Pesepeda Road Bike Dibolehkan Melintas di Jalur Motor Viral Saat Tertentu Saja

Selasa, 01 Juni 2021 | 15:55 WIB
Pesepeda Road Bike Dibolehkan Melintas di Jalur Motor Viral Saat Tertentu Saja
Seorang pesepeda road bike melintas menggunakan jalur khusus sepeda di Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pekan lalu, terjadi peristiwa viral road rage, saat seorang pengguna sepeda motor mengacungkan jari tengah kepada serombongan pesepeda kayuh jenis road bike yang tengah melintas di ruas Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin.

Lepas dari muasal kejadian, pesan yang disampaikan penting, yaitu berbagi jalan. Karena menggunakan ruas yang sama. Mestinya saling memahami: kebutuhan bukanlah perseorangan atau golongan, melainkan setiap pengguna jalan raya.

Kekinian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana memperlebar jalan sepeda di kawasan Sudirman-Thamrin, yang menjadi lokasi jari tengah mengacung ke arah rombongan pesepeda tadi.

Lewat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria rencana ini disampaikan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/6/2021).

Pemotor plat AA acungkan jari tengah ke rombongan pesepeda (Twitter)
Pemotor pelat kendaraan AA acungkan jari tengah ke rombongan pesepeda (Twitter)

Disebutkan oleh Ahmad Riza Patria, keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI Jakarta mengadakan rapat dengan sejumlah pihak.

Dan hasilnya, pesepeda boleh melintas di jalur kendaraan bermotor hanya dalam waktu tertentu.

"Lintasan Sudirman-Thamrin pada Senin-Jumat diperbolehkan pukul 05.00 WIB sampai 06.30 WIB untuk road bike," jelas Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/5/2021).

Selebihnya dari waktu yang ditentukan, pesepeda kayuh jenis apapun harus melintas di jalur sepeda. Jalur sepeda yang menjadi tambahan sebelumnya boleh dilewati sepeda motor lagi.

"Selain waktu tersebut dilarang, seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu," tukasnya.

Baca Juga: Rolls-Royce Motor Cars Perkenalkan Anders Warming, Direktur Desain yang Baru

Kendati demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta menyebutkan pihaknya masih mengatur rincian teknis pelaksanaan kebijakan ini. Nantinya akan diatur soal pembuatan jalur sepeda dalam Keputusan Gubernur.

"Penetapan lintasan road bike akan diatur melalui Kepgub, drafnya masih dibahas secara maraton oleh stakeholder terkait," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI