Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia Pakai Chip Mulai 2023, Bisa Integrasi Bayar Tol dan Parkir

RR Ukirsari Manggalani

Selasa, 25 Januari 2022 | 09:22 WIB
Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia Pakai Chip Mulai 2023,  Bisa Integrasi Bayar Tol dan Parkir
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor. [Shutterstock]

Suara.com - Penggunaan chip untuk pelat nomor kendaraan bermotor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bertujuan memberikan identitas pelat nomor yang termonitor. Sehingga dari chip ini nantinya akan bisa diketahui data identitas kendaraan bermotor.

Dikutip dari kantor berita Antara, inilah penjelasan dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan tentang wacana pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan bermotor oleh Korlantas Polri. Rencananya akan dimulai pada 2023.

"Kemudian data kendaraan tersebut pernah melakukan pelanggaran atau dari aspek penegakan hukum terdata pelanggaran hukumnya," papar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Ilustrasi chip mikro. [Shutterstock]
Ilustrasi chip mikro [Shutterstock]

Nantinya, chip yang disematkan ini bisa diintegrasikan untuk pembayaran tol dan parkir kendaraan.

"Chip pelat nomor kendaraan tersebut wacananya untuk 2023," imbuhnya.

Selain itu, Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri mulai menerapkan kebijakan mengubah warna dasar pelat nomor kendaraan dari sebelumnya, yaitu hitam menjadi warna dasar putih secara bertahap mulai 2022.

Perubahan warna dasar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan oleh Korps Lalu Lintas Polri sudah dirumuskan dan direncanakan sejak 2014, dalam rangka mendukung ETLE.

Perubahan warna dasar plat nomor kendaraan ini tertuang dalam Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 5 Mei 2021 ditandatangani Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Adapun Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

baca juga

Dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Ranmor), perubahan warna pelat nomor kendaraan tersebut tertulis dalam Pasal 45. Yaitu:

(1) TNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar:

a. putih, tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional;

b. kuning, tulisan hitam untuk Ranmor umum;

c. merah, tulisan putih untuk Ranmor instansi pemerintah; dan

d. hijau, tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengintip Kehidupan Dua Negara dari Wisata Patok Perbatasan Sebatik

Mengintip Kehidupan Dua Negara dari Wisata Patok Perbatasan Sebatik

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 07:03 WIB

PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf karena Lecehkan Wartawan saat Konpers Kasus Eks Jampidsus

PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf karena Lecehkan Wartawan saat Konpers Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 17:49 WIB

'Kutuk Aksi 'Boti Hunter', Negara Didesak Lindungi Martabat dan Hak Aman Komunitas Trans

'Kutuk Aksi 'Boti Hunter', Negara Didesak Lindungi Martabat dan Hak Aman Komunitas Trans

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 17:10 WIB

Indonesia di Persimpangan: Menghindari Jebakan Stagnasi Ekonomi

Indonesia di Persimpangan: Menghindari Jebakan Stagnasi Ekonomi

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:05 WIB

Digembleng dengan Intensitas Tinggi di Bali, Timnas Indonesia Siap Beri Kejutan di Piala AFF 2026

Digembleng dengan Intensitas Tinggi di Bali, Timnas Indonesia Siap Beri Kejutan di Piala AFF 2026

Video | Minggu, 19 Juli 2026 | 21:15 WIB

Mesin Ekspor RI Kehilangan Tenaga! Sawit dan Baja Melemah Jadi Alarm Bahaya

Mesin Ekspor RI Kehilangan Tenaga! Sawit dan Baja Melemah Jadi Alarm Bahaya

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:30 WIB

Bisnis Manufaktur Terus Lakujan Ekspansi, Buruh Masih Tetap Bekerja

Bisnis Manufaktur Terus Lakujan Ekspansi, Buruh Masih Tetap Bekerja

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:59 WIB

Ekonomi RI Baik-baik Saja, Buktinya Aktivitas Bisnis di Dalam Negeri Meningkat

Ekonomi RI Baik-baik Saja, Buktinya Aktivitas Bisnis di Dalam Negeri Meningkat

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:20 WIB

Perluas Regenerasi Atlet Atletik, MAC Seri 1 2026 Sukses Jaring 2.270 Peserta

Perluas Regenerasi Atlet Atletik, MAC Seri 1 2026 Sukses Jaring 2.270 Peserta

Sport | Minggu, 19 Juli 2026 | 09:22 WIB

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Terkini

Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal

Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif

Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung

Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan

Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?

Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?

Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member

Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:05 WIB

FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik

FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:04 WIB

IHSG Berakhir Terkoreksi Tapi Masih di Level 6.300, DSSA Melesat Lagi

IHSG Berakhir Terkoreksi Tapi Masih di Level 6.300, DSSA Melesat Lagi

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:01 WIB

Pengering Higienis Panasonic CARE+ Edition Bantu Kurangi Bakteri & Jaga Pakaian Tetap Bersih

Pengering Higienis Panasonic CARE+ Edition Bantu Kurangi Bakteri & Jaga Pakaian Tetap Bersih

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:00 WIB

×