Tanpa Memutus Silaturahmi, Mudik Sehat Bisa Dilakukan dari Rumah

Iwan Supriyatna, Manuel Jeghesta Nainggolan

Sabtu, 01 Mei 2021 | 09:33 WIB
Tanpa Memutus Silaturahmi, Mudik Sehat Bisa Dilakukan dari Rumah
Ilustrasi mudik, perantau, pemudik, pendatang. [Shutterstock]

Suara.com - Pemerintah mendukung kampanye mudik sehat dari rumah yang bertujuan mencegah penambahan kasus baru Covid-19, tanpa memutus tali silaturahmi dengan saudara di kampung halaman saat Lebaran.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Ekonomi dan Investasi Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Wihana Kirana Jaya menuturkan, pemerintah sudah memutuskan pelarangan mudik selama 6-17 Mei 2021 untuk mengontrol pandemi Covid-19. Sebab, jika pandemi ini tak bisa dikontrol, Indonesia akan rugi besar.

Menurut dia, kasus Covid-19 biasanya naik tajam selepas liburan tertentu. Contohnya, selama Lebaran 2020, kasus harian melonjak 93%, sedangkan kematian mingguan naik 66%. Selanjutnya, pada libur akhir 2020, kasus harian melejit 78%, sedangkan kematian naik 46%.

Meski begitu, dia menuturkan, pemerintah menyadari, mudik adalah ritual sosial di Indonesia. Mudik sudah menjadi mindset masyarakat Indonesia dari tahun ke tahun.

“Itu sebabnya, kampanye mudik sehat dari rumah ini cukup bagus, karena ritual mudik tetap bisa dijalankan secara virtual, tanpa tatap muka, dan mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Kampanye ini harus disosialisasikan terus,” ujar Wihana yang mewakili Menteri Perhubugan Budi Karya Sumadi di webinar Mudik Sehat dari Rumah, Jumat (30/4/2021).

Sementara itu Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menuturkan, kebijakan peniadaan mudik Lebaran tahun ini terbagi dalam tiga tahap. Pertama, masa pengetatan mudik, yakni 22 April-5 Mei. Pada periode ini, mudik bisa dilakukan, dengan sejumlah syarat, yakni hasil negatif test PCR/rapid test antigen maksimal 1x24 jam, dan hasil negatif GeNose C19 sebelum keberangkatan.

Kedua, masa peniadaan mudik 6-7 Mei 2021. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang dikecualikan dari peniadaan mudik adalah untuk keperluan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil.

"Syaratnya, hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam, hasil test rapid antigen maksimal 2x24 jam, dan hasil tes negatif GeNose C19 sebelum keberangkatan," ungkapnya.

Ketiga, masa pengetatan mudik (pasca) 18-24 Mei 2021. Pada periode ini, tak ada larangan mudik. Hanya ada syarat yang sama seperti tahap pertama.

baca juga

Budi menegaskan, pemerintah mendorong masyarakat untuk melakukan mudik online dengan menggunakan teknologi informasi, seperti medsos.

"Pengguna ponsel pintar di Indonesia kini sudah banyak. Ini akan mempermudah kegiatan mudik online," tutup Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

16 TKI Asal Jember Mudik Divaksin dan 2 Hari Diisolasi di Surabaya

16 TKI Asal Jember Mudik Divaksin dan 2 Hari Diisolasi di Surabaya

Malang | Sabtu, 01 Mei 2021 | 09:07 WIB

Dear Pemudik! Jangan Harap Bisa Lewat Jalur Tikus Menuju Cianjur

Dear Pemudik! Jangan Harap Bisa Lewat Jalur Tikus Menuju Cianjur

Bogor | Sabtu, 01 Mei 2021 | 06:49 WIB

Kasus Corona Melonjak, Ini Syarat Lengkap Mudik Lokal Antar Pulau di Kepri

Kasus Corona Melonjak, Ini Syarat Lengkap Mudik Lokal Antar Pulau di Kepri

Batam | Sabtu, 01 Mei 2021 | 04:05 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×