Pemerintah Pusat Dorong Pemda Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik

Liberty Jemadu | Michele Alessandra Amabelle | Suara.com

Jum'at, 24 April 2026 | 17:55 WIB
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah provinsi untuk menggratiskan pajak kendaraan listrik melalui surat edaran tertanggal 24 April 2026. [Suara.com/Manuel Jeghesta]
  • Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah provinsi untuk menggratiskan pajak kendaraan listrik melalui surat edaran tertanggal 24 April 2026.
  • Kebijakan ini bertujuan mempercepat transisi energi bersih serta meningkatkan efisiensi dan ketahanan energi nasional di sektor transportasi Indonesia.
  • Gubernur diwajibkan melaporkan implementasi insentif pajak daerah kepada Kementerian Dalam Negeri paling lambat pada tanggal 31 Mei 2026.

Suara.com - Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah di seluruh provinsi Indonesia untuk menggratiskan pajak kendaraan listrik. Dorongan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian pada Jumat (24/4/2026).

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang Pemberian Insentif Fiskal berupa Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Tito meminta pemerintah provinsi memberikan insentif untuk kendaraan listrik.

Arahan tersebut disampaikan setelah pada April ini juga pemerintah pusat menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB, dan Pajak Alat Berat, yang di dalamnya mengenakan PKB atau pajak tahunan dan BBNKB untuk kendaraan listrik.

Tapi kini Tito meminta seluruh gubernur di Indonesia untuk memberikan insentif fiskal berupa pembebasan pajak kepada pemilik kendaraan listrik.

“Pemberian insentif pembebasan atau pengurangan pajak daerah berupa PKB dan BBNKB KBL berbasis baterai, termasuk pada kendaraan bermotor yang dilakukan konversi dari bahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik berbasis baterai,” tulis Mendagri yang dikutip dalam SE tersebut, Jumat (24/4/2026).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang percepatan program kendaraan listrik, sekaligus turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026.

Selain itu, kebijakan tersebut juga mempertimbangkan dinamika ekonomi global yang memengaruhi ketersediaan dan harga energi, khususnya minyak dan gas yang berdampak pada perekonomian dalam negeri.

Oleh karena itu, pemerintah menilai insentif ini penting untuk mendorong efisiensi dan ketahanan energi nasional sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih di sektor transportasi.

Agar kebijakan ini tidak hanya menjadi wacana di atas kertas, Mendagri juga meminta para gubernur untuk melaporkan implementasi insentif di daerah masing-masing kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah paling lambat 31 Mei 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Insentif Kendaraan Listrik Kini Bergantung Penuh Pada Kemauan Pemerintah Daerah

Nasib Insentif Kendaraan Listrik Kini Bergantung Penuh Pada Kemauan Pemerintah Daerah

Otomotif | Kamis, 23 April 2026 | 13:30 WIB

Apakah Motor Listrik Kini Kena Pajak? Ini Penjelasan Aturan Terbaru Permendagri 11/2026

Apakah Motor Listrik Kini Kena Pajak? Ini Penjelasan Aturan Terbaru Permendagri 11/2026

Otomotif | Kamis, 23 April 2026 | 12:31 WIB

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:07 WIB

Insentif Mobil Listrik Dikaji Ulang, Hyundai Berharap Ada Benefit Lebih

Insentif Mobil Listrik Dikaji Ulang, Hyundai Berharap Ada Benefit Lebih

Otomotif | Kamis, 16 April 2026 | 19:25 WIB

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:21 WIB

Terkini

Cara Bikin New Veloz Hybrid Tetap Irit Saat Harga BBM Meroket

Cara Bikin New Veloz Hybrid Tetap Irit Saat Harga BBM Meroket

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 17:45 WIB

5 Skuter Listrik Jarak Tempuh Terjauh Tembus 40 Km, Bisa Buat Berangkat Kerja, Harga Mulai 6 Jutaan

5 Skuter Listrik Jarak Tempuh Terjauh Tembus 40 Km, Bisa Buat Berangkat Kerja, Harga Mulai 6 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 17:05 WIB

5 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater, Kabin Lega Harga Masuk Akal

5 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater, Kabin Lega Harga Masuk Akal

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 16:50 WIB

6 Cara Ekstra Hemat Baterai Mobil Listrik saat di Jalan, Gak Perlu Sering Mampir SPKLU

6 Cara Ekstra Hemat Baterai Mobil Listrik saat di Jalan, Gak Perlu Sering Mampir SPKLU

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 16:05 WIB

Xpander Kokoh Destinator Jadi Kejutan, Mobil Mitsubishi Terlaris 2026 Tipe Apa?

Xpander Kokoh Destinator Jadi Kejutan, Mobil Mitsubishi Terlaris 2026 Tipe Apa?

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 16:01 WIB

5 Mobil Listrik dengan Kursi Pijat, Perjalanan Jauh Anti Pegal

5 Mobil Listrik dengan Kursi Pijat, Perjalanan Jauh Anti Pegal

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 15:48 WIB

Kendaraan Listrik Dinilai Jadi Solusi Saat Harga BBM Terus Melambung

Kendaraan Listrik Dinilai Jadi Solusi Saat Harga BBM Terus Melambung

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 15:05 WIB

Update Harga Suzuki GSX-R150 April 2026: Motor Sport Paling Worth It?

Update Harga Suzuki GSX-R150 April 2026: Motor Sport Paling Worth It?

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 15:01 WIB

Ratusan Perempuan Berkebaya Meriahkan Jalanan Bandung Bersama Repsol Lubricants

Ratusan Perempuan Berkebaya Meriahkan Jalanan Bandung Bersama Repsol Lubricants

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 14:14 WIB

Solusi BBM Langka, Pemerintah Siapkan Bensin Etanol E85 untuk Kendaraan Flex-Fuel

Solusi BBM Langka, Pemerintah Siapkan Bensin Etanol E85 untuk Kendaraan Flex-Fuel

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 13:56 WIB