Intip Koleksi Kendaraan Jaksa Pinangki yang Dapat Pengurangan Hukuman, Cukup Mewah!

Fitri Asta Pramesti, Gagah Radhitya Widiaseno

Selasa, 15 Juni 2021 | 20:22 WIB
Intip Koleksi Kendaraan Jaksa Pinangki yang Dapat Pengurangan Hukuman, Cukup Mewah!
Jaksa Pinangki Sirna Malasari bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat dengan terdakwa Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/12/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Terpidanan korupsi Pinangki Sirna Malasari atau Jaksa Pinangki kembali menjadi sorotan publik usai vonis hukumannya disunat hingga menjadi 4 tahun, dari yang sebelumnya 10 tahun. 

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memotong hukuman jaksa Pinangki dari sebelumnya 10 tahun menjadi empat tahun penjara dalam kasus penerimaan suap, permufakatan jahat, dan pencucian uang.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp 600 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," demikian disebutkan dalam laman putusan Mahkamah Agung pada Senin (14/6/2021).

Putusan itu diambil oleh ketua majelis hakim Muhammad Yusuf dengan hakim anggota Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lafat Akbar, dan Renny Halida Ilham Malik pada tanggal 14 Juni 2021.

Terlepas dari hal tersebut, Jaksa Pinangki ternyata memiliki koleksi kendaraan yang cukup banyak.

Tercatat dari data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), ia memiliki tiga unit mobil dengan nilai total sebesar Rp 630 juta.

LHKPN Jaksa Pinangki 2018. (KPK)
LHKPN Jaksa Pinangki 2018. (KPK)

Tiga unit mobil tersebut antara lain berjenis Nissan Teana rakitan tahun 2010 dengan taksiran harga Rp 120 juta.

Lalu ada Toyota Alphard tahun 2014 dengan taksiran Rp 450 juta dan yang terakhir, Daihatsu Xenia buatan tahun 2013 dengan taksiran Rp 60 juta.

Koleksi ini beda jauh dengan data LHKPN sepuluh tahun sebelumnya.

baca juga
LHKPN Jaksa Pinangki 2008. (KPK)
LHKPN Jaksa Pinangki 2008. (KPK)

Di tahun 2008, terduga penerima uang sebesar Rp 7 M ini memiliki koleksi yang lebih sederhana, yakni dua unit mobil dan satu unit motor.

Dulunya ia pernah mempunyai Nissan X-Trail tahun 2003 yang harganya kisaran Rp 175 juta. Lalu ia juga sempat memboyong Honda Civic tahun 2007 dengan taksiran harga Rp 275 juta.

Satu-satunya motor yang tercatat di LHKPN Pinangki adalah Honda Supra tahun 2006 yang harganya berkisar pada angka Rp 10 jutaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKS: Kepercayaan Publik Tergerus Gegara Hukuman Pinangki Disunat

PKS: Kepercayaan Publik Tergerus Gegara Hukuman Pinangki Disunat

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 18:38 WIB

Sunat 6 Tahun Hukuman Pinangki, Alasan Jaksa Belum Bersikap soal Vonis Hakim PT DKI

Sunat 6 Tahun Hukuman Pinangki, Alasan Jaksa Belum Bersikap soal Vonis Hakim PT DKI

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 17:40 WIB

Vonis Jaksa Pinangki Disunat, Muannas: Ada Masalah Serius di Peradilan Kita

Vonis Jaksa Pinangki Disunat, Muannas: Ada Masalah Serius di Peradilan Kita

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 14:03 WIB

Terkini

HP Lipat Honor Terbaru Dibekali Snapdragon 8 Elite Gen 6 Pro dan Baterai 7.000 mAh

HP Lipat Honor Terbaru Dibekali Snapdragon 8 Elite Gen 6 Pro dan Baterai 7.000 mAh

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Nabung Dulu, Harga Emas Antam Naik Terus Jadi Rp2.695.000/Gram

Nabung Dulu, Harga Emas Antam Naik Terus Jadi Rp2.695.000/Gram

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:06 WIB

Rekomendasi Saham Hari Ini yang Diramal Cuan usai Long Weekend

Rekomendasi Saham Hari Ini yang Diramal Cuan usai Long Weekend

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Selain Pangan, Energi Juga Vital untuk Pemulihan Gempa NTT

Selain Pangan, Energi Juga Vital untuk Pemulihan Gempa NTT

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:02 WIB

4 Kulkas Mini Murah untuk Apartemen Studio dan Ruang Kerja Minimalis

4 Kulkas Mini Murah untuk Apartemen Studio dan Ruang Kerja Minimalis

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:01 WIB

1.364 Warga Mengungsi, Tenda Darurat Jadi Tempat Bertahan Korban Gempa NTT

1.364 Warga Mengungsi, Tenda Darurat Jadi Tempat Bertahan Korban Gempa NTT

Foto | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Danantara Mulai Jual Rumah Milik BUMN yang Tak Laku pada 27 Agustus

Danantara Mulai Jual Rumah Milik BUMN yang Tak Laku pada 27 Agustus

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Ribuan Orang Berdesakan di Gunung Bawakaraeng, Tim SAR Evakuasi Puluhan Korban

Ribuan Orang Berdesakan di Gunung Bawakaraeng, Tim SAR Evakuasi Puluhan Korban

Sulsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:52 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Silakan Tuntut Keadilan, Tapi Jangan Minta Papua Merdeka!

Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Silakan Tuntut Keadilan, Tapi Jangan Minta Papua Merdeka!

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:52 WIB

Pencarian Wastra Nusantara Naik 540 Persen, AI Ubah Cara Gen Z Kenal Tradisi

Pencarian Wastra Nusantara Naik 540 Persen, AI Ubah Cara Gen Z Kenal Tradisi

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:49 WIB

×