputi kereta api, kendaraan pertahanan negara, aset kedutaan asing, serta kendaraan dengan kebijakan khusus pemerintah daerah.
  • Pengecualian pajak tersebut hanya berlaku bagi kendaraan dengan fungsi strategis khusus, sehingga kendaraan pribadi tetap diwajibkan membayar pajak.

Suara.com - Pemerintah menetapkan ada lima jenis kendaraan yang tidak wajib membayar pajak tahunan. Aturan ini tertuang dalam regulasi terbaru yang mengatur objek pajak kendaraan bermotor di Indonesia.

Kebijakan ini langsung memicu rasa penasaran banyak orang. Soalnya, di tengah kewajiban bayar pajak tiap tahun, ternyata ada kendaraan yang justru “kebal” dari kewajiban tersebut.

Buat kamu yang setiap tahun harus mengurus STNK, informasi ini terasa cukup kontras. Tapi faktanya, tidak semua kendaraan masuk kategori objek pajak kendaraan bermotor.

Artinya, ada pengecualian yang memang sudah diatur secara resmi oleh pemerintah. Nah, di sinilah pentingnya kamu memahami jenis kendaraan apa saja yang dimaksud.

1. Kereta Api

Jenis pertama yang tidak wajib bayar pajak tahunan adalah kereta api. Kendaraan ini memang tidak masuk kategori kendaraan bermotor yang dikenakan pajak daerah.

Kereta api beroperasi dalam sistem transportasi khusus yang diatur berbeda. Karena itu, skema pajaknya tidak disamakan dengan kendaraan pribadi atau kendaraan jalan raya.

2. Kendaraan untuk Pertahanan dan Keamanan

Kendaraan yang digunakan khusus untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara juga tidak dikenakan pajak tahunan. Ini termasuk kendaraan militer dan operasional negara.

Alasannya cukup jelas, karena kendaraan tersebut digunakan untuk fungsi negara, bukan kepentingan pribadi. Jadi, pembebasan pajak menjadi bagian dari kebijakan strategis.

3. Kendaraan Kedutaan dan Lembaga Internasional

Kendaraan milik kedutaan, konsulat, dan lembaga internasional juga termasuk yang tidak wajib bayar pajak. Tapi, ada syarat penting yaitu asas timbal balik antarnegara.

baca juga

Artinya, kebijakan ini berlaku jika negara lain juga memberikan perlakuan yang sama. Jadi bukan sekadar bebas pajak, tapi bagian dari hubungan diplomatik.

4. Kendaraan yang Ditentukan oleh Pemerintah Daerah

Ada juga kategori kendaraan lain yang bisa dibebaskan dari pajak, tergantung kebijakan pemerintah daerah. Ini biasanya diatur dalam regulasi pajak dan retribusi daerah.

Jadi, setiap daerah punya kemungkinan kebijakan berbeda. Kamu perlu cek aturan di wilayah masing-masing untuk memastikan apakah ada pengecualian tambahan.

5. Kendaraan Energi Terbarukan (Dengan Catatan Baru)

Sebelumnya, kendaraan berbasis energi terbarukan seperti listrik termasuk yang tidak wajib pajak. Namun, aturan terbaru mulai mengubah skema ini.

Kini, kendaraan listrik tidak otomatis bebas pajak. Pemerintah memberikan insentif berupa pengurangan atau pembebasan, tapi tidak lagi mutlak seperti sebelumnya.

Kenapa Tidak Semua Kendaraan Kena Pajak?

Pajak kendaraan bermotor pada dasarnya dikenakan untuk kendaraan yang digunakan di jalan umum. Namun, beberapa jenis kendaraan memiliki fungsi khusus yang membuatnya tidak relevan dikenakan pajak tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baterai EV Baru Bisa Isi Daya Kilat, Jarak Tempuh Setara Jogja-Bali, Bahannya Banyak di Indonesia

Baterai EV Baru Bisa Isi Daya Kilat, Jarak Tempuh Setara Jogja-Bali, Bahannya Banyak di Indonesia

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 10:42 WIB

Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 22:41 WIB

Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026

Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 15:40 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×