Libur Lebaran 2021, Ini Daftar Operasional Transportasi DKI Jakarta

Rabu, 12 Mei 2021 | 12:52 WIB
Libur Lebaran 2021, Ini Daftar Operasional Transportasi DKI Jakarta
Suasana penumpang di dalam Bus Transjakarta. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Ojek daring dan ojek pangkalan diperbolehkan mengangkut penumpang dan wajib menerapkan protokol kesehatan
  • Pengemudi ojek daring dan ojek pangkalan dilarang berkerumun lebih dari lima orang
  • Pengemudi ojek daring dan ojek pangkaian saat menunggu penumpang wajib menjaga jarak antar pengemudi dan parkir antar sepeda motor minimal satu meter
  • Perusahaan aplikasi ojek daring wajib menerapkan teknologi informasi Geofencing agar pengemudi tidak berkerumun, dan menerapkan sanksi terhadap pengemudi yang melanggar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI