Bawa Kendaraan Pribadi pada Hari Rabu, ASN Jaksel Bakal Kena Teguran Lisan

Vania Rossa

Kamis, 16 Juli 2026 | 10:20 WIB
Bawa Kendaraan Pribadi pada Hari Rabu, ASN Jaksel Bakal Kena Teguran Lisan
Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menderek motor aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan Rabu wajib naik transportasi umum, Jakarta, Rabu (15/7/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri/am.
baca 10 detik
  • Pemkot Jakarta Selatan mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.
  • ASN yang melanggar aturan penggunaan transportasi umum akan menerima sanksi bertahap mulai dari teguran lisan hingga teguran tertulis resmi.
  • Kebijakan ini bertujuan mengurangi kemacetan dan polusi udara sekaligus menjadikan aparatur pemerintah sebagai teladan bagi seluruh masyarakat Jakarta.

Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menegaskan akan memberikan sanksi bertahap kepada aparatur sipil negara (ASN) yang tidak mematuhi kewajiban menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo mengatakan sanksi pertama yang diberikan berupa teguran lisan. Jika pelanggaran masih berulang, ASN yang bersangkutan akan menerima teguran tertulis sesuai ketentuan yang berlaku.

"Yang pertama tentu teguran lisan yang akan kami berikan sambil terus diedukasi bahwa pentingnya pelaksanaan ini," ujar Syafrin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/7/2026), mengutip ANTARA.

Menurut Syafrin, pengawasan terhadap kebijakan tersebut dilakukan langsung bersama Wakil Wali Kota dan Sekretaris Kota untuk memastikan seluruh ASN di lingkungan Kantor Administrasi Jakarta Selatan menjalankan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.

Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya bertujuan memastikan kepatuhan ASN, tetapi juga agar para pegawai pemerintah dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

"Kami harapkan melalui pengawasan dan implementasi secara langsung ini bisa menjadi teladan bagi masyarakat untuk kemudian meninggalkan kendaraan pribadinya dan menggunakan angkutan umum dalam aktivitas kesehariannya," katanya.

Selain membantu mengurangi kemacetan, penggunaan transportasi umum secara rutin juga diharapkan mampu menekan tingkat polusi udara di Jakarta.

Berdasarkan hasil pengawasan pada Rabu (15/7), Pemkot Jakarta Selatan tidak menemukan adanya pelanggaran. ASN yang datang menggunakan kendaraan pribadi diketahui masuk dalam kategori pengecualian yang diatur dalam Ingub, seperti ibu hamil, penyandang disabilitas, dan pegawai yang sedang sakit dengan surat keterangan dokter.

"Hari ini dari hasil pantauan kami tidak ada yang melanggar. Ada yang menggunakan kendaraan pribadi, memang kondisinya sesuai dengan Instruksi Gubernur menjadi kategori pengecualian yaitu ibu hamil, disabilitas, dan sakit yang disertai dengan keterangan dokter," ujar Syafrin.

baca juga

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas juga memindahkan satu mobil yang berada di kawasan kantor serta menemukan enam sepeda motor di area perkantoran.

Syafrin menegaskan, apabila pada pengawasan berikutnya ditemukan ASN yang melanggar aturan tanpa alasan yang termasuk pengecualian, sanksi akan diberikan secara bertahap mulai dari teguran lisan hingga teguran tertulis.

Meski demikian, ia menekankan bahwa tujuan utama kebijakan tersebut bukan untuk menghukum ASN, melainkan membangun budaya penggunaan transportasi umum di kalangan aparatur pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lawan Isu 'Dalang Kerusuhan' Demo Agustus, PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke PN Jaksel

Lawan Isu 'Dalang Kerusuhan' Demo Agustus, PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke PN Jaksel

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:27 WIB

Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar

Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:58 WIB

Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka

Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:41 WIB

Terkini

Upah Tertinggal, Hidup Makin Mahal: Benarkah Masalahnya Kemalasan?

Upah Tertinggal, Hidup Makin Mahal: Benarkah Masalahnya Kemalasan?

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 15:07 WIB

Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka

Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka

Riau | Sabtu, 12 September 2026 | 15:06 WIB

DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?

DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?

News | Sabtu, 12 September 2026 | 15:03 WIB

Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan

Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 15:00 WIB

Review Why Did I Get Married Again?: Biasa dan Mudah Ditebak

Review Why Did I Get Married Again?: Biasa dan Mudah Ditebak

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 15:00 WIB

Target 5 Tahun: Pemprov DKI Pastikan Seluruh Kabel Udara Masuk ke Dalam Tanah

Target 5 Tahun: Pemprov DKI Pastikan Seluruh Kabel Udara Masuk ke Dalam Tanah

Video | Sabtu, 12 September 2026 | 15:00 WIB

Bansos Full Digital Mulai Oktober 2026, Ini Deretan Tantangan yang Menanti

Bansos Full Digital Mulai Oktober 2026, Ini Deretan Tantangan yang Menanti

News | Sabtu, 12 September 2026 | 14:59 WIB

Temuan Pelampung Kedua Dipastikan Bukan Milik Kapal Arupadhatu 1

Temuan Pelampung Kedua Dipastikan Bukan Milik Kapal Arupadhatu 1

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 14:56 WIB

Tayang 20 September, RuPaul Pimpin Komedi Drag Kacau di Stop! That! Train!

Tayang 20 September, RuPaul Pimpin Komedi Drag Kacau di Stop! That! Train!

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 14:55 WIB

Susunan Pemain Persija vs Persib Langsung Kasih Kekuatan Terbaik

Susunan Pemain Persija vs Persib Langsung Kasih Kekuatan Terbaik

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 14:54 WIB

×