Standardisasi BBM Indonesia Sudah Usang, Penghapusan Premium Tidak Cukup

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 20 Januari 2022 | 23:28 WIB
Standardisasi BBM Indonesia Sudah Usang, Penghapusan Premium Tidak Cukup
Penghapusan Premium dan Pertalite dinilai belum cukup untuk tekan emisi karbon di Indonesia. Foto: Pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar minyak (BBM) Pertalite di SPBU Cikini Raya, Jakarta, Senin (16/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pola yang sama juga berlaku ketika Eropa memperbarui standar emisi Euro 5 mulai 2009 berbarengan dengan standar bahan bakar 2003/17/EC. Peraturan tersebut secara signifikan menurunkan kadar sulfur menjadi 10 ppm dan melarang penjualan bensin dengan nilai oktan di bawah 91, untuk mengakomodasi perkembangan teknologi kendaraan.

Standar bahan bakar Euro juga dirancang untuk membatasi beberapa zat yang dianggap menjadi prekursor (pemantik) emisi beracun seperti benzena, dan hidrokarbon aromatik. Riset menemukan kandungan kedua zat ini pada bahan bakar mempengaruhi emisi benzena yang bersifat karsinogenik alias zat yang memicu kanker.

Pemerintah pun tak boleh berpuas diri dengan standar Euro 4. Harus ada strategi jangka menengah untuk naik kelas ke standar Euro 5 hingga Euro 6. Langkah ini akan menunjang target Indonesia untuk mencapai kondisi bebas emisi pada 2060.

Perbaikan standar emisi tidak hanya memaksa produsen kendaraan untuk memasarkan kendaraan dengan gas buang yang lebih baik. Tetapi juga perusahaan migas, termasuk Pertamina, untuk menaikkan kualitas bahan bakarnya agar sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan lingkungan.

Tanpa rencana untuk berubah, ditambah dengan laju penjualan kendaraan berbasis BBM yang terus meningkat, sektor transportasi akan bertahan menjadi penyumbang besar polusi udara terutama di kota-kota besar.

Artikel ini sebelumnya tayang di The Conversation.

The Conversation

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI