Viral Toyota Fortuner Gunakan Strobo Paksa Pemobil untuk Minggir, Publik Geram

Senin, 27 Desember 2021 | 15:24 WIB
Viral Toyota Fortuner Gunakan Strobo Paksa Pemobil untuk Minggir, Publik Geram
Toyota Fortuner diduga memaksa pemobil untuk minggir menggunakan lampu strobo (TikTok)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi Kendaraan Bermotor yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, Pasal 106 ayat (4) huruf f, atau Pasal 134 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI