Kementerian ESDM Luncurkan Proyek Konversi Sepeda Motor Bensin ke Listrik

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 18 Agustus 2021 | 13:28 WIB
Kementerian ESDM Luncurkan Proyek Konversi Sepeda Motor Bensin ke Listrik
Plt Kepala Badan Litbang ESDM Kementerian ESDM Dadan Kusdiana (kiri) dan Kepala P3TKEBTKE Kementerian ESDM Hariyanto (kanan) melakukan uji coba sepeda motor listrik hasil modifikasi Honda Vario di Jakarta, akhir Februari lalu. [Antara/ESDM]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pelaksanaan program konversi dilakukan pada pertengahan Agustus 2021 secara bertahap sampai akhir November 2021. Objek proyek percontohan konversi adalah sepeda motor kendaraan operasional yang memiliki Nilai Buku per Juni 2021 nol rupiah.

Pemerintah menargetkan bisa mengkonversi 100 unit sepeda motor untuk tahap awal yang tersebar di seluruh satuan kerja Kementerian ESDM wilayah Jabodetabek.

Hingga 17 Agustus 2021 sebanyak 17 unit telah diserahkan ke P3Tek, selain 10 unit yang sudah diselesaikan konversinya menandai diluncurkannya proyek percontohan program konversi sepeda motor di lingkungan Kementerian ESDM.

Terdapat beragam manfaat program konversi 100 unit sepeda motor tersebut, yakni penghematan BBM sebanyak 1 liter per hari per unit atau total setahun 34 kiloliter per tahun dan penurunan emisi karbon dioksida sebesar 0,72 ton per hari per unit atau total setahun sebesar 24,4 ribu ton karbon dioksida per tahun.

Selanjutnya manfaat lain adalah penambahan konsumsi listrik sebanyak 2 kWh per hari per unit atau total sebesar 72 MWh per tahun dan efek berganda dari transaksi belanja komponen converter kit di dalam negeri, sekaligus memberikan pelatihan ketrampilan baru bagi teknisi bengkel, siswa SMK, vokasi, dan bengkel UKM.

Pihak pelaksana jasa konversi atau modifikasi pelaksanaan program konversi adalah P3TKEBTKE Kementerian ESDM yang telah memperoleh sertifikat Bengkel Resmi Pemasangan, Perawatan dan Pemeriksaan Peralatan Instalasi Sistem Penggerak Motor Listrik pada Kendaraan Bermotor dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada 30 Juni 2021.

Bengkel resmi tersebut berlokasi di Komplek Perkantoran P3TKEBTKE, Jalan Pendidikan Nomor 1 Pengasinan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI