Suara.com - Aplikasi Qoala menghadirkan bermacam asuransi perlindungan mobil untuk mendukung relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang resmi diperpanjang oleh pemerintah hingga akhir 2021. Demikian dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi Qoala pada Selasa (12/10/2021).
"Kebijakan PPnBM ini menjadi relaksasi yang positif bagi banyak aspek, beriringan dengan perkembangan positif kasus COVID-19 di Indonesia yang mulai terkendali," jelas Gatot Sugianto, Head of Insurance Product Qoala.
"Dengan adanya insentif ini, performa ekosistem industri otomotif pun kembali melonjak, didukung peningkatan daya beli masyarakat serta penjualan volume kendaraan yang meningkat," lanjutnya.

Adapun peningkatan penjualan kendaraan saat ini juga berdampak pada peningkatan permintaan kebutuhan asuransi terutama untuk proteksi kendaraan.
Kondisi ini berangkat dari fakta bahwa konsumen sektor otomotif mulai menyadari akan pentingnya memiliki asuransi yang dapat melindungi aset, khususnya mobil, dari segala risiko kerugian tak terduga.
Qoala, sebagai perusahaan insurtech, bekerja sama dengan pialang asuransi PT Mitra Jasa Pratama dan sejumlah perusahaan asuransi terkemuka, kekinian mengembangkan produk asuransi mobil terbaik.
Asuransi mobil membantu melindungi kendaraan dari berbagai macam risiko yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.
Antara lain risiko kerusakan yang timbul akibat kecelakaan, baik ringan maupun berat seperti tabrakan, tergelincir, hingga mobil terperosok. Juga risiko akibat pencurian, perbuatan jahat, kebakaran, hingga bencana alam.
Pemilik mobil bisa mendapatkan perlindungan asuransi komprehensif atau all risk yang melindungi dari segala jenis kerusakan termasuk kerusakan ringan, berat, maupun kehilangan total akibat pencurian.
Baca Juga: Berkat Relaksasi PPnBM, Penjualan Daihatsu Membaik di Tengah Pandemi
Beberapa dari perlindungan komprehensif yang disediakan di Qoala juga menyediakan fitur tambahan seperti emergency road assistance, penggantian uang transportasi, biaya ambulans, layanan perpanjangan STNK hingga perlindungan akibat bencana alam dan huru-hara.