Jakarta PPKM Level 2, Pengaturan Kapasitas Taksi 100 Persen, Prokes Jalan Terus

Kamis, 21 Oktober 2021 | 13:44 WIB
Jakarta PPKM Level 2, Pengaturan Kapasitas Taksi 100 Persen, Prokes Jalan Terus
Vaksinator menyiapkan vaksin COVID-19 yang akan disuntikkan kepada sopir taksi saat vaksinasi COVID-19 dengan sistem drive thru di Pool Bluebird Kramat Jati, Jakarta. Sebagai ilustrasi vaksinasi telah dilaksanakan di sektor taksi konvensional dan daring [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

(2.) Kapasitas maksimal 50 persen (lima puluh persen)

(3.) Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai

10. Kegiatan pada Moda Transportasi

- Kendaraan Umum, Angkutan Massal, Taksi (Konvensional dan Online) dan Kendaraan Sewa/Rental: Diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen  (seratus persen), dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

- Ojek (Online dan Pangkalan): Penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI