Standardisasi BBM Indonesia Sudah Usang, Penghapusan Premium Tidak Cukup

Liberty Jemadu | Suara.com

Kamis, 20 Januari 2022 | 23:28 WIB
Standardisasi BBM Indonesia Sudah Usang, Penghapusan Premium Tidak Cukup
Penghapusan Premium dan Pertalite dinilai belum cukup untuk tekan emisi karbon di Indonesia. Foto: Pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar minyak (BBM) Pertalite di SPBU Cikini Raya, Jakarta, Senin (16/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Muhammad Hida Lazuardi, peneliti pada Indonesian Center for Environmental Law, menilai penghapusan premium dan pertalite tidak cukup untuk menekan emisi karbon. Aturan standar kualitas BBM di Indonesia harus dirombak karena sudah usang.Berikut ulasannya:

Pemerintah pada bulan lalu mengumumkan rencana penghapusan premium dan pertalite di Pulau Jawa dan Sumatera pada 2022. Sayang, setelah menuai kontroversi di publik, rencana tersebut langsung dianulir.

Ini merupakan kegagalan berulang setelah wacana serupa sempat direkomendasikan Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2014.

Premium dan pertalite adalah dengan bensin bernilai oktan rendah. Nilai oktan bensin premium bahkan masih mengacu pada standar bahan bakar Euro 2 yang sudah ditinggalkan Eropa sejak 20 tahun lalu.

Standar Euro mengatur emisi gas buang kendaraan, seperti karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), dan nitrogen oksida (NOx), dan partikulat, yang membahayakan lingkungan.

Komitmen Indonesia menekan emisi semestinya sejalan dengan upaya memperketat standar kualitas BBM. Standar tersebut amat berguna untuk dua hal: pembakaran BBM berkualitas tinggi yang lebih bersih, serta memungkinkan penggunaan kendaraan kendaraan dengan standar emisi yang lebih baik.

Aturan standar kualitas BBM dan emisi kendaraan harus selaras

Buruknya kualitas BBM saat ini bermuara pada kebijakan standar emisi kendaraan yang tidak sinkron dengan standar bahan bakar. Di Indonesia, pengaturan kualitas BBM adalah kewenangan Direktorat Jenderal Migas ESDM. Sementara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatur standar emisi gas buang kendaraan bermotor.

Dalam hal standar emisi kendaraan, KLHK mewajibkan emisi kendaraan roda dua harus sesuai standar Euro 3 berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan No. 23 Tahun 2012. Sedangkan kendaraan bensin roda empat, sesuai Peraturan Menteri Lingkungan No. 20 Tahun 2017, mesti berstandar Euro 4..

Namun, Direktorat Jenderal Migas justru masih mengatur kualitas bensin dengan standar yang lebih buruk dibandingkan di standar emisi kendaraan versi KLHK.

Misalnya, kandungan sulfur bensin premium dan pertalite masih dibolehkan mencapai 500 parts per million (ppm).

Pembatasan kandungan sulfur yang sama juga berlaku bagi bensin oktan 91 dan 95. Padahal, kedua BBM itu dianggap lebih berkualitas dibanding pertalite atau premium yang bernilai oktan lebih rendah.

Kandungan sulfur 500 ppm tersebut jauh di bawah standar BBM untuk kebutuhan kendaraan dengan standar emisi Euro 3 maupun Euro 4, masing-masing maksimum 150 ppm dan 50 ppm.

Patut dicatat bahwa sulfur adalah salah satu kandungan yang disorot khusus dalam kebijakan standar bahan bakar Euro. Sebab, berdasarkan berbagai kajian yang terangkum di standar tersebut, kandungan ini mempengaruhi emisi secara langsung serta merusak kemampuan sistem pengendalian emisi kendaraan.

Kebijakan yang tak selaras ini mesti diakhiri. Kementerian ESDM seharusnya merombak standar kualitas BBM agar sesuai kebutuhan kendaraan dengan standar emisi kendaraan versi KLHK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Sejumlah Merek Kendaraan Dilarang Beli Pertalite, Pertamina: Hoaks!

Isu Sejumlah Merek Kendaraan Dilarang Beli Pertalite, Pertamina: Hoaks!

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:48 WIB

Rayakan Satu Dekade Perjalanan, Headphone Mewah Sony WH-1000X The ColleXion Rilis

Rayakan Satu Dekade Perjalanan, Headphone Mewah Sony WH-1000X The ColleXion Rilis

Tekno | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:09 WIB

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:20 WIB

Sinopsis Premium Rush: Aksi Kurir Sepeda Hindari Polisi Korup, Tayang di Bioskop Trans TV

Sinopsis Premium Rush: Aksi Kurir Sepeda Hindari Polisi Korup, Tayang di Bioskop Trans TV

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 19:00 WIB

Sony Siapkan Headphone Premium: Pesaing AirPods Max, Harga Diprediksi Tembus Rp11 juta

Sony Siapkan Headphone Premium: Pesaing AirPods Max, Harga Diprediksi Tembus Rp11 juta

Tekno | Senin, 18 Mei 2026 | 13:30 WIB

Rincian Harga Motor Matik Premium Honda Mei 2026: Vario Termurah hingga ADV Kasta Tertinggi

Rincian Harga Motor Matik Premium Honda Mei 2026: Vario Termurah hingga ADV Kasta Tertinggi

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 15:11 WIB

Trump T1: HP dengan Spesifikasi Premium, Buatan Perusahaan Donald Trump

Trump T1: HP dengan Spesifikasi Premium, Buatan Perusahaan Donald Trump

Your Say | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:53 WIB

Fenomena Yamaha Tmax Tetap Jadi Buruan Walau Seharga Innova Reborn

Fenomena Yamaha Tmax Tetap Jadi Buruan Walau Seharga Innova Reborn

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:45 WIB

5 Sheet Mask Premium Mulai Rp100 Ribuan untuk Wajah Glowing Tanpa Treatment

5 Sheet Mask Premium Mulai Rp100 Ribuan untuk Wajah Glowing Tanpa Treatment

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:50 WIB

5 Tablet Layar AMOLED dengan RAM Besar, Ideal untuk Editing dan Gaming Berat

5 Tablet Layar AMOLED dengan RAM Besar, Ideal untuk Editing dan Gaming Berat

Tekno | Senin, 11 Mei 2026 | 11:58 WIB

Terkini

Intip 4 Warna Baru Honda Stylo 160: Varian Special Burgundy Paling Mewah, Apa Saja Bedanya?

Intip 4 Warna Baru Honda Stylo 160: Varian Special Burgundy Paling Mewah, Apa Saja Bedanya?

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 17:19 WIB

Aturan Baru Balap MotoGP 2027: Mesin 850cc, Tanpa Aero, dan Dilarang Punya Motor Cadangan

Aturan Baru Balap MotoGP 2027: Mesin 850cc, Tanpa Aero, dan Dilarang Punya Motor Cadangan

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 16:24 WIB

Arai Rilis Helm Retro Rapide Neo Haga Dark Edisi Terbatas Harga Rp 7 Jutaan

Arai Rilis Helm Retro Rapide Neo Haga Dark Edisi Terbatas Harga Rp 7 Jutaan

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 15:45 WIB

Ilmuwan China Kembangkan Baterai Kendaraan Baru, Isi Daya Super Kencang

Ilmuwan China Kembangkan Baterai Kendaraan Baru, Isi Daya Super Kencang

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 14:59 WIB

Rekor Baru Pebalap Indonesia Muhammad Kiandra Ramadhipa Guncang Moto3 Junior Barcelona

Rekor Baru Pebalap Indonesia Muhammad Kiandra Ramadhipa Guncang Moto3 Junior Barcelona

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 14:50 WIB

Lupakan Skutik 150cc Biasa, Motor Mewah Honda Ini Punya Traksi Sempurna dan Tenaga Mantap

Lupakan Skutik 150cc Biasa, Motor Mewah Honda Ini Punya Traksi Sempurna dan Tenaga Mantap

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 14:38 WIB

Sikat sebelum Kehabisan! Ini 5 Mobil Bekas 7 Seater di Bawah 70 Juta yang Paling Bandel

Sikat sebelum Kehabisan! Ini 5 Mobil Bekas 7 Seater di Bawah 70 Juta yang Paling Bandel

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 14:38 WIB

Daftar Harga Motor Matik Honda, Yamaha, dan Suzuki Banderol Rp 18 Jutaan

Daftar Harga Motor Matik Honda, Yamaha, dan Suzuki Banderol Rp 18 Jutaan

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 13:50 WIB

Jangan Jadi 'Hama' SPKLU: 5 Dosa Fatal Pengguna Mobil Listrik yang Bikin Kesal

Jangan Jadi 'Hama' SPKLU: 5 Dosa Fatal Pengguna Mobil Listrik yang Bikin Kesal

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 13:41 WIB

Selamat Tinggal Alasan Lupa Bawa Dompet, SIM 'Anti Ribet' Segera Hadir

Selamat Tinggal Alasan Lupa Bawa Dompet, SIM 'Anti Ribet' Segera Hadir

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 13:22 WIB