Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia Pakai Chip Mulai 2023, Bisa Integrasi Bayar Tol dan Parkir

RR Ukirsari Manggalani

Selasa, 25 Januari 2022 | 09:22 WIB
Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia Pakai Chip Mulai 2023,  Bisa Integrasi Bayar Tol dan Parkir
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor. [Shutterstock]

Suara.com - Penggunaan chip untuk pelat nomor kendaraan bermotor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bertujuan memberikan identitas pelat nomor yang termonitor. Sehingga dari chip ini nantinya akan bisa diketahui data identitas kendaraan bermotor.

Dikutip dari kantor berita Antara, inilah penjelasan dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan tentang wacana pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan bermotor oleh Korlantas Polri. Rencananya akan dimulai pada 2023.

"Kemudian data kendaraan tersebut pernah melakukan pelanggaran atau dari aspek penegakan hukum terdata pelanggaran hukumnya," papar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Ilustrasi chip mikro. [Shutterstock]
Ilustrasi chip mikro [Shutterstock]

Nantinya, chip yang disematkan ini bisa diintegrasikan untuk pembayaran tol dan parkir kendaraan.

"Chip pelat nomor kendaraan tersebut wacananya untuk 2023," imbuhnya.

Selain itu, Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri mulai menerapkan kebijakan mengubah warna dasar pelat nomor kendaraan dari sebelumnya, yaitu hitam menjadi warna dasar putih secara bertahap mulai 2022.

Perubahan warna dasar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan oleh Korps Lalu Lintas Polri sudah dirumuskan dan direncanakan sejak 2014, dalam rangka mendukung ETLE.

Perubahan warna dasar plat nomor kendaraan ini tertuang dalam Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 5 Mei 2021 ditandatangani Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Adapun Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

baca juga

Dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Ranmor), perubahan warna pelat nomor kendaraan tersebut tertulis dalam Pasal 45. Yaitu:

(1) TNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar:

a. putih, tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional;

b. kuning, tulisan hitam untuk Ranmor umum;

c. merah, tulisan putih untuk Ranmor instansi pemerintah; dan

d. hijau, tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Cook Bongkar Alasan Kenaikan Harga iPhone, Produk Ini Paling Berdampak

Tim Cook Bongkar Alasan Kenaikan Harga iPhone, Produk Ini Paling Berdampak

Tekno | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:45 WIB

Muhamad Yusuf Singkirkan Unggulan Pertama, Melaju ke Semifinal Macau Open 2026

Muhamad Yusuf Singkirkan Unggulan Pertama, Melaju ke Semifinal Macau Open 2026

Sport | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:39 WIB

Usai Bertemu Presiden, John Herdman Fokus Persiapkan Timnas Indonesia Hadapi Dua Kompetisi Ini

Usai Bertemu Presiden, John Herdman Fokus Persiapkan Timnas Indonesia Hadapi Dua Kompetisi Ini

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:22 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

APKLI-P Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, Ali Mahsun: Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

APKLI-P Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, Ali Mahsun: Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:00 WIB

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

100 Tahun Naar de Republiek Indonesia: Menelanjangi Neokolonialisme 2026, Republik untuk Siapa?

100 Tahun Naar de Republiek Indonesia: Menelanjangi Neokolonialisme 2026, Republik untuk Siapa?

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:15 WIB

Permintaan Khusus John Herdman! PSSI Ngebut Naturalisasi 2 Pemain Ini Demi Juara Piala AFF 2026

Permintaan Khusus John Herdman! PSSI Ngebut Naturalisasi 2 Pemain Ini Demi Juara Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:56 WIB

Ogah Kehilangan Permata Timnas Indonesia, Persija Resmi Ikat Jangka Panjang Rayhan Hannan

Ogah Kehilangan Permata Timnas Indonesia, Persija Resmi Ikat Jangka Panjang Rayhan Hannan

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:36 WIB

Bertemu Presiden, John Herdman Susun Rencana Loloskan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030

Bertemu Presiden, John Herdman Susun Rencana Loloskan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:51 WIB

Terkini

5 Hatchback Bekas di Bawah Rp100 Juta, Cocok Buat Belajar Nyetir dan Harga Jual Tetap Stabil

5 Hatchback Bekas di Bawah Rp100 Juta, Cocok Buat Belajar Nyetir dan Harga Jual Tetap Stabil

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:25 WIB

GAC Aion KS Tubun Hadirkan Fasilitas Istirahat Driver Online dan Gratis Pengisian Daya

GAC Aion KS Tubun Hadirkan Fasilitas Istirahat Driver Online dan Gratis Pengisian Daya

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:57 WIB

Terpopuler: Pesona Mitsubishi Kuda Dibanding Kijang dan Panther, Motor Trail Lokal Pride

Terpopuler: Pesona Mitsubishi Kuda Dibanding Kijang dan Panther, Motor Trail Lokal Pride

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:10 WIB

Pesona Gazgas Hummer Pro 150, Motor Cita Rasa Lokal Harga ala Vario: Alternatif KLX dan WR 155

Pesona Gazgas Hummer Pro 150, Motor Cita Rasa Lokal Harga ala Vario: Alternatif KLX dan WR 155

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:16 WIB

Efisiensi Berdarah General Motors Pasang Puluhan Robot Usai PHK Ribuan Pekerja

Efisiensi Berdarah General Motors Pasang Puluhan Robot Usai PHK Ribuan Pekerja

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Harga Beda Jauh, Apakah Toyota Vios Hybrid Lebih Worth It Dibanding Versi Biasa?

Harga Beda Jauh, Apakah Toyota Vios Hybrid Lebih Worth It Dibanding Versi Biasa?

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:33 WIB

Harga Seken Setengahnya BeAT Baru: Mending Yamaha Fino atau Honda Genio untuk Pelajar?

Harga Seken Setengahnya BeAT Baru: Mending Yamaha Fino atau Honda Genio untuk Pelajar?

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:09 WIB

Rugi Triliunan Gara-Gara Mobil Listrik Honda Pilih Main Aman Lewat Teknologi Hybrid

Rugi Triliunan Gara-Gara Mobil Listrik Honda Pilih Main Aman Lewat Teknologi Hybrid

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:30 WIB

Keunggulan Mitsubishi Kuda Dibanding Kijang dan Panther: Intip Harganya di 2026

Keunggulan Mitsubishi Kuda Dibanding Kijang dan Panther: Intip Harganya di 2026

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kawasaki Punya Brusky 125, Suzuki Tak Tinggal Diam! Sengitnya Adu Mekanik Skutik Sporty Rp 26 Jutaan

Kawasaki Punya Brusky 125, Suzuki Tak Tinggal Diam! Sengitnya Adu Mekanik Skutik Sporty Rp 26 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:00 WIB