Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menonaktifkan puluhan ribu nomor induk kependudukan (NIK) milik warga. Sebab, mereka kini tercatat tak lagi tinggal di Ibu Kota, bahkan sebagian di antaranya sudah meninggal dunia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, hingga kini tercatat ada sekitar 38 ribu warga yang masuk dalam daftar penonaktifan NIK.
"Pada saat ini dari data kita ada seratusan ribuan. Nah, setelah kita verifikasi ke lapangan, memang benar-benar mereka 38 ribu itu sudah tinggal di luar DKI Jakarta atau memang sudah ada yang meninggal juga," kata Budi kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).
Penonaktifan NIK ini merupakan bagian dari program penataan administrasi kependudukan yang dijalankan dalam 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno. Setelah gelombang pertama ini, petugas Disdukcapil DKI akan kembali turun ke lapangan guna melakukan verifikasi lanjutan.
Kebijakan penonaktifan NIK juga sempat dilakukan pada era Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Budi mengungkapkan bahwa sebelumnya, Disdukcapil mencatat lebih dari 3 juta warga Jakarta yang diketahui sudah menetap di luar daerah. Namun setelah wacana penonaktifan NIK diumumkan tahun lalu, banyak dari mereka yang akhirnya memutuskan memindahkan dokumen kependudukannya secara mandiri.
"Kemarin itu kan baru kita warning saja. Cuma memang dari 3 juta menuju 2 juta sekian 2,1 itu sudah banyak mereka yang pertama memindahkan secara sadar. Secara mandiri ke tempat memang mereka yang berada di luar DKI Jakarta sudah melakukan prosesnya," jelasnya.
"Terus yang ada di dalam DKI Jakarta ya mereka menyesuaikan dengan tempat tinggal mereka yang saat ini yang baru di DKI Jakarta," tambanya.
Menurut Budi, penonaktifan ini penting karena NIK seharusnya mencerminkan domisili aktual. Setiap penduduk diberi waktu maksimal satu tahun untuk menyesuaikan data kependudukannya agar sesuai dengan tempat tinggalnya yang sebenarnya.
Baca Juga: ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Parkiran Balai Kota Jadi Lengang
Program ini, kata Budi, sudah menunjukkan hasil. Angka perpindahan penduduk atau migrasi sepanjang 2024 tercatat menurun hingga 37,47 persen dibandingkan tahun sebelumnya.